Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Luhut Panjaitan Meminta Susi Pudjiatuti untuk Tidak Lagi Menenggelamkan Kapal Asing

Redaksi oleh Redaksi
9 Januari 2018
A A
Susi pudjiastuti
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kisah soal penenggelaman kapal asing yang tertangkap tangan mencuri ikan di perairan Indonesia tampaknya bakal menjadi polemik tersendiri. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengaku sudah meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tak lagi menenggelamkan kapal asing mulai tahun 2018 ini.

Seperti diketahui, selama tiga tahun terakhir, Susi Pudjiastuti melalui Kementerian kelautan dan Perikanan telah menenggelamkan lebih dari 300 kapal asing. Langkah Susi menenggelamkan kapal asing ini dianggap sebagai langkah yang berhasil, sebab adanya penenggelaman kapal asing ini membuat pendapatan nelayan-nelayan lokal menjadi naik. Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan pun terus tumbuh di kisaran 7-8% per tahun.

Luhut beralasan bahwa penenggelaman kapal yang sudah dilakukan oleh kementerian kelautan dan Perikanan di bawah kendali Susi Pudjiastuti selama tiga terakhir ini dinilai sudah cukup untuk menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia tegas dalam upaya penegakan kedaulatan kelautan.

“Perikanan (Kementerian Kelautan Perikanan), sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Iya (tahun ini). Cukup lah itu (penenggelaman), sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat,” ujar Luhut.

Sebagai gantinya, Luhut mengatakan bahwa nantinya, kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan aset negara.

Luhut juga menambahkan bahwa alasan dirinya meminta tidak ada lagi penenggelaman kapal ini karena Presiden Jokowi telah menekankan, bahwa sekarang ini saatnya pemerintah fokus dalam investasi.

Menanggapi permintaan dari Luhut soal penenggelaman kapal ini, Susi Pudjiastuti mengatakan akan tetap menenggelamkan kapal asing yang kedapatan melanggar peraturan atau mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Susi bersikukuh akan hal ini karena menurutnya penenggelaman kapal adalah amanat Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

“Mohon disosialisasikan, ini mungkin karena banyak yang kurang atau belum tahu bahwa penenggelaman kapal dan larangan penggunaan ABK asing diatur UU Perikanan,” ujar Susi.

Yah, mungkin memang benar apa kata Pak Luhut, Bu Susi Pudjiastuti harus berhenti menenggelamkan kapal asing. Dan sebagai gantinya, Bu Susi harus mulai menenggelamkan Pak Luhut Panjaitan.

penenggelaman kapal

Terakhir diperbarui pada 9 Januari 2018 oleh

Tags: kapalkelautanLuhut PanjaitanSusi Pudjiastuti
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Cek Ombak Anies Baswedan-Susi Pudjiastuti, Hingga Sejauh Mana Kapal Mereka Berlayar?
Video

Cek Ombak Anies Baswedan-Susi Pudjiastuti, Hingga Sejauh Mana Kapal Mereka Berlayar?

8 Agustus 2023
5 Tokoh Perempuan yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024
Kilas

5 Tokoh Perempuan yang Bisa Mengubah Peta Politik 2024

20 Oktober 2022
Segitiga Bermuda Mojok.co
Hiburan

Viral Tawaran Perjalanan ke Segitiga Bermuda, Seberapa Berbahaya?

23 September 2022
susi air mojok.co
Kilas

Susi Air Kecelakaan di Papua, Susi Pudjiastuti Minta Doa Warganet

23 Juni 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
Vokal kritisi kebijakan uin alauddin makassar, berujung fatal. MOJOK.CO

Pahitnya Jadi Mahasiswa Kritis di UIN Makassar: Berujung Skors, Beasiswa Dicabut, hingga Kecewakan Orang Tua yang Seorang Guru Honorer

24 Februari 2026
Perempuan Jawa Timur kerja di luar negeri rata-rata menjadi ART dan perawat lansia (Caregiver) di Taiwan karena mudah dan gaji besar MOJOK.CO

Susah Payah Kerja di Taiwan: Gaji Rp13 Juta tapi Hampir Gila, Keluarga Tak Pernah Peduli Kabar tapi Cuma Peras Uang

24 Februari 2026
Sejahtera ekonomi di Negeri Jiran ketimbang jadi WNI. Tapi berat terima tawaran lepas paspor Indonesia untuk jadi WN Malaysia MOJOK.CO

WNI Lebih Sejahtera Ekonomi dan Mental di Malaysia tapi Susah Lepas Paspor Indonesia, Sial!

21 Februari 2026
kuliah di austria, rasisme.MOJOK.CO

Kuliah di Austria Bikin Kena Mental: Sistem Pendidikannya Maju, tapi Warganya “Ketus” dan Rasis

20 Februari 2026
Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali

27 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.