Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Masa Jabatan Sri Sultan HB X Habis, DPRD DIY Geber Pembentukan Pansus

Agar tak ada kekosongan jabatan.

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
4 Juli 2022
A A
sri sultan hb x mojok.co

Pimpinan DPRD DIY usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/07/2022).(yvesta ayu/mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Paku Alam X akan habis pada 10 Oktober 2022. Namun berbeda dari provinsi lain yang mengharuskan pemilihan kepala daerah baru, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) akan segera menetapkan kembali keduanya sebagai kepala daerah di DIY.

Sesuai dengan Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY Nomor 13 Tahun 2012, penetapan harus segera dilakukan agar tidak ada kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY seperti yang terjadi pada periode 2012-2017.

Pada periode tersebut, masa jabatan Sri Sultan HB X dan Paku Alam X habis 10 Oktober 2017. Pelantikan perpanjangan jabatan sempat akan mengalami keterlambatan karena jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat rencananya pada 16 Oktober 2017.

Namun akhirnya pemerintah mendadak melantik keduanya pada hari yang sama pada 10 Oktober 2017. Sebab perpanjangan jabatan Gubernur DIY tidak diatur dalam UUK DIY.

Karenanya agar tidak terjadi permasalahan yang sama, DPRD DIY segera membentuk tiga tim panitia khusus (pansus) untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.

“Kita bikin tiga pansus penetapan, pertama buat tatib(tata tertib-red). Pansus itu nantinya untuk pembentukan dua pansus berikutnya yakni lkpj akhir masa jabatan dan penetapan,” ungkap Ketua DPRD DIY, Nuryadi usai bertemu Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/07/2022).

Menurut Nuryadi, pansus tersebut diharapkan bisa segera dibentuk pada 7 Juli 2022. Dengan demikian pansus tersebut bisa segera membentuk pansus-pansus lain untuk memproses penetapan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ditargetkan tiga pansus tersebut bisa segera menyelesaikan pekerjaannya pada awal Agustus 2022. Dengan demikian rekomendasi dari pansus bisa segera dikirimkan ke Kemendagri.

“Kita lihat perkembangan di fraksi-fraksi kan, supaya tepat waktu untuk penetapannya. Sehingga tidak perlu ada plt karena tidak diatur dalam UUK, beda dengan pemilihan kepala daerah yang dipilih, ini ditetapkan murni dengan UUK,” ungkapnya.

Ditambahkan Wakil DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, tim pansus tatib harus segera menyelesaikan proses pembentukan dua pansus lain. Sebut saja Pansus yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan dan Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 14 Agustus 2022. Dengan demikian rekomendasi pansus bisa segera dikirimkan ke Kemendagri sebelum Oktober 2022.

Pansus yang membahas LKPJ Akhir Masa Jabatan di akhir masa jabatan membahas kinerja dan rekomendasi selama lima tahun terakhir. Sedangkan Pansus Penetapan akan mengawal proses penetapan kedua kepala daerah.

“Nanti sekitar awal agustus tanggal 2 sampai 10, kita nanti ada pemaparan gubernur dan wakil gubernur kepada dprd. Kami menetapkan pengusulan awal agustus,” jelasnya.

Sebelumnya Sri Sultan HB X dan Paku Alam X sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sardjito untuk memenuhi persyaratan dilantik kembali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode  2022-2027.

Sultan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan layaknya pemeriksaan kesehatan biasa. Diantaranya pemeriksaan darah, urin, jantung dan mata.

Iklan

“Kami juga tidak ada persiapan khusus sebelum pemeriksaan kesehatan, hanya puasa saja untuk pemeriksaan darah dan urin, tidak ada keluhan, semua sehat,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

Terakhir diperbarui pada 4 Juli 2022 oleh

Tags: gubernur jogjasri sultan HB Xsultan
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Lawan Keterbatasan Anggaran, Sultan HB X Pacu Digitalisasi dan Pembiayaan Kreatif di DIY.MOJOK.CO
Ekonomi

Lawan Keterbatasan Anggaran, Sultan HB X Pacu Digitalisasi dan Pembiayaan Kreatif di DIY

29 Januari 2026
Instruksi Gubernur Jogja Saja Tak Cukup untuk Atasi Masalah Miras di Jogja MOJOK.CO
Aktual

Melegalkan Miras di Jogja: Tawaran Solusi agar Industri Miras Makin Mudah Diawasi

9 November 2024
Purwokerto Tidak Istimewa, tapi Nyaman Melebihi Jogja MOJOK.CO
Esai

Pandji Benar. Purwokerto Memang Tidak Istimewa, Tapi Lebih Nyaman Ketimbang Jogja

21 Juni 2024
20 Tanda Kamu Harus Nekat Meninggalkan Jogja MOJOK.CO
Esai

20 Tanda Kamu Harus Nekat Meninggalkan Jogja

29 Mei 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
bencana.MOJOK.CO

Mitos dan Pamali adalah Sains Tingkat Tinggi yang Dikemas dalam Kearifan Lokal, Bisa Menjadi Peringatan Dini Bencana

4 Februari 2026
FOMO Finansial: Akhir Bulan yang Cemas Karena Gaji Tak Cukup dan Rayuan Berinvestasi MOJOK.CO

FOMO Finansial: Akhir Bulan yang Cemas karena Gaji Tak Cukup dan Rayuan Berinvestasi

2 Februari 2026
kos di jakarta.MOJOK.CO

Ngekos Bareng Sepupu yang Masih Nganggur Itu Nggak Enak: Sangat Terbebani, tapi Kalau Mengeluh Bakal Dianggap “Jahat”

3 Februari 2026
Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.