Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Polisi Jogja Ringkus Tiga Lelaki yang Terlibat Prostitusi Online Anak

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
20 Juni 2023
A A
Polisi Jogja Ringkus Tiga Lelaki yang Terlibat Prostitusi Online Anak. MOJOK.CO

Polisi menghadirkan dua pelaku operator Michat yang menjajakan teman wanitanya di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/06/2023). (Istimewa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap tiga laki-laki yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Mereka diduga menjajakan teman wanitanya kepada pria hidung belang.

Ketiga tersangka tersebut yaitu NS (21) dan BA (14) yang merupakan warga Palembang. Satu tersangka lainnya RA (18) warga Bekasi. Ketiganya berperan sebagai operator aplikasi Michat yang menjajakan teman wanitanya.

“Mereka bukan satu jaringan, mereka sendiri-sendiri, (tapi) modusnya sama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (19/06/2023).

Modus berpindah-pindah hotel

Menurut Archye, polisi membongkar kasus prostitusi online tersebut pada 15 Juni 2023 lalu. Polisi melakukan penangkapan saat ketiga pelaku berperan sebagai operator aplikasi perpesanan online yang bertugas mencari pelanggan. 

Para pelaku mengaku beberapa kali berpindah-pindah hotel di wilayah Kota Yogyakarta dalam menjalankan aksinya. Mereka menjajakan dua anak di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun melalui aplikasi.

Saat menangkap ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa enam buah gawai untuk beroperasi, alat kontrasepsi. Selain itu uang tunai hasil TPPO sebesar Rp700 ribu.

“Pelaku sudah beberapa kali berpindah-pindah hotel, jadi keuntungan yang mereka dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.

Pelaku prostitusi online terancam 15 tahun penjara

Para korban, lanjut Archye saat ini dalam pengamanan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) Sidoarum, Godean, Sleman. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 ayat 1 UU 21 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ketiganya juga kena Pasal 88 Juncto Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

Sementara pelaku RA (18) mengaku mengenal korban dari teman ke teman. Ia mengenakan tarif Rp300 ribu sekali kencan pada pelanggan. Dia pun mendapat jatah Rp50 ribu dari setiap transaksi. 

“[Baru] tiga hari [di Jogja]. Baru dua kali pindah hotel,” jelasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA  632 Anak di Jogja Terpaksa Melakukan Pernikahan Dini

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 20 Juni 2023 oleh

Tags: MiChatProstitusiProstitusi Online
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Geliat open bo di MiChat saat malam Valentine: pelampiasan lewat layanan "rasa pacar" MOJOK.CO
Lipsus

Geliat Layanan Open BO “Rasa Pacar” di MiChat, Pelampiasan dan Upaya “Laki-laki Gagal” Mencari Validasi

14 Februari 2026
Sanggrahan Jogja: Dulu Kampung Prostitusi, Kini Jadi Kampung Takwa
Video

Sanggrahan Jogja: Dulu Kampung Prostitusi, Kini Jadi Kampung Wisata

15 November 2024
Warung di atas makam Kembang Kuning Surabaya. MOJOK.CO
Ragam

Menjemput Rezeki di Antara Pusara Kembang Kuning Surabaya

1 November 2024
Cerita ‘Anjelo’ di Jaksel: Dapat 4 Juta Semalam Hasil Antar-Jemput PSK, Tapi Dituduh jadi Simpanan Tante-tante oleh Tetangga.MOJOK.CO
Ragam

Desa Dukuhseti di Pati Pernah Jadi Kampung Pelacuran dan Simpanan Pejabat, Dulu Perempuan Diibaratkan Sepetak Sawah

13 Juni 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Honda Scoopy, Motor Busuk yang Bikin Konsumen Setia Kecewa (Wikimedia Commons)

Karena Cinta dan Setia, Rela Membeli 11 Motor Honda tapi Berakhir Kecewa karena Honda Scoopy Hanya Jual Tampang tapi Mesinnya Menyedihkan

25 Februari 2026
UMR Jakarta, merantau ke jakarta, kerja di jakarta.MOJOK.CO

Modal Ijazah S1, Nekat Adu Nasib ke Jakarta: Sudah Bikin Syukuran karena Keterima Kerja, Perusahaan Malah Bubar padahal Gaji Pertama Belum Turun

26 Februari 2026
Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya! MOJOK.CO

Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya!

23 Februari 2026
Perbandingan pengguna iPhone vs Android (Infinix dan Samsung)

8 Tahun Pakai iPhone, Ternyata Saya Dibutakan Gengsi padahal Android Lebih Praktis dan Nyaman

25 Februari 2026
Mekanisme beasiswa LPDP untuk kuliah di luar negeri masih silang sengkarut, awardee cemas jadi "WNI" MOJOK.CO

Mekanisme dalam Beasiswa LPDP (Masih) Silang Sengkarut: Awardee Cemas Jadi WNI, Negara Punya PR yang Harus Diberesi

23 Februari 2026
kerja di jepang, merantau.MOJOK.CO

Ironi Kerja di Jepang: Banting Tulang Hingga 5 Kali Lebaran Tak Pulang, tapi Setelah Sukses Hasilnya Tak Bisa Dinikmati

23 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.