Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Masa Jabatan Sri Sultan HB X Habis, DPRD DIY Geber Pembentukan Pansus

Agar tak ada kekosongan jabatan.

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
4 Juli 2022
A A
sri sultan hb x mojok.co

Pimpinan DPRD DIY usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/07/2022).(yvesta ayu/mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Paku Alam X akan habis pada 10 Oktober 2022. Namun berbeda dari provinsi lain yang mengharuskan pemilihan kepala daerah baru, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) akan segera menetapkan kembali keduanya sebagai kepala daerah di DIY.

Sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY Nomor 13 Tahun 2012, penetapan harus segera dilakukan agar tidak ada kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY seperti yang terjadi pada periode 2012-2017.

Pada periode tersebut, masa jabatan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X habis 10 Oktober 2017. Pelantikan perpanjangan jabatan sempat akan mengalami keterlambatan karena jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat rencananya pada 16 Oktober 2017.

Namun akhirnya pemerintah mendadak melantik keduanya pada hari yang sama pada 10 Oktober 2017. Sebab perpanjangan jabatan Gubernur DIY tidak diatur dalam UUK DIY.

Karenanya agar tidak terjadi permasalahan yang sama, DPRD DIY segera membentuk tiga tim panitia khusus (pansus) untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.

“Kita bikin tiga pansus penetapan, pertama buat tatib(tata tertib-red). Pansus itu nantinya untuk pembentukan dua pansus berikutnya yakni lkpj akhir masa jabatan dan penetapan,” ungkap Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai bertemu Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/07/2022).

Menurut Nuryadi, pansus tersebut diharapkan bisa segera dibentuk pada 7 Juli 2022. Dengan demikian pansus tersebut bisa segera membentuk pansus-pansus lain untuk memproses penetapan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ditargetkan tiga pansus tersebut bisa segera menyelesaikan pekerjaannya pada awal Agustus 2022. Dengan demikian rekomendasi dari pansus bisa segera dikirimkan ke Kemendagri.

“Kita lihat perkembangan di fraksi-fraksi kan, supaya tepat waktu untuk penetapannya. Sehingga tidak perlu ada plt karena tidak diatur dalam UUK, beda dengan pemilihan kepala daerah yang dipilih, ini ditetapkan murni dengan UUK,” ungkapnya.

Ditambahkan Wakil DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, tim pansus tatib harus segera menyelesaikan proses pembentukan dua pansus lain. Sebut saja Pansus yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan dan Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 14 Agustus 2022. Dengan demikian rekomendasi pansus bisa segera dikirimkan ke Kemendagri sebelum Oktober 2022.

Pansus yang membahas LKPJ Akhir Masa Jabatan di akhir masa jabatan membahas kinerja dan rekomendasi selama lima tahun terakhir. Sedangkan Pansus Penetapan akan mengawal proses penetapan kedua kepala daerah.

“Nanti sekitar awal agustus tanggal 2 sampai 10, kita nanti ada pemaparan gubernur dan wakil gubernur kepada dprd. Kami menetapkan pengusulan awal agustus,” jelasnya.

Sebelumnya Sri Sultan HB X dan Paku Alam X sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito untuk memenuhi persyaratan dilantik kembali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode  2022-2027.

Sultan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan layaknya pemeriksaan kesehatan biasa. Diantaranya pemeriksaan darah, urin, jantung dan mata.

Iklan

“Kami juga tidak ada persiapan khusus sebelum pemeriksaan kesehatan, hanya puasa saja untuk pemeriksaan darah dan urin, tidak ada keluhan, semua sehat,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

Terakhir diperbarui pada 4 Juli 2022 oleh

Tags: gubernur jogjasri sultan HB Xsultan
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Instruksi Gubernur Jogja Saja Tak Cukup untuk Atasi Masalah Miras di Jogja MOJOK.CO
Aktual

Melegalkan Miras di Jogja: Tawaran Solusi agar Industri Miras Makin Mudah Diawasi

9 November 2024
Purwokerto Tidak Istimewa, tapi Nyaman Melebihi Jogja MOJOK.CO
Esai

Pandji Benar. Purwokerto Memang Tidak Istimewa, Tapi Lebih Nyaman Ketimbang Jogja

21 Juni 2024
20 Tanda Kamu Harus Nekat Meninggalkan Jogja MOJOK.CO
Esai

20 Tanda Kamu Harus Nekat Meninggalkan Jogja

29 Mei 2024
sultan soal sampah diy mojok.co
Sosial

TKD Tak Digunakan, Sultan Paksa Kabupaten Urus Sampah Sendiri

31 Juli 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Gotong royong atasi tumpukan sampah Kota Semarang MOJOK.CO

Gotong Royong, Jalan Atasi Sampah Menumpuk di Banyak Titik Kota Semarang

16 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.