Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Rencana Uang Pangkal UGM Ramai Ditolak: Menyusahkan Mahasiswa dan Tidak Relevan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
3 Februari 2023
A A
uang pangkal ugm mojok.co

Ilustrasi UGM (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Universitas Gadjah Mada (UGM) dikabarkan bakal segera menarik uang pangkal kepada mahasiswa barunya. Kebijakan ini pun ramai ditolak karena selain dinilai menyusahkan mahasiswa, juga dianggap tidak relevan untuk diterapkan.

Baru-baru ini, tagar #UniversitasGagalMerakyat dan #NyatakanTandaBahaya trending di Twitter. Muaranya adalah Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), yang membuat gerakan menuntut transparansi penggunaan uang Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI). Mereka, diketahui juga menolak wacana penarikan uang pangkal.

Gerakan ini menyatakan, bahwa aksi di Twitter tersebut merupakan bagian dari kekecewaan mereka terhadap tuntutan pencabutan kebijakan Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi 2022/2023 yang diteken Rektor UGM Ova Emilia pada 8 Juli 2022 lalu.

Melansir Tempo, protes mahasiswa terhadap penerapan uang sumbangan sendiri sebenarnya telah berlangsung pada 13 Desember 2022. Kala itu, Rektor UGM tidak hadir saat mahasiswa menemui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito di Kantor Pusat UGM.

“Rektorat menolak tuntutan pencabutan kebijakan itu,” kata anggota Aliansi Mahasiswa UGM, Anju Gerald, dikutip Jumat (3/2/2023).

Buntut dari diabaikannya aspirasi itu adalah penolakan wacana penarikan uang pangkal yang muncul dari audiensi pada 17 Januari 2023. Pada pertemuan kedua ini, rektor UGM datang dan menyatakan akan memberlakukan penarikan uang pangkal, seperti yang diterapkan sejumlah kampus lainnya.

Aliansi kecewa, mengingat sejak awal pejabat rektorat tidak transparan ihwal penggunaan duit sumbangan dari mahasiswa melalui jalur mandiri. Mereka mempertanyakan aliran dana hasil sumbangan lewat jalur mandiri tersebut.

“Sistem pelaporan keuangan terpusat. Duitnya mengalir ke mana? Enggak ada datanya,” pungkasnya.

Bukan lagi kampus kerakyatan

Sementara itu, Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor, juga menyatakan penolakannya atas wacana tersebut. Bahkan, kata Gielbran, penolakan ini sudah dimulai sejak diterapkannya SSPI.

Menurutnya, meski sumbangan bersifat tidak wajib, mahasiswa khawatir SSPI ini akan berubah menjadi Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA), atau uang pangkal yang sifatnya wajib.

Lebih lanjut, UGM pun sebenarnya juga tak memiliki alasan yang mendesak dalam menerapkan uang pangkal ini. Kata Gielbran, berdasarkan data Direktorat Keuangan UGM yang mereka himpun, kondisi keuangan kampus mereka sejak 2017 hingga 2021 surplus.

“Sehingga faktor keuangan tidak dapat menjadi alasan bagi UGM,” jelasnya kepada Harian Jogja, dikutip Jumat (3/2/2023).

Ia pun menyebut, penerapan uang pangkal menjadi pertanda UGM tidak lagi menjadi kampus kerakyatan. Kampus kerakyatan, menurut dia, idealnya hadir dengan semangat mencerdaskan generasi bangsa tanpa membebankan ekonomi mahasiswa.

“Namun, UGM justru lebih memilih berencana menerapkan uang pangkal dan melepas jati dirinya sebagai kampus kerakyatan,” tegasnya.

Iklan

Kebijakan yang tidak relevan

Wacana penerapan uang pangkal juga dikritik sejumlah pakar. Peneliti Pusat Studi Pendidikan Tinggi Panji Mulkillah Ahmad, misalnya, yang menilai kebijakan itu sebenarnya tidak relevan untuk diterapkan.

Penulis buku Kuliah Kok Mahal? (2018) ini menjelaskan, kebijakan terkait uang pangkal telah diatur dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, bernama “Iuran Pengembangan Institusi”. Dalam aturan ini, mahasiswa kurang mampu tidak boleh dipungut uang pangkal.

“Tapi siapa yang menetapkan mahasiswa mana yang tidak mampu? Kampus. Dan indikatornya belum tentu tepat, sehingga bisa berpotensi salah sasaran,” kata Panji, diikutip dari IDN Times, Jumat (3/2/2023)

Panji juga menilai, uang pangkal seharusnya tidak diberlakukan saat berlaku sistem uang kuliah tunggal (UKT). Jika uang pangkal muncul lagi, menurutnya, sama saja mahasiswa bayar uang pangkal dua kali, karena di dalam UKT itu sesungguhnya secara historis sudah ada uang pangkal.

“Huruf ‘T’ pada UKT adalah ‘Tunggal’, maka seharusnya tidak ada pungutan lagi di luar UKT. Menurut sejarahnya sendiri, UKT itu menyatukan uang pangkal, SPP, dan lain-lain,” ungkapnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA UKT UNY Lagi Ramai Dibahas, Berapa Ya Biayanya? 

Terakhir diperbarui pada 3 Februari 2023 oleh

Tags: biaya kuliahuang pangkal ugmUGMukt
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO
Sosok

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026
Risiko ketimpangan sosial di balik gegap gempita wisata Jogja di mata guru besar Sosiologi UGM MOJOK.CO
Ragam

2 Sisi Koin Wisata Jogja: Ekonomi Berputar, Tapi Ada Risiko Ketimpangan Sosial bagi Warga Lokal dan Masalah yang Terus Berulang

1 Januari 2026
UGM.MOJOK.CO
Kampus

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Ragam

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Motor Honda Vario 150 2026, motor tahan banting MOJOK.CO

Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual

15 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Jombang itu kota serba nanggung MOJOK.CO

Jombang Kota Serba Nanggung yang Bikin Perantau Bingung: Menggoda karena Tenteram, Tapi Terlalu Seret buat Hidup

12 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian .MOJOK.CO

“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian 

11 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.