MOJOK.CO – Calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini harus menerima kenyataan pahit (atau justru manis?) karena Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Pandemi corona terbukti bukan hanya menggagalkan banyak prosesi, salah satunya tentu saja adalah ibadah haji. Di tengah masa pandemi corona yang juga belum mereda ini, Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
Keputusan tersebut diambil dan diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi kemarin Selasa, 2 Mei 2020, melalui konferensi pers virtual.
“Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M,” ujar Fachrul Razi.
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini yang seharusnya dijadwalkan mulai berangkat tanggal 26 Juni mendatang. Sebelumnya, pemerintah sudah mengatur berbagai skenario pelaksanaan ibadah haji di tengah masa pandemi, dari mulai pelaksanaan dengan pembatasan kuota sebesar 50 persen, sampai skenario pelaksanaan ibadah haji secara penuh.
“Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua. Keputusan pembatalan ibadah haji ini juga sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat mendalam karena pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia,” imbuh Fachrul Razi.
Selain belum meredanya pandemi corona, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini juga dipengaruhi oleh belum adanya kepastian dari Arab Saudi terkait jadwal pembukaan akses haji.
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji yang baru saja diumumkan oleh pemerintah ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak.
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, dua organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia memuji keputusan pemerintah yang dinilai mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Yah, semoga para calon jemaah haji bisa bersabar dan menerima dengan lapang dada keputusan ini. Insya Allah yang sudah berniat dan sudah berikhtiar akan tetap dihitung pahalanya.
Ini adalah keputusan terbaik yang bisa diambil oleh pemerintah.
Ibadah haji tahun ini memang harus dibatalkan, sebab ini menyangkut keselamatan banyak orang. Tidak bisa dipaksakan dengan menerapkan standar kesehatan paling ketat sekalipun, sebab memang mustahil menerapkan protokol social distancing dalam pelaksanaan ibadah haji. Lha gimana, bayangkan kalau ritual sai dari safa dan marwa harus dibikin dengan menerapkan jarak antar jemaah minimal satu lencang kanan, apa nggak malah mirip lomba gerak jalan tujuh belasan?