Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita Milik Keluarga Cendana

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2021
A A
tmii
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – TMII sudah 44 tahun dikelola oleh yayasan milik keluarga Cendana, kini pemerintah mencoba mengambil alih pengelolaan tersebut.

Tak banyak yang tahu bahwa Taman Mini Indonesia Indah (TMII), salah satu wahana wisata budaya terbesar di Indonesia ternyata tidak dikelola oleh negara, melainkan oleh Yayasan Harapan Kita. Padahal, taman tersebut merupakan aset milik negara.

Iklan

Yayasan Harapan Kita sendiri merupakan yayasan yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto dan dimiliki oleh keluarga Cendana. Yayasan Harapan Kita diketahui sudah mengelola TMII sejak tahun 1977.

Kini, setelah sekian puluh tahun lamanya, pemerintah akhirnya melakukan proses pengambilalihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pengambilalihan pengelolaan TMII tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi pada 31 Maret 2021 lalu.

“Yayasan ini (Yayasan Harapan Kita) sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara,” terang Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu, 7 April 2021 lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia. “Intinya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.”

Dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2021, disebutkan bahwa pemerintah memberikan tenggang waktu 3 bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada pemerintah.

Selama masa transisi tiga bulan sampai Yayasan Harapan Kita siap dengan seluruh laporan dan proses serah terima pengelolaan TMII, seluruh aktivitas bisnis tetap berjalan seperti biasa, seluruh karyawan yang bekerja di TMII juga dijamin tetap mendapatkan haknya.

“Dalam masa transisi ini Taman Mini tetap beroperasi seperti biasa. Staf kerja biasa tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa, enggak ada yang berubah,” kata Pratikno.

TMII sendiri memang dalam beberapa tahun terakhir cukup sering menjadi bahan pemberitaan. Pada Oktober tahun 2018 lalu, misalnya, tiga wahana di TMII dilaporkan menunggak pajak daerah.

Yang paling anyar, Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ktd beberapa waktu yang lalu menggugat lima anak Soeharto masing-masing Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih. Mitora juga menggugat Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, yayasan yang mengelola museum Purna Bhakti Pertiwi, museum yang berlokasi di kompleks TMII.

Gugatan Mitora itu disebut-sebut ikut melatarbelakangi langkah pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari yayasan milik keluarga Cendana.

Yah, walau namanya memang taman mini, tapi tetap saja uang yang berputar di sana nggak mini-mini juga. Tak heran pengelolaannya harus dilakukan oleh pihak yang paling “berhak”.

BACA JUGA Kamu Rindu Sukarno? Kangen Soeharto? Tenang, Ada Pak Jokowi dan artikel KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 8 April 2021 oleh

Tags: cendanatmiiyayasan harapan kita
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

lestarikan budaya.MOJOK.CO
Kabar

Rayakan HUT ke-81 RI, InJourney Tebar Diskon 81 Persen dan Gelar Pesta Budaya di Destinasi Sejarah Nusantara

10 Agustus 2026
mojok mentok silicon valley
Video

Upgrade TMII 2021, Indonesia Bakal Ada Silicon Valleynya

14 April 2021
KEPALA SUKU-MOJOK
Kepala Suku

7 Pertanyaan Remeh untuk Pembaca Bumi Manusia

27 Mei 2018
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Derita jadi topping tongkrongan: niat bergaul biar tidak dicap nolep, tapi sering tidak dianggap saat nongkrong MOJOK.CO

Serba-serbi Jadi Topping Tongkrongan: Ikut Nongkrong biar Tak Dicap Nolep, Cuma Jadi Pelengkap dan Tak Dianggap

4 Agustus 2026
Olive Chicken di Jogja sama saja dengan Karen Chicken di Surabaya. MOJOK.CO

Olive Chicken Menyelamatkan Lidah Orang Surabaya dari Kuliner Khas Jogja yang Overrated

6 Agustus 2026
Apem ya qowiyyu: kue apem khas Jatinom Klaten berusia 400 tahun. Bukan sekadar warisan kuliner tradisional tapi simbol kesalehan sosial MOJOK.CO

Apem Ya Qowiyyu: Kue Khas Jatinom Klaten Berusia 400 Tahun, Bukan Semata Warisan Kuliner tapi Kesalehan Sosial

10 Agustus 2026
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertemu dengan tim KKP membahas program budi daya ikan tematik. (Sumber: Humas Pemda DIY)

64 Lokasi di Kalurahan DIY Kecipratan Jatah Program Budi Daya Ikan Tematik dari KKP

5 Agustus 2026
Token listrik lebih awet setelah mengubah kebiasaan kecil di rumah (Unsplash)

Token listrik lebih awet setelah saya mengubah kebiasaan kecil di rumah

7 Agustus 2026
Hadapi 777 cv lamaran kerja untuk 1 posisi. IPK dan nama besar kampus tak penting lagi di mata HR MOJOK.CO

Hadapi 777 CV Lamaran Kerja untuk 1 Posisi, HR Tak Peduli IPK-Asal Kampus karena Urusan di Atas Kertas Bukan Jaminan Etos Kerja

8 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.