Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun 

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
23 Juni 2022
A A
jam malam di jogja untuk anak

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi. (Yvesta Ayu:Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 mulai disebarkan Pemkot Yogyakarta ke tingkat RT/RW.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan, kebijakan jam malam bagi anak itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Selain itu memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih. 

Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Setiap orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut.

“Kebijakan ini [sebagai] upaya kita untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, kenakalan remaja, klitih dan sebagainya,” ujar Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022).

Menurut Sumadi, Pemkot menginginkan keluarga memiliki koneksi dan hubungan yang baik. Karenanya dengan adanya pemberlakuan jam malam, para orang tua bisa memastikan keberadaan anak-anak mereka.

“Dari hasil penelitian, mereka-mereka ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum-red) bukanlah karena keluarga yang kekurangan tapi memang karena hubungannya saja yang kurang baik. Maka dari hulunya kita ingin ciptakan [hubungan baik],” tandasnya.

Dalam Perwal jam malam, ada beberapa aturan yang mesti ditaati. Bila melanggar maka akan ada tahapan sanksi, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk Pemkot Yogyakarta.

Meski demikian, Pemkot masih memberikan pengecualian penerapan jam malam. Anak-anak masih diberikan kebebasan keluar rumah bila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga resmi. Selain itu anak-anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak-anak juga diperbolehkan keluar malam bila bersama orang tua atau wali. Mereka juga bisa keluar rumah dengan menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan jam malam juga tidak berlaku bila dalam keadaan bencana atau darurat yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

“Nanti pengawasannya kita bekerja sama Satpol PP, kita juga menggandeng kepolisian, juga kita dukung program Polsek Layak Anak. Ini upaya pencegahan saja nggak represif. Kita atasi kejahatan jalanan dari hulunya, keluarganya untuk menangani,” paparnya.

Tak melulu memberlakukan jam malam, Pemkot Yogyakarta memberikan fasilitas dan sarana bagi anak-anak untuk berekspresi di bidang kesenian, keolahragaaan dan sebagainya. Pemkot menyediakan ruang ruang publik di Kota Yogyakarta agar mereka bisa berkumpul di situ menyalurkan aspirasinya karena sebenarnya mereka membutuhkan pengakuan.

Contohnya, di Edupark yang berada di timur XT Square. Ruang publik itu bisa dimanfaatkan anak-anak untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif sesuai minat bakatnya. 

Pemkot rencananya juga akan menutup kawasan barat Balaikota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono pada sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB. Di kawasan yang cukup luas itu, anak-anak diberi kesempatan untuk berkegiatan disana. 

“Mereka [anak-anak] bisa berkegiatan disitu, yang penting eksistensi mereka dihargai kemudian mereka menyalurkan[minat bakat], sehingga mereka nggak malem-malem dolan ke mana-mana,” jelasnya.

Iklan

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hasto Ungkap Alasan PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

 

 

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Bisnis coffe shop, rumah dekat kafe, jogja.MOJOK.CO
Urban

Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur

26 Februari 2026
5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau Mojok.co
Pojokan

5 Hal Wajar di Pati yang Ternyata Nggak Lumrah di Jogja, Bikin Syok Saat Pertama Kali Merantau 

25 Februari 2026
Pertama kali merantau ke Jogja: kerja palugada di coffee shop dengan gaji Rp10 ribu MOJOK.CO
Urban

Pertama Kali Merantau ke Jogja: Kerja di Coffee Shop 12 Jam Gaji Rp10 Ribu Perhari, Capek tapi Tolak Pulang karena Gengsi

24 Februari 2026
Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia MOJOK.CO
Esai

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia

23 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

THR belum cair, tapi sudah ludes dalam hitungan di kalkulator. Mudik lebaran memang tidak menyenangkan MOJOK.CO

THR Belum Cair tapi Sudah Jelas Ludes buat Dibagi-bagi, Yang Pasti Tak Ada Bagian untuk Diri Sendiri

23 Februari 2026
Parijoto, pecel pakis, hingga lalapan kelor. Khazanah kuliner di Desa Colo yang erat dengan dakwah Sunan Muria MOJOK.CO

Rasa Sanga (2): Sajian Parijoto, Pecel Pakis, dan Lalapan Kelor di Desa Colo yang Erat dengan “Syiar Alam” Sunan Muria

27 Februari 2026
Mekanisme beasiswa LPDP untuk kuliah di luar negeri masih silang sengkarut, awardee cemas jadi "WNI" MOJOK.CO

Mekanisme dalam Beasiswa LPDP (Masih) Silang Sengkarut: Awardee Cemas Jadi WNI, Negara Punya PR yang Harus Diberesi

23 Februari 2026
Suzuki S-Presso Mobil Tidak Menarik, tapi Tetap Laku MOJOK.CO

Menjawab Misteri Suzuki S-Presso Tetap Laku: Padahal, Menurut Fitra Eri dan Om Mobi, S-Presso Adalah Mobil Paling Tidak Menarik

26 Februari 2026
Pekerja gila Surabaya yang melamun di Danau UNESA. MOJOK.CO

Danau UNESA, Tempat Pelarian Pekerja Surabaya Gaji Pas-pasan dan Gila Kerja. Kuat Bertahan Hanya dengan Melamun

24 Februari 2026
Sejahtera ekonomi di Negeri Jiran ketimbang jadi WNI. Tapi berat terima tawaran lepas paspor Indonesia untuk jadi WN Malaysia MOJOK.CO

WNI Lebih Sejahtera Ekonomi dan Mental di Malaysia tapi Susah Lepas Paspor Indonesia, Sial!

21 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.