Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
28 September 2022
A A
yanma polri mojok.co

Ilustrasi polisi. (mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Yanma Polri kerap diasosiasikan sebagai tempat ‘pembuangan’ anggota polisi yang melakukan tindakan indisipliner atau sedang berkasus. Namun, sejatinya apa sih yang dimaksud dengan tempat ini?  

Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan jajarannya tentu saja menarik perhatian banyak pihak. Kisahnya diikuti jutaan pasang mata masyarakat Indonesia. Puluhan anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini dikenai sanksi etik hingga ancaman pidana. Namun, yang menarik hampir semua anggota yang terlibat terlebih dahulu dimutasi jabatannya ke bagian Yanma Polri sebelum disidang etik.

Sambo misalnya, sebelum akhirnya dipecat, ia terlebih dahulu dimutasi menjadi Pati Yanma Polri melalui Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022, yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol. Listy Sigit Prabowo. Pun demikian dengan anggota lainnya. Tapi apa itu Yanma Polri? demi menjawab rasa penasaran soal ini, berikut ini adalah penjelasannya.

Yanma Polri adalah singkatan dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Anggota yang ditempatkan di sini secara umum bertugas menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, dll.

Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda. Pimpinannya disebut Kayanma. Lebih detail lagi, anggota yang berada di tempat ini menjalankan beberapa tugas.

Tugas-tugas tersebut adalah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran

Lalu pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri, pelayanan markas yang bersifat umum, pelayanan angkutan personel, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran, dan terakhir, pembinaan Korps Musik Polri.

Sementara itu, secara organisasi Yanma Polri terdiri dari unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf yang meliputi urusan keuangan dan sub bagian perencanaan dan administrasi. Kemudian unsur pelaksana utama yang terdiri dari, sub bagian pelayanan umum, sub bagian angkutan dan perbengkelan, sub bagian pemeliharaan, sub bagian pengamanan protokol, dan sub bagian musik.

Penulis: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Memahami Kasus Brigadir J, Ini Golongan Pangkat Polisi yang Perlu Diketahui

Terakhir diperbarui pada 28 September 2022 oleh

Tags: ferdy samboPolisipolriyanma polri
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.