Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pemkot Solo Tata Taman Sriwedari Walaupun Masih Bersengketa

Novita Rahmawati oleh Novita Rahmawati
12 Oktober 2022
A A
sriwedari mojok.co

Lahan Sriwedari yang mangkrak akibat sengketa. (Novita R/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melakukan penataan di taman Sriwedari, Solo. Meskipun kawasan ini masih berada dalam sengketa dengan Ahli Waris Wiryodiningrat.

Sebagai informasi, lahan Sriwedari sudah bersengketa sejak tahun 1970-an. Lahan yang berada di jantung Kota Solo ini diperebutkan antara Pemkot Solo dan ahli waris Wiryodiningrat.

Pada tahun 2016 lahan ini inkracht dengan kepemilikan oleh ahli waris Wiryodiningrat. Namun Pemkot Solo menggugat surat perintah penyitaan atas tanah ini dan kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pasca-memenangkan kasasi atas surat perintah penyitaan Sriwedari, Pemkot Solo berencana untuk melakukan penataan di tanah ini. Fokus pertama yang disasar yakni penyelesaian pembangunan Masjid Sriwedari.

“Masjid prioritas kami. Beberapa kekurangan termasuk dengan WIKA (kontraktor pembangunan masjid) kita selesaikan. Kemudian Wayang Orang (Gedung Wayang Orang) dan Segaran juga kami tata. Itu prioritas,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Suharsono usai bertemu dengan Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Selasa (11/10/2022).

Sementara terkait kasusnya, Suharsono mengklaim sudah final. Putusan MA yang terakhir ini sudah tidak bisa dieksekusi atau non–executable. “Putusan MA ini sudah final, jadi tidak bisa dieksekusi,” katanya.

Ditambahkan oleh Ketua Fraksi PDIP Kota Solo YF. Sukasno bahwa saat ini Pemkot Solo berupaya untuk mengalokasikan anggaran penataan kawasan Sriwedari. Namun tahun ini alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk Pemkot Solo melalui dana alokasi umum (DAU) dikurangi Rp80 miliar.

“Jadi kami tidak bisa fleksibel menggunakan anggaran. Makanya kami minta ke Mas Wali [Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka] untuk menyisihkan alokasi untuk Sriwedari,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui jika tahun ini anggaran yang dimiliki Pemkot Solo masih terbatas. Untuk itu Pemkot Solo akan melakukan koordinasi terlebih dulu mana yang akan ditata.

‘Intinya semua masih berproses,” kata Gibran.

Untuk penataan kawasan Sriwedari, Gibran akan terlebih dulu melihat detail engineering design (DED) yang telah dibuat beberapa tahun lalu. “Intinya kami kembalikan lagi seperti fungsi awal, taman kota, GWO, Masjid dan Segaran. Itu saja,” katanya.

Terkait proses hukum yang masih berlangsung, Gibran tak banyak menanggapi persoalan ini. “Tunggu wae, dalam waktu dekat (menunggu lampiran putusan dari MA). Tunggu wae,” katanya.

Reporter: Novita Rahmwati
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pelaku Pelecehan di UNS Sudah Dilaporkan ke Satgas PPKS

 

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2022 oleh

Tags: gibransengketasolosriwedari
Novita Rahmawati

Novita Rahmawati

Kontributor Solo

Artikel Terkait

Warung Jayengan Pak Tris di Solo. MOJOK.CO
Ragam

Sempat Dihina karena Teruskan Usaha Warung Mie Nyemek Milik Almarhum Bapak, Kini Bisa Hasilkan Cuan 5 Kali Lipat UMK Solo

10 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga
Pojokan

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO
Liputan

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah Mojok.co
Ragam

Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah

28 November 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
Omong Kosong Pemuja Hujan Musuh Honda Beat dan Vario MOJOK.CO

Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

27 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.