MOJOK.CO – Yanma Polri kerap diasosiasikan sebagai tempat ‘pembuangan’ anggota polisi yang melakukan tindakan indisipliner atau sedang berkasus. Namun, sejatinya apa sih yang dimaksud dengan tempat ini?
Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan jajarannya tentu saja menarik perhatian banyak pihak. Kisahnya diikuti jutaan pasang mata masyarakat Indonesia. Puluhan anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini dikenai sanksi etik hingga ancaman pidana. Namun, yang menarik hampir semua anggota yang terlibat terlebih dahulu dimutasi jabatannya ke bagian Yanma Polri sebelum disidang etik.
Sambo misalnya, sebelum akhirnya dipecat, ia terlebih dahulu dimutasi menjadi Pati Yanma Polri melalui Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022, yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol. Listy Sigit Prabowo. Pun demikian dengan anggota lainnya. Tapi apa itu Yanma Polri? demi menjawab rasa penasaran soal ini, berikut ini adalah penjelasannya.
Yanma Polri adalah singkatan dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Anggota yang ditempatkan di sini secara umum bertugas menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, dll.
Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda. Pimpinannya disebut Kayanma. Lebih detail lagi, anggota yang berada di tempat ini menjalankan beberapa tugas.
Tugas-tugas tersebut adalah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran
Lalu pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri, pelayanan markas yang bersifat umum, pelayanan angkutan personel, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran, dan terakhir, pembinaan Korps Musik Polri.
Sementara itu, secara organisasi Yanma Polri terdiri dari unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf yang meliputi urusan keuangan dan sub bagian perencanaan dan administrasi. Kemudian unsur pelaksana utama yang terdiri dari, sub bagian pelayanan umum, sub bagian angkutan dan perbengkelan, sub bagian pemeliharaan, sub bagian pengamanan protokol, dan sub bagian musik.
Penulis: Purnawan Setyo Adi