Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pemkot Solo Tata Taman Sriwedari Walaupun Masih Bersengketa

Novita Rahmawati oleh Novita Rahmawati
12 Oktober 2022
A A
sriwedari mojok.co

Lahan Sriwedari yang mangkrak akibat sengketa. (Novita R/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melakukan penataan di taman Sriwedari, Solo. Meskipun kawasan ini masih berada dalam sengketa dengan Ahli Waris Wiryodiningrat.

Sebagai informasi, lahan Sriwedari sudah bersengketa sejak tahun 1970-an. Lahan yang berada di jantung Kota Solo ini diperebutkan antara Pemkot Solo dan ahli waris Wiryodiningrat.

Pada tahun 2016 lahan ini inkracht dengan kepemilikan oleh ahli waris Wiryodiningrat. Namun Pemkot Solo menggugat surat perintah penyitaan atas tanah ini dan kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pasca-memenangkan kasasi atas surat perintah penyitaan Sriwedari, Pemkot Solo berencana untuk melakukan penataan di tanah ini. Fokus pertama yang disasar yakni penyelesaian pembangunan Masjid Sriwedari.

“Masjid prioritas kami. Beberapa kekurangan termasuk dengan WIKA (kontraktor pembangunan masjid) kita selesaikan. Kemudian Wayang Orang (Gedung Wayang Orang) dan Segaran juga kami tata. Itu prioritas,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Suharsono usai bertemu dengan Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Selasa (11/10/2022).

Sementara terkait kasusnya, Suharsono mengklaim sudah final. Putusan MA yang terakhir ini sudah tidak bisa dieksekusi atau non–executable. “Putusan MA ini sudah final, jadi tidak bisa dieksekusi,” katanya.

Ditambahkan oleh Ketua Fraksi PDIP Kota Solo YF. Sukasno bahwa saat ini Pemkot Solo berupaya untuk mengalokasikan anggaran penataan kawasan Sriwedari. Namun tahun ini alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk Pemkot Solo melalui dana alokasi umum (DAU) dikurangi Rp80 miliar.

“Jadi kami tidak bisa fleksibel menggunakan anggaran. Makanya kami minta ke Mas Wali [Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka] untuk menyisihkan alokasi untuk Sriwedari,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui jika tahun ini anggaran yang dimiliki Pemkot Solo masih terbatas. Untuk itu Pemkot Solo akan melakukan koordinasi terlebih dulu mana yang akan ditata.

‘Intinya semua masih berproses,” kata Gibran.

Untuk penataan kawasan Sriwedari, Gibran akan terlebih dulu melihat detail engineering design (DED) yang telah dibuat beberapa tahun lalu. “Intinya kami kembalikan lagi seperti fungsi awal, taman kota, GWO, Masjid dan Segaran. Itu saja,” katanya.

Terkait proses hukum yang masih berlangsung, Gibran tak banyak menanggapi persoalan ini. “Tunggu wae, dalam waktu dekat (menunggu lampiran putusan dari MA). Tunggu wae,” katanya.

Reporter: Novita Rahmwati
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pelaku Pelecehan di UNS Sudah Dilaporkan ke Satgas PPKS

 

Terakhir diperbarui pada 12 Oktober 2022 oleh

Tags: gibransengketasolosriwedari
Novita Rahmawati

Novita Rahmawati

Kontributor Solo

Artikel Terkait

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga
Pojokan

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO
Liputan

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah Mojok.co
Ragam

Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah

28 November 2025
Perjalanan hidup Supriadi menjadi atlet bulu tangkis kursi roda dan tampil di event internasional seperti Polytron Indonesia Para Badminton 2025 Solo MOJOK.CO
Sosok

Kondektur Bus, Tukang Las Keliling, dan Jalan Hidup ke Bulu Tangkis Kursi Roda

2 November 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.