MOJOK.CO – Surat sehat bebas corona yang selama ini bisa menjadi syarat kelonggaran mudik kini mulai dijual bebas di marketplace.
Aturan larangan mudik boleh jadi menjadi aturan yang sangat berat untuk bisa dilaksanakan oleh orang-orang Indonesia. Maklum saja, orang Indonesia memang sudah punya kultur silaturahmi melepas kangen dengan keluarga saat lebaran tiba bagi para perantau.
Mudik bukan sekadar pulang ke kampung halaman, lebih dari itu, ia adalah proses kembali ke masa lalu, kembali pada berbagai kenangan-kenangan kehidupan di masa silam yang sentimentil.
Salat ied di kampung halaman dan bertemu kawan-kawan masa kecil, memakan cemilan buatan nenek, atau memamerkan mobil rentalan yang diakui sebagai hasil kerja selama di kota, tentu saja menjadi momen yang akan sangat berat jika tidak dilakukan.
Itulah kenapa, masyarakat, utamanya para perantau, memeras otak dan mencari cara agar tetap bisa mudik. dari mulai menyuap patugas polisi atau Dishub yang berjaga di perbatasan kota, pura-pura nebeng di kendaraan angkutan barang, sampai nekat mudik melewati jalan-jalan tikus untuk menghindari pemeriksaan.
Beberapa yang lain, memeriksakan diri ke rumah sakit dan melakukan tes corona agar bisa mendapatkan surat sehat bebas corona dari rumah sakit yang bisa dijadikan sebagai pengantar mudik. Maklum, surat sehat bebas corona memang menjadi surat yang bisa melonggarkan aturan larangan mudik, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Nah, kondisi tersebut ternyata dimanfaatkan oleh orang-orang oportunis.
Tak lama setelah aturan tersebut keluar, mulai banyak oknum yang dengan kreativitas yang terlalu berlebih menjual surat sehat bebas corona.
Tak tanggung-tanggung, surat bebas corona tersebut dijual bebas di aplikasi jual beli onlibe dengan harga yang sangat murah, yakni Rp70 ribu saja.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak dan melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan surat sehat yang mencantumkan logo salah satu rumah sakit swasta tersebut.
“Iya, kami akan lakukan penyelidikan,” terang Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi oleh CNN Indonesia. “Kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses.”
Ah, inilah Indonesia. Negeri yang apa saja bisa dijual. Dari agama, sampai surat sehat bebas corona.