Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pekalongan Dapat Bantuan Rp61 Miliar untuk Laksanakan Berbagai Program

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2025
A A
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salurkan bantuan Rp61 miliar untuk Kabupaten Pekalongan MOJOK.CO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salurkan bantuan Rp61 miliar untuk Kabupaten Pekalongan. (Pemprov Jateng)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Kota Pekalongan senilai Rp61 miliar untuk melaksanakan berbagai program.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, di kantor Bappeda Kota Pekalongan pada Selasa, (2/9/2025).

Bantuan tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan, meliputi bantuan belanja bagi hasil pajak kepada Kota Pekalongan senilai Rp54,2 miliar; bantuan tak terduga (BTT) senilai Rp1,5 miliar; bantuan sarana prasarana senilai Rp700 juta; TMMD senilai Rp697 juta.

Kemudian ada bantuan pendidikan untuk 50 kegiatan dengan nilai total Rp2 miliar; bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) untuk 10 kelompok senilai total Rp200 juta; bantuan sambungan listrik rumah sebanyak 5 unit dengan nilai total Rp6,1 juta; bantuan pembangunan PLTS rooftop senilai Rp60 juta.

Selain itu juga ada bantuan hibah untuk organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan sebanyak tiga lembaga dengan nilai total Rp110 juta; bantuan hibah pendidikan keagamaan/gobang keagamaan untuk 4 lembaga sebesar Rp230 juta; bantuan insentif pengajar keagamaan sebanyak 2.589 dengan nilai Rp1 miliar; dan Penghargaan Pangripta Abipraya Kota Pekalongan sebesar Rp275 juta.

Pemulihan kantor Kabupaten Pekalongan yang sempat terbakar

Luthfi mengatakan, sebagian bantuan keuangan itu juga untuk pemulihan (recovery) kantor pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sempat terbakar beberapa waktu lalu.

“Sudah kami perbantukan, baik bantuan cadangan pangan, bantuan Kube, dan sebagainya kita dorong yang nantinya akan membantu recovery di wilayah Kota Pekalongan. Termasuk bangunan-bangunan, lagi dihitung, nanti provinsi akan turun tangan,” kata Luthfi.

Luthfi menambahkan, kondisi terkini di Kota Pekalongan sudah kondusif. Pelayanan publik dan aktivitas pegawai Pemkot Pekalongan saat ini dialihkan ke beberapa tempat. Percepatan pemulihan juga terus dilakukan, termasuk perbaikan bangunan-bangunan yang rusak.

Pun demikian, lanjut dia, saat ini ia memastikan bahwa masyarakat tidak ada yang tidak terlayani, walaupun ada kantor di pemerintah Kota Pekalongan yang sebagian masih rusak.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid memastikan, pelayanan publik tidak terganggu meskipun kantor Setda dan kantor DPRD Kota Pekalongan sempat terbakar pada 30 Agustus 2025 lalu.***(Adv)

BACA JUGA: Calon Dokter Kini Bisa Ikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis di 7 Rumah Sakit yang ada di Jawa Tengah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 2 September 2025 oleh

Tags: Ahmad luthfibantuan keuangangubernur jawa tengahjawa tengahpekalongan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Penyebab banjir dan longsor di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. MOJOK.CO
Kilas

Alasan di Balik Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet Bukan karena Aktivitas Tambang, tapi Murni Faktor Alam

29 Januari 2026
UMK Jogja bikin perantau Jawa Tengah menderita. MOJOK.CO
Ragam

Penyesalan Orang Jawa Tengah Merantau ke Jogja: Biaya Hidup Makin Tinggi, Boncos karena Kebiasaan Ngopi di Kafe, dan Gaji yang “Seuprit”

11 Desember 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wiluleng dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau banjir di Genuk, Kota Semarang MOJOK.CO
Kilas

Rekayasa Cuaca: Agar Curah Hujan Tinggi Tak Kenai Semarang Terus hingga Banjir

27 Oktober 2025
Mangrove, Garda Terdepan Ketahanan Pangan Pesisir Utara Jawa.MOJOK.CO
Mendalam

Mangrove, Garda Terdepan Ketahanan Pangan Pesisir Semarang yang Masih Diabaikan

16 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO

Ironi Jogja yang “Katanya” Murah: Ekonomi Tumbuh, tapi Masyarakatnya Malah Makin Susah

30 Januari 2026
Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.