MOJOK.CO – Sampai saat ini, belum jelas apakah benar anggota laskar FPI yang ditembak oleh polisi benar-benar memiliki senjata api.
Pasca-kasus penembakan oleh pihak kepolisian di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek Km. 50, Karawang Timur, Jawa Barat, yang menewaskan setidaknya 6 anggota laskar FPI pada pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu, sampai saat ini, baik pihak kepolisian maupun pihak FPI masih sama-sama bersikeras pada pendapatnya masing-masing terkait kepemilikan senjata api.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran menyatakan bahwa laskar FPI yang menyerang anggota kepolisian mempunyai senjata api. Itu pula sebabnya polisi kemudian “dipaksa” untuk membela diri dengan tindakan tembakan balasan.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang, saya ulangi terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan terhadap anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang,” terang Irjen Fadhil.
Sementara itu, pihak FPI membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa FPI memiliki senjata api. Menurut Sekretaris Umum FPI Munarman, laskar FPI adalah warga sipil yang tak mungkin mempunyai senjata api.
“Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut,” kata Munarman.
Isu tentang kepemilikan senjata api ini pun kemudian bergulir dengan sangat liar. Banyak masyarakat yang kontra terhadap FPI banyak yang memposting foto-foto anggota FPI yang sedang menenteng senjata api.
Sementara itu, tak sedikit yang mempertanyakan pernyataan polisi yang menyebut bahwa laskar FPI punya senjata api, sebab memang sampai saat ini, bukti kepemilikan senjata api dalam insiden penembakan tersebut belum jelas.
Munarman bahkan menantang polisi untuk membuktikan pernyataan pihak kepolisian.
“Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silakan dicek. Pasti bukan punya kami,” tantang Munarman dalam konferensi pers di Petamburan, 7 Desember 2020 lalu seperti dikutip dari Tempo.
Polda Metro Jaya sendiri mengaku bahwa pihaknya punya bukti bahwa anggota laskar FPI yang tewas itu memiliki senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bakal membuka bukti-bukti tersebut kepada media setelah seluruh proses investigasi selesai.
“Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap,” terang Yusri.
Lebih lanjut, Yusri meminta masyarakat agar tak menyebarkan berita yang menyatakan bahwa laskar FPI tak memiliki senjata api.
“Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti,” terangnya.
Nah lho. Jadi mana nih yang bener?
BACA JUGA Buntut Insiden Penembakan yang Menewaskan 6 Anggota FPI, Presiden Didesak Copot Kapolri dan artikel KILAS lainnya.