MOJOK.CO – Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka bagi banyak pihak, termasuk Aremania. Klub suporter itu terus mendorong dilakukan pengusutan tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Suporter klub sepak bola Arema FC itu pun menyepakati tagline #USUTTUNTAS sebagai pergerakan keadilan bersama dengan poin-poin lain. Mengutip cuitan akun Twitter @anarghya66, terdapat lima butir yang disepakati Aremania dalam dialog Senin (3/10/2022):
- Mulai hari ini juga seluruh Malang Raya dan bahkan dari suporter luar kota klub se-Indonesia, kibarkan bendera hitam minimal 1×1 meter di gang-gang, di jalanan, di mall, di mana pun, dengan tulisan #USUTTUNTAS #KanjuruhanDisaster.#USUTTUNTAS sebagai tagline lokal, nasional bahkan dunia sebagai fokus satu suara Pergerakan Keadilan Aremania bagi Korban Aremania.
- Sampai malam ke-6 tahlilan akbar di bundaran tugu Stadion Gajayana.
- Malam ke-7 doa akbar lintas Aremania bersama di Stadion Kanjuruhan sekaligus menyepakati langkah-langkah keadilan berikutnya.
- Aremania akan membentuk tim hukum yang menjadi pusat koordinasi bantuan hukum bagi para pengacara-pengacara se-Indonesia yang ingin bersatu bantu membantu dalam Tragedi Kemanusiaan ini.
- Dibukanya posko pengaduan satu pintu versi Aremania. Untuk mengetahui berapa jumlah pasti versi Aremania. Bukan versi lainnya yang belum tentu benar.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula saat suporter Arema turun ke lapangan tak lama setelah wasit meniup peluit yang menandakan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya berakhir. Namun, ribuan suporter yang turun ke lapangan tersebut dipukul mundur oleh polisi dengan penembakan gas air mata ke arah tribun.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (2/10/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, alasan polisi menggunakan gas air mata semata-mata untuk mencegah penonton turun ke lapangan mengejar pemain sepak bola. Ia menyebut setidaknya ada 2.000 orang turun ke lapangan malam itu.
Bukannya semakin kondusif seperti yang diharapkan, suporter yang terkena gas air mata panik kemudian berbondong-bondong menuju ke pintu keluar. Peristiwa inilah yang disebut memicu banyak korban jiwa.
Sementara, suporter dan publik memandang langkah yang dilakukan pihak kepolisian tidak tepat. Apalagi gas air mata tidak boleh digunakan untuk meredam massa dalam pertandingan sepak bola seperti diatur dalam ketentuan FIFA Bab III pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
Dengan adanya tragedi ini, Aremania berkomitmen tidak akan mundur sampai ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab penuh atas kejadian Sabtu malam itu. “Harus ada yang bertanggung jawab, siapa pun itu namanya Panpel atau siapapun,” ungkap perwakilan Aremania Gus Durian, Dersey di depan Gajayana Malang Minggu (2/10/2022) seperti dikutip dari Suara.com. Bahkan, Aremania juga berencana turun ke jalan apabila dalam waktu tujuh hari tidak ada tersangka ditetapkan.
Buntut dari dorongan suporter dan publik, melalui hasil rapat lintas kementerian, terbentuklah Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Mahfud MD. Tim independen itu akan bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut. Rencananya, tim akan menyelesaikan tugas dalam waktu kurang dari satu bulan.
Adapun susunan tim independen yang dimaksud adalah:
Ketua : Menko Polhukam -Prof. Mahfud MD
Wakil Ketua : Menpra Zainudin Amali
Sekretaris : Dr. Nur Rochmad S.H, M.H (Mantan Jampidum/Mantan Dep. III Kemenko Polhukam
Anggota:
Prof. Dr. Rhenald Kasali (akademisi/UI)
Prof. Dr. Sumaryanto (rektor UNY)
Akmal Marhali (Pengamat olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
Anton Sanjoyo (jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
Letjen TNI (purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno S. IP. M.Sc (wakil Ketua Umum 1 KONI)
Irjen Pol (Pur) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
Laode M. Syarif S.H. LLM. Ph. D (Kemitraan)
Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Timnas /APPI)
Sumber: Twitter, cnbcindonesia.com, detik.com, malang.suara.com
Penulis: Kenia Intan