Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mustofa Nahrawardaya Dikenakan Wajib Lapor Senin-Kamis Setelah Penahanannya Ditangguhkan

Redaksi oleh Redaksi
5 Juni 2019
A A
Mustofa Nahrawardaya Dikenakan Wajib Lapor Senin-Kamis Setelah Penahanannya Ditangguhkan - Mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kekhawatiran Politisi PAN Mustofa Nahrawardaya bakal berlebaran di balik jeruji penjara pada akhirnya sirna sudah. Tersangka kasus penyebaran berita bohong melalui Twitter tersebut akhirnya diperbolehkan keluar dari penjara setelah polisi menangguhkan penahanannnya.

Pihak kepolisian menangguhkan penahanan Mustofa setelah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin.

Iklan

Mustofa ditangkap oleh Polisi pada Minggu, 26 Mei 2019 lalu. Ia ditahan di Bareskrim Mabes Polri karena diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.

Mustofa diancam dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keluarga Mustofa sebelumnya sangat khawatir dengan penahanan Mustofa karena alasan kesehatan. Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianti, sempat berharap agar suaminya tidak ditahan sebab suaminya menderita sakit asam urat, darah tinggi, dan diabetes.

Karena itulah, ketika Mustofa ditangguhnya penahanannya, Mustofa dan keluarga sangat bersyukur.

“Yang penting hari ini kami bersyukur dan ini sebuah berkah bagi saya untuk lebaran pada tahun ini,” tutur Mustofa sesaat setelah keluar dari Bareskrim.

Kendati demikian, Mustofa dikenakan kewajiban wajib lapor dua hari dalam sepekan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

“Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo,” terang Dedi.

Selain itu, Mustofa juga tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Senin dan Kamis ketika dibutuhkan dalam proses penyelidikan, harus hadir. Boleh keluar kota, tapi ke luar negeri enggak boleh.”

Aduuh, susahnya hidup gara-gara berita bohong. Harus lapor seminggu dua kali, sudah kayak puasa senin-kamis.

Tapi yah, ada kalanya, manusia memang suka dengan yang susah-susah sih. Dan Mustofa adalah salah satunya. Sudah tahu punya penyakit, masih saja bikin perkara.

mustofa nahrawardaya

Terakhir diperbarui pada 13 Juni 2019 oleh

Tags: mustofa
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

No Content Available
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO

Memilih Sekolah Mahal demi Selamatkan Pergaulan Anak di Desa, Malah Dicap “Sok Kaya” dan Egois oleh Tetangga

27 Juli 2026
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

SRAK 2026-2036 Resmi Disusun, Komitmen Lintas Sektor Selamatkan Elang Jawa dari Kepunahan

27 Juli 2026
Perilaku meresahkan pengunjung di Indomaret Point Coffee MOJOK.CO

Ngopi Enak di Indomaret Point Coffee Jadi Terganggu karena Perilaku Pengunjung yang Meresahkan tapi Tak Sadar Diri

24 Juli 2026
Buku "Ambarrukmo: Jatidiri dan Kebanggaan Negeri" jadi ikhtiar mencatat risalah panjang kompleks Kedaton Ambarrukmo Yogyakarta melintasi 5 zaman MOJOK.CO

Ikhtiar Mencatat Risalah Panjang Ambarrukmo Melintasi 5 Zaman, Situs yang Terus Hidup tanpa Mencerabut Akar

23 Juli 2026
Koperasi di Yogyakarta. MOJOK.CO

Hari Koperasi Nasional ke-79 di DIY: Sudah Saatnya Koperasi sebagai Sakaguru Perekonomian Nasional Nggak Lagi Gaptek

23 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.