Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Sudah Tertangkap

Kenia Intan oleh Kenia Intan
17 November 2022
A A
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Ilustrasi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pelaku berinisial SAN yang diduga menipu ratusan mahasiswa IPB hingga terjerat pinjaman online sudah tertangkap. Polisi menangkap SAN di kawasan Kota Bogor, Kamis (17/11/2022) dini hari. 

Dilansir dari detikcom, informasi penangkapan SAN diungkapkan oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin. Kronologi penangkapan pelau memang belum dijelaskan, akan tetapi Iman mengungkapkan, SAN tengah menjalani pemeriksaan saat ini.  

Kasus penipuan terungkap setelah korban yang mayoritas mahasiswa IPB melapor ke pihak kepolisian, Senin (15/11/2022). SAN menawarkan korban untuk investasi ke toko online miliknya dengan keuntungan sebesar 10%. Apabila tidak memiliki dana, SAN menyarankan para korbannya untuk meminjam secara online. SAN tidak kunjung memenuhi janjinya, sementara para korban dikejar-kerja penagih utang untuk melunasi cicilan.

Setidaknya ada 311 korban yang tertipu. Sebanyak 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB. Total kerugian atas penipuan itu ditaksir hingga Rp2,1 miliar. 

Bukan karena pinjol

Ramainya kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjol mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing menduga, kejadian yang menimpa ratusan mahasiswa itu murni penipuan berkedok toko online. 

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tapi penipuan berkedok toko online. Dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tapi uangnya mengalir ke pelaku,” jelas dia seperti dikutip dari tempo.co, Kamis (17/11/2022). 

PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo), salah satu platform pembiayaan yang digunakan oleh mahasiswa, mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk OJK. VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari menekankan, sebagai perusahaan pembiayaan yang mengantongi izin OJK, pihaknya bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga kerja sama dengan semua pihak supaya kasus ini dapat terselesaikan. Selain itu, Kredivo berupaya untuk konsisten mengedukasi masyarakat, khususnya mengenai literasi keuangan dan digital.  

“Sejak berdiri, kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengan kemampuan finansialnya masing-masing,” ujarnya seperti dikutip dari Berita Satu, Kamis (17/11/2022). 

Pihak Kredivo juga menggelar investigasi terkait kasus yang menyeret namanya. Berdasar investigasi awal, ada indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap mahasiswa IPB. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adhi

BACA JUGA OJK: Cermati Tips Ini Agar Tidak Terjerat Pinjol

Terakhir diperbarui pada 29 September 2025 oleh

Tags: InvestasiipbpenipuanPINJOL
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Lulusan IPB kerja sepabrik dengan teman-teman lulusan SMA, saat mahasiswa sombong kinin merasa terhina MOJOK.CO
Kampus

Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah

17 Desember 2025
Potensi Besar Jeruk Pamelo sebagai Komoditas Lokal
Video

Potensi Besar Jeruk Pamelo sebagai Komoditas Lokal

27 November 2025
Realitas pekerja swasta di Jogja: sudah gaji kecil, resign kena denda, bertahan malah kena PHK tanpa pesangon MOJOK.CO
Ragam

Risiko Dobel-dobel Jadi Pekerja Swasta di Jogja: Gaji Kecil untuk Kerjaan Nggak Ngotak, Resign Kena Denda kalau Bertahan Malah Di-PHK

14 Oktober 2025
kupon doorprize nggak guna saat karnaval. MOJOK.CO
Catatan

Kesal dengan Karnaval 17 Agustus, Doorprize-nya “Beri Kesialan Seumur Hidup”

5 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
UAD: Kampus Terbaik untuk “Mahasiswa Buangan” Seperti Saya MOJOK.CO

UNY Mengajarkan Kebebasan yang Gagal Saya Terjemahkan, sementara UAD Menyeret Saya Kembali ke Akal Sehat Menuju Kelulusan

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.