Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mustofa Nahrawardaya Dikenakan Wajib Lapor Senin-Kamis Setelah Penahanannya Ditangguhkan

Redaksi oleh Redaksi
5 Juni 2019
A A
Mustofa Nahrawardaya Dikenakan Wajib Lapor Senin-Kamis Setelah Penahanannya Ditangguhkan - Mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kekhawatiran Politisi PAN Mustofa Nahrawardaya bakal berlebaran di balik jeruji penjara pada akhirnya sirna sudah. Tersangka kasus penyebaran berita bohong melalui Twitter tersebut akhirnya diperbolehkan keluar dari penjara setelah polisi menangguhkan penahanannnya.

Pihak kepolisian menangguhkan penahanan Mustofa setelah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin.

Mustofa ditangkap oleh Polisi pada Minggu, 26 Mei 2019 lalu. Ia ditahan di Bareskrim Mabes Polri karena diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.

Mustofa diancam dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keluarga Mustofa sebelumnya sangat khawatir dengan penahanan Mustofa karena alasan kesehatan. Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianti, sempat berharap agar suaminya tidak ditahan sebab suaminya menderita sakit asam urat, darah tinggi, dan diabetes.

Karena itulah, ketika Mustofa ditangguhnya penahanannya, Mustofa dan keluarga sangat bersyukur.

“Yang penting hari ini kami bersyukur dan ini sebuah berkah bagi saya untuk lebaran pada tahun ini,” tutur Mustofa sesaat setelah keluar dari Bareskrim.

Kendati demikian, Mustofa dikenakan kewajiban wajib lapor dua hari dalam sepekan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

“Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo,” terang Dedi.

Selain itu, Mustofa juga tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Senin dan Kamis ketika dibutuhkan dalam proses penyelidikan, harus hadir. Boleh keluar kota, tapi ke luar negeri enggak boleh.”

Aduuh, susahnya hidup gara-gara berita bohong. Harus lapor seminggu dua kali, sudah kayak puasa senin-kamis.

Tapi yah, ada kalanya, manusia memang suka dengan yang susah-susah sih. Dan Mustofa adalah salah satunya. Sudah tahu punya penyakit, masih saja bikin perkara.

mustofa nahrawardaya

Terakhir diperbarui pada 13 Juni 2019 oleh

Tags: mustofa
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

No Content Available
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.