MOJOK.CO – Salah satu permintaan gugatan yang dibawa oleh kubu Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres dalah meminta pemilihan ulang di beberapa daerah.
Sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahmakah Konstitusi sudah dimuali sejak kemarin, 14 Juni 2019. Sidang tersebut membahas gugatan kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga yang sebelumnya oleh KPU dinyatakan kalah dalam penghitungan suara (Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 %, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 %).
Kubu Prabowo-Sandi meyakini suara yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan penghitungan KPU. Ada dugaan penggerusan dan penggelembungan suara yang mengakibatkan kalahnya jumlah suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno oleh Jokowi-Ma’ruf Amin.
Untuk bisa memenangkan proses gugatan, kubu Prabowo menyertakan lumayan banyak permintaan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.
Dari sekian banyak permintaan gugatan yang disertakan, salah satu yang paling menyita perhatian banyak orang adalah permintaan pemungutan suara ulang. Kubu Prabowo, melalui Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto meminta agar pemungutan suara di beberapa daerah diulang. Bambang mengatakan bahwa di beberapa daerah tersebut, terjadi kecurangan dalam porsi yang cukup besar.
“Kami memohon MK memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia,” ujar Bambang Widjojanto.
Adapun daerah-daerah yang diminta untuk diulang pemungutan suaranya tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.
Seperti diketahui, 12 daerah yang oleh kubu Prabowo diminta diulang pemungutan suaranya di atas merupakan daerah-daerah yang didominasi oleh Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dari 12 provinsi, pasangan Jokowi-Ma’ruf menang di 8 provinsi. Beberapa malah menang dengan sangat telak seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.
Wah, kubunya Pak Prabowo ini memang dahsyat. Permintaannya nggak pernah nanggung-nanggung. Kalau perlu jangan 12 Provinsi, tapi semuanya. Yah, biar sekalian ada pemilu jilid 2. Wong demo saja bisa berjilid-jilid, masak pemilu nggak bisa.