Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Malu Ditagih Utang 70 Juta via Medsos, Calon Wakil Walkot Medan Tuntut Pakai UU ITE

Redaksi oleh Redaksi
16 Januari 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –  UU ITE kembali makan korban. Kali ini menjerat seorang ibu-ibu di Medan yang curhat di media sosial karena kesal piutangnya tak dibayar.

Sidang eksepsi untuk terdakwa Febi Nur Amelia (29 tahun), sudah berakhir pada Selasa (14/1) di Pengadilan Negeri Medan. Febi harus duduk di pesakitan sebagai terdakwa karena curhat mengenai piutang yang tak kunjung dibayar lewat Instagram Story-nya,

Dalam pengakuan Febi, Fitriani diklaim memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp70 juta. Pada 12 Desember 2016, Fitriani, yang juga dinamai “Ibu Kombes” oleh Febi ditransfer uang sebanyak Rp70 juta.

Dari penuturan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang dipinjam ini rencananya mau dipakai Fitriani untuk mempromosikan jabatan sang suami.

“Kemudian pada sekitar tahun 2017, terdakwa Febi Nur Amelia mencoba untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh saksi Fitriani Manurung tetapi pada saat itu saksi Fitriani Manurung ada memberikan alasan yang menyatakan bahwa saksi Fitriani Manurung belum bisa membayar uang tersebut,” tutur JPU pada sidang pertama.

Uniknya, ketika ditagih, Fitriani mendadak jadi merasa tidak punya utang sebesar Rp70 juta kepada Febi. Merasa kesal, Febi akhirnya memposting kekecewaannya melalui IG Story.

Begini isi IG Story-nya:

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.

 

Postingan Febi ini kemudian dilihat oleh Haryati, adik kandung Fitriani yang segera memberitahu kakaknya. Merasa tidak terima karena nama-namanya disebut punya utang dan ditagih secara terbuka begitu, Fitriani lalu membuat tuntutan menggunakan UU ITE soal pencemaran nama baik.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini bersikeras bahwa dirinya tak punya utang apa-apa terhadap Febi, sehingga menurutnya apa yang dipostingan tersebut hanya fitnah belaka. Oleh karena itu dirinya segera melaporkan Febi. Lagipula ada UU ITE yang bisa digunakan untuk menjerat orang seperti Febi.

“Boleh dia buktikan dari mana aja (utang itu). Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa. Masa sih kita ngutang 70 juta? Itu kan uang banyak. Nggak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu… Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan lho,” tutur Fitriani seperti diberitakan Kompas.com.

Selain itu, menurut Fitriani, Febi tak cuma melakukan postingan menagih utang itu sekali saja, namun berkali-kali. Hal inilah yang membuat Fitriani merasa malu.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Saya malu, nama baik saya sudah tercemar, makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” tuturnya lagi.

Iklan

Apalagi, setelah kasus Febi ini viral, akun media sosialnya mengaku diserang oleh netizen yang kesal. Hal ini tentu bukan preseden baik, mengingat Fitriani berencana akan maju sebagai Wakil Wali Kota Medan.

Masalahnya, meski tidak mengakui ada utang dengan terdakwa, dalam sidang pertama dan sidang eksepsi pihak JPU dan kuasa hukum terdakwa menyampaikan beberapa fakta berbeda dengan yang disampaikan Fitriani.

Meski utang-piutang ini tidak ada bukti hitam di atas putih, namun kuasa hukum Febi melampirkan bukti di persidangan bahwa memang ada transfer uang dari pihak terdakwa ke pihak Fitriani (lewat rekening suaminya) pada 2017. Transfer uang itu berlangsung dua kali. Pertama Rp50 juta, lalu lanjut Rp20 juta.

Dua tahun kemudian, alias 2019, tiba-tiba Fitriani bilang tak mengaku tidak kenal terdakwa dan merasa tak pernah berutang. Pengakuan yang masih berlangsung sampai sekarang.

Mungkin inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negeri pengutang uang terbaik dunia. Sebab warganya yang punya utang, kadang-kadang jadi jauh lebih menyeramkan daripada yang diutangi. Apalagi dengan adanya UU ITE yang bisa melindungi para pengutang.

 

BACA JUGA Surat Terbuka untuk Tukang Utang yang Malah Ngegas Pas Ditagih atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 16 Januari 2020 oleh

Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mahasiswa UGM hidup nomaden sambil kuliah di Jogja demi gelar sarjana
Edumojok

Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman

17 Maret 2026
Selalu royal ke teman saat butuh bantuan karena kesusahan. Giliran diri sendiri hidup susah eh diacuhkan pertemanan MOJOK.CO
Sehari-hari

Kapok Terlalu Royal ke Teman: Teman Datang karena Ada Butuhnya, Giliran Diri Sendiri Kesusahan Eh Diacuhkan meski Mengiba-iba

17 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO
Urban

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Sekolah penerima manfaat beasiswa JPD Pemkot Jogja
Edumojok

Beasiswa JPD Jadi Harapan Siswa di Jogja untuk Sekolah, padahal Hampir Berhenti karena Broken Home

17 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat merampas senyum perantau asal Jogja MOJOK.CO

Stasiun Pasar Senen Saksi Perantau Jogja “Ampun-ampun” Dihajar dan Dirampas Jakarta, Tapi Terlalu Cemas Resign buat Balik Jogja

15 Maret 2026
iphone 11, jasa sewa iphone jogja.MOJOK.CO

User iPhone 11 Dicap Kuno dan Aneh karena Tak Mau Upgrade, Pilih Dihina Miskin daripada Pusing Dikejar Pinjol

14 Maret 2026
Selalu royal ke teman saat butuh bantuan karena kesusahan. Giliran diri sendiri hidup susah eh diacuhkan pertemanan MOJOK.CO

Kapok Terlalu Royal ke Teman: Teman Datang karena Ada Butuhnya, Giliran Diri Sendiri Kesusahan Eh Diacuhkan meski Mengiba-iba

17 Maret 2026
Sekolah penerima manfaat beasiswa JPD Pemkot Jogja

Beasiswa JPD Jadi Harapan Siswa di Jogja untuk Sekolah, padahal Hampir Berhenti karena Broken Home

17 Maret 2026
Orang Jawa desa pertama kali coba menu aneh (gulai tunjang) di warung makan nasi padang (naspad). Lidah menjerit dan langsung merasa goblok MOJOK.CO

Orang Jawa Desa Nyoba “Menu Aneh” Warung Nasi Padang, Lidah Menjerit dan Langsung Merasa Goblok Seketika

15 Maret 2026
Burger Aldi Taher Juicy Lucy Mahalini Rizky Febian DUAR CUAN! MOJOK.CO

Memahami Bagaimana Aldi Taher dan Jualan Burgernya yang Cuan Mampus dan Berhasil Menampar Ilmu Marketing Ndakik-Ndakik

17 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.