Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polisi Tangkap Para Penyebar Berita Hoax Penculikan Kiai dan Ulama

Redaksi oleh Redaksi
23 Februari 2018
A A
penculikan kiai dan ulama
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Menjelang pemilu, selalu ada saja pihak yang memperkeruh suasana dengen menyebarkan berita-berita bohong. Entah sebagai pengalihan isu, entah sebagai strategi pemenangan, atau entah untuk tujuan-tujuan politik yang lain, tapi yang jelas, berita-berita bohong ini tentu saja sukses membuat masyarakat resah.

Nah, belakangan ini, beberapa berita bohong yang kerap digoreng menjelang pemilu kali ini (selain tentu saja isu kebangkitan PKI) adalah perihal penculikan kiai atau ulama.

Penyebaran berita bohong alias hoax ini beredar dengan sangat masif dan membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras.

Beberapa waktu yang lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 pelaku penyebar berita hoax terkait penculikan kiai atau ulama dan pelaku ujaran kebencian.

Menurut Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar, 18 tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 15 kasus berbeda. Lima kasus di antaranya merupakan kasus penyebaran berita bohong terkait ulama guru mengaji, juga muazin dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.

Kasus penyebaran berita hoax ini dinilai sebagai kasus yang sangat serius, mengingat sebelumnya, sampat terjadi beberapa tindak kekerasan yang melibatkan para ulama dan pemuka agama.

Kata Irwan Anwar, mereka para pelaku biasanya menyebarkan berita bohong itu ke Facebook dari grup WhatsApp tertutup mereka.

Masih kata Anwar, seluruh tersangka yang sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini akan dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara tiga tahun.

Yah, semoga ditangkapnya para pelaku penyebar berita hoax ini bisa menjadi langkah awal yang serius dalam mengurangi konten-konten meresahkan yang beredar di masyarakat.

Maklum saja, perihal penyebaran berita bohong ini memang menjadi sesuatu yang sangat mengkhawatirkan, terlebih jika sudah menyasar golongan “early adopter internet” alias orang-orang yang baru mengenal internet. Golongan ini adalah orang-orang yang sedang getol-getolnya dengan internet dan menganggap semua yang ada di internet adalah kebenaran. Sama persis seperti generasi terdahulu yang hanya karena menonton video 3gp, kemudian percaya benar bahwa anak yang durhaka bisa berubah menjadi ikan pari.

hoax penculikan ulama

Terakhir diperbarui pada 23 Februari 2018 oleh

Tags: berita bohonghoaxpenculikan ulama
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

mahfud md
Kotak Suara

Bicara Politik Identitas, Mahfud MD: Boleh Ceramah di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

1 Maret 2023
ratna sarumpaet
Kotak Suara

Lama Tak Terdengar, Ratna Sarumpaet Luncurkan Buku dan Bongkar Liarnya Dunia Politik

19 Februari 2023
Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3 MOJOK.CO
Esai

Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3

15 Desember 2021
Yana cadas pangeran ternsangka penyebaran berita bohong mojok.co
Kilas

Drama Yana ‘Cadas Pangeran’, Kini Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong

22 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Parijoto, pecel pakis, hingga lalapan kelor. Khazanah kuliner di Desa Colo yang erat dengan dakwah Sunan Muria MOJOK.CO

Rasa Sanga (2): Sajian Parijoto, Pecel Pakis, dan Lalapan Kelor di Desa Colo yang Erat dengan “Syiar Alam” Sunan Muria

27 Februari 2026
Toyota Avanza Perusak Gengsi, Gak Waras Gak Berani Beli MOJOK.CO

Toyota Avanza Bekas Perusak Gengsi, tapi Orang Waras Pasti Tidak Ragu untuk Membeli Mobil yang Ramah Ekonomi Keluarga Ini

24 Februari 2026
Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah

24 Februari 2026
Pertama kali merantau ke Jogja: kerja palugada di coffee shop dengan gaji Rp10 ribu MOJOK.CO

Pertama Kali Merantau ke Jogja: Kerja di Coffee Shop 12 Jam Gaji Rp10 Ribu Perhari, Capek tapi Tolak Pulang karena Gengsi

24 Februari 2026
Takjil bingka dari Kalimantan

Seloyang Bingka di Jogja: Takjil dari Kalimantan yang Menahan Saya agar Tetap “Hidup” di Perantauan

23 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.