Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Muhaimin Iskandar Dilantik sebagai Wakil ketua MPR

Redaksi oleh Redaksi
27 Maret 2018
A A
muhaimin iskandar
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Setelah cukup lama tidak menempati jabatan di pemerintahan (terakhir menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia periode 2009-2014), Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin akhirnya mendapat kesempatan untuk kembali menjabat di pemerintahan. Per 26 Maret 2018 kemarin, Muhaimin remi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR. Ia dilantik bersama politisi PDIP Ahmad Basarah politisi Gerindra Ahmad Muzani yang juga sama-sama menempati jabatan Wakil Ketua MPR.

“Menetapkan penambahan pimpinan MPR masa jabatan 2014-2019, masing-masing: Kesatu, Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR dari unsur fraksi PDIP. Kedua, Ahmad Muzani sebagai wakil ketua MPR dari unsur fraksi Gerindra. Ketiga, Muhaimin Iskandar sebagai wakil Ketua MPR dari unsur PKB ,” ujar Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dalam acara pelantikan beberapa waktu yang lalu.

Pelantikan Muhaimin sebagai Wakil Ketua MPR didasarkan pada pasal 427A Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terkait penambahan Pimpinan MPR, di mana melalui pasal tersebut, PKB mendapat jatah satu kursi pimpinan MPR

PKB langsung menunjuk Muhaimin Iskandar sebagai sosok yang tepat untuk mengisi jatah kursi tersebut.

“Pak Muhaimin pernah jadi Pimpinan DPR, sekarang Pimpinan MPR, itu lebih dari cukup untuk track record. Figur Pak Muhaimin lebih menyatukan pimpinan yang ada, lebih meningkatkan kinerja yang ada, sehingga DPP PKB memutuskan itu,” kata Wakil Sekjen PKB Jazilul Fawaid.

Dilantiknya Muhaimin sebagai Wakil ketua MPR ini tentu saja menjadi perbincangan bagi banyak orang. Maklum, selama ini, Muhaimin atau Cak Imin memang sering membranding dirinya sebagai calon wakil presiden yang akan maju di Pilpres 2019 nanti.

Baliho bergambar Cak Imin dengan tulisan “Cawapres Zaman NOW” banyak ditemukan di sepanjang jalanan hampir di seluruh Jawa. Jumlahnya bahkan tak kalah dengan jumlah papan penunjuk jarak rumah makan Pringsewu.

Entah ini adalah sinyal bahwa Muhaimin menyerah pada usahanya untuk maju sebagai cawapres, atau justru menjadi pemanasan yang baik menjelang Pilpres 2019 nanti. Yang jelas, keputusannya untuk menerima jabatan sebagai Wakil Ketua MPR ini boleh jadi adalah jalan pedang yang memang harus ditempuh olehnya. Ia mengajarkan pada kita, bahwa selain optimis, seseorang juga harus menjunjung tinggi sikap realistis.

Cak Imin membuktikan itu. Dari yang semula “Calon Wakil Presiden Zaman NOW”, menjadi “Wakil ketua MPR Zaman NOW”.

muhaimin iskandar

Terakhir diperbarui pada 27 Maret 2018 oleh

Tags: Cak Imincawapresmprpkb
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gibran Bilang Solo Sudah Diguyur Proyek Sebelum Dia Memimpin, Benarkah? MOJOK.CO
Aktual

Gibran Bilang Solo Sudah Diguyur Proyek Sebelum Dia Memimpin, Benarkah?

23 Desember 2023
mahfud MD.MOJOK.CO
Aktual

Jubir Timnas AMIN Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Korupsi, Bias Gender dan Merendahkan Perempuan

22 Desember 2023
Debat Capres 2024 11 Panelis dari UIN, UGM, dan Universitas Terkemuka Lainnya Siap Uji Ketangkasan Capres
Politik

Debat Capres 2024: 11 Panelis dari UIN, UGM, dan Universitas Terkemuka Lainnya Siap Uji Ketangkasan Capres

12 Desember 2023
elite politik mojok.co
Podium

Ujian Demokrasi Indonesia: Pilpres 2024 Kontestasinya para Elite

30 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis MOJOK.CO

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis

31 Januari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.