Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

PKS Layangkan Surat Usulan Pemberhentian Fahri Hamzah dari Jabatan Wakil Ketua DPR

Redaksi oleh Redaksi
12 Desember 2017
A A
fahri hamzah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Perseteruan PKS dengan Fahri Hamzah yang dulu sempat memanas kini kembali memasuki babak baru yang tak kalah panas.

Senin, 11 Desember kemarin, DPP PKS melayangkan surat resmi kepada Pimpinan DPR. Dalam surat tersebut, DPP PKS mengusulkan pemberhentian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.

Iklan

“Kami mengusulkan pemberhentian saudara Fahri Hamzah dengan nomor anggota A-118 sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tulis surat tertanggal 11 Desember yang ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal itu.

Surat tersebut dibacakan saat rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Selain berisi usulan pemberhentian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR, surat tersebut juga memberikan usulan agar jabatan Fahri Hamzah digantikan oleh anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa.

Fahri sendiri hanya menanggapi santai surat tersebut, “namanya juga usaha. Namanya juga usaha. Ini namanya usaha menjelang liburan,” ujarnya.

Seperti diketahui, konflik PKS dan Fahri Hamzah memang sudah mengemuka setahun belakangan.

Tahun lalu, tepatnya pada April 2016, Fahri dipecat dari PKS karena disebut kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial yang tidak sejalan dengan arahan Partai. Pemecatan tersebut juga disertai dengan permintaan penurunan Jabatan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR.

Namun saat itu, Fahri mengajukan gugatan ke pengadilan dan termyata menang. Hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa pemecatan Fahri dari PKS tak diakui, termasuk pemberhentiannya dari kursi pimpinan DPR. Selain itu, PKS juga diwajibkan membayar denda ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.

Kini, usaha untuk memberhentikan Fahri dari jabatannya kembali dilakukan oleh PKS. Sungguh sebuah usaha pantang menyerah yang layak diacungi jempol. Sudah kalah tapi masih tetap bergairah.

Yah, kemarin Setya Novanto sudah membuat surat pengunduran diri. Fahri Hamzah juga sudah disurati untuk diganti. Nah, tinggal Fadli Zon yang masih aman dan belum punya surat.

Monggo, barangkali ada pembaca Mojok yang pengin ngirim surat buat belio? Nanti biar Mojok yang memfasilitasi.

Iklan

Fahri hamzah

Terakhir diperbarui pada 12 Desember 2017 oleh

Tags: dprFahri HamzahPKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain.MOJOK.CO

Demokrasi Belum Terselamatkan Meski DPR Tunda Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Ada Siasat Lain

23 Agustus 2024
Ringkasan PERINGATAN DARURAT Putusan MK terkait Pilkada 2024 yang Diabaikan DPR MOJOK.CO

Runtutan di Balik Trendingnya “PERINGATAN DARURAT”: DPR Tolak Putusan MK, Upaya Muluskan Kaesang untuk “Berkuasa”?

21 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mending Beli Rumah di Menganti, Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo. MOJOK.CO

Alasan Pasangan Muda Beli Rumah di Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo: Kena Imbas Pembangunan Perkotaan

12 Agustus 2026
gaya rambut pria, barbershop, potong rambut mojok.co

Alasan Potongan Rambut Jadi “Jelek” setelah Pulang dari Barbershop, Tukang Cukur Sering Disalahkan meski Problemnya Ada di Pelanggan

18 Agustus 2026
JPPI, MBG, buku siswa sekolah.MOJOK.CO

RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Tersandera Rp240 Triliun demi Program yang Tak Penting

17 Agustus 2026
Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair MOJOK.CO

Lulus S3 dan Jadi Peneliti, Hidup Saya Malah Bergantung pada Honor Riset yang Tak Kunjung Cair

19 Agustus 2026
Magang pemerintah, rencana mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) dinilai belum bisa jadi solusi fenomena pengangguran dari lulusan perguruan tinggi (sarjana). Apalagi selama ini kuliah cuma dibekali teori MOJOK.CO

Magang Pemerintah Belum Jadi Solusi Pengangguran dari Lulusan Perguruan Tinggi, Apalagi Kuliah cuma Dibekali Teori

18 Agustus 2026
Mahasiswa baru (maba) rela jadi jongos abang-abangan kampus di organisasi mahasiswa ekstra (ormek) dan tidak pernah menyesalinya MOJOK.CO

Maba Rela Jadi Jongos Abang-abangan Kampus demi Relasi dan Diskusi Kiri Apa Salahnya? Tak Malu dan Tak Menyesalinya

13 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.