MOJOK.COÂ – Setelah beberapa kali menolak, para pedagang di Jalan Perwakilan, Malioboro akhirnya mau direlokasi ke Pasar Klitikan. Sebab kawasan tersebut nantinya akan dibangun Jogja Planning Gallery (JPG).
Sebagai bentuk persetujuan, para pedagang mulai membongkar kios-kios mereka, Senin (16/01/2023). Mereka diberi tenggat waktu selama tiga hari ke depan untuk membersihkan kawasan tersebut. Setelah dibongkar, Pemda DIY meratakan bangunan-bangunan di sepanjang jalan tersebut.
“Kami diberi waktu tiga hari untuk bongkar sampai Rabu karena masih banyak barang yang kita selesaikan,” ujar salah seorang pedagang Jalan Perwakilan, Rukamto disela pembongkaran kiosnya.
Rukamto mengaku, meski ada kesepakatan para pedagang direlokasi ke Pasar Klitikan di Kuncen. Namun Pemkot Yogyakarta belum memastikan kapan kepindahan mereka ke tempat baru tersebut. Padahal saat ini ada 21 pedagang kios di Jalan Perwakilan Malioboro yang sudah menghabiskan biaya operasional yang jumlahnya tak sedikit, baik untuk menyewa lahan maupun untuk membongkar kios mereka.
Rukamto sendiri mempunyai empat kios di kawasan tersebut. Untuk membongkar kios dalam waktu singkat, dia harus membawa pekerja dari Wonosari, Gunung Kidul untuk mempercepat pembersihan lahan tersebut.
“Ini keramik kami bongkar juga agar bisa dijual lagi, lumayan untuk tambah karena kami sudah mengeluarkan biaya operasional yang banyak. Ya semoga ada titik terang dari masalah ini,” ungkapnya.
Sementara Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma Putra Suryawan dalam keterangannya mengungkapkan menerima keputusan Pemkot dan Pemda DIY untuk relokasi ke Pasar Klithikan Pakuncen, Wirobrajan. Total ada sekitar 17 pelaku usaha yang akan menerima kebijakan tersebut.
“Kami menerima karena Jalan Perwakilan akan digunakan dialihfungsikan jadi taman sesuai dengan pemenang desain sayembara jogja planning gallery. Kami sebagai warga negara yang baik siap mendukung atas pembangunan JPG demi kebaikan dan kemajuan Jogjakarta,” paparnya.
Meski menerima relokasi, FKKP akan tetap mengusut kejelasan terkait dengan status tanah di Jalan Perwakilan. Sebab mereka menemukan beberapa dugaan atau kejanggalan dalam proses penggusuran di Jalan Perwakilan tersebut, khususnya status tanah Jalan Perwakilan berupa Sertifikat Hak Milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang terbit dari Konversi Sultan Ground tertanggal 27/10/2015.
“Dan atas temuan tersebut segera kami akan melaporkan temuan tersebut pada pihak-pihak terkait. Baik di daerah dan pusat sebagai bentuk kepedulian kami pada Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
Secara terpisah Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan Pemkot memang sudah menawarkan relokasi pedagang Jalan Perwakilan ke Pasar Klitikan. Sempat beberapa kali menolak, mereka akhirnya mau direlokasi.
Sumadi berharap tanpa ada paksaan dari Pemkot dan Pemda DIY, pedagang bisa membongkar sendiri kios-kios mereka. Namun bila ada yang membandel, Pemkot akan menertibkan mereka.
“Ya kemarin memang kita sudah menawarkan ke teman teman [pedagang] untuk di kita beri alternatif di Kuncen. Alhamdulilah mereka mau karena memang statusnya jelas di sana mereka nyewa,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi