Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kubu Prabowo Minta Pemungutan Suara Ulang di 12 Provinsi

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Salah satu permintaan gugatan yang dibawa oleh kubu Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres dalah meminta pemilihan ulang di beberapa daerah.

Sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahmakah Konstitusi sudah dimuali sejak kemarin, 14 Juni 2019. Sidang tersebut membahas gugatan kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga yang sebelumnya oleh KPU dinyatakan kalah dalam penghitungan suara (Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 %, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 %).

Kubu Prabowo-Sandi meyakini suara yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan penghitungan KPU. Ada dugaan penggerusan dan penggelembungan suara yang mengakibatkan kalahnya jumlah suara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno oleh Jokowi-Ma’ruf Amin.

Untuk bisa memenangkan proses gugatan, kubu Prabowo menyertakan lumayan banyak permintaan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.

Dari sekian banyak permintaan gugatan yang disertakan, salah satu yang paling menyita perhatian banyak orang adalah permintaan pemungutan suara ulang. Kubu Prabowo, melalui Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto meminta agar pemungutan suara di beberapa daerah diulang. Bambang mengatakan bahwa di beberapa daerah tersebut, terjadi kecurangan dalam porsi yang cukup besar.

“Kami memohon MK memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia,” ujar Bambang Widjojanto.

Adapun daerah-daerah yang diminta untuk diulang pemungutan suaranya tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui, 12 daerah yang oleh kubu Prabowo diminta diulang pemungutan suaranya di atas merupakan daerah-daerah yang didominasi oleh Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dari 12 provinsi, pasangan Jokowi-Ma’ruf menang di 8 provinsi. Beberapa malah menang dengan sangat telak seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.

Wah, kubunya Pak Prabowo ini memang dahsyat. Permintaannya nggak pernah nanggung-nanggung. Kalau perlu jangan 12 Provinsi, tapi semuanya. Yah, biar sekalian ada pemilu jilid 2. Wong demo saja bisa berjilid-jilid, masak pemilu nggak bisa.

pemilihan ulang

Terakhir diperbarui pada 15 September 2020 oleh

Tags: pemungutan ulang
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

No Content Available
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tidak mau ikut CPNS karena tidak mau jadi PNS/ASN atau abdi negara

PNS Pekerjaan Paling Menjanjikan, tapi Ada Orang yang Memilih Tak Menjadi Abdi Negara karena Tidak Mau Menggadaikan Kebebasan

14 April 2026
Sampit, Kota yang Dianggap Tertinggal tapi Nyatanya Jauh Lebih Maju dari Kebanyakan Kabupaten di Jawa.MOJOK.CO

Sampit, Kota yang Dianggap Tertinggal tapi Nyatanya Jauh Lebih Maju dari Kebanyakan Kabupaten di Jawa

13 April 2026
Kebusukan Mahasiswa FH UI Membuka Luka Lama Para Penyintas, Tak Ada yang Lebih Aman dari “Rahim” seorang Ibu bagi Korban Kekerasan Seksual MOJOK.CO

Bayangkan Kalau Korban adalah Ibumu, Itu Nasihat Paling Nggak Guna bagi Pelaku Kekerasan Seksual

19 April 2026
Gaji Jakarta 12 Juta Bikin Gila, 3 Juta di Magelang Hidup Waras MOJOK.CO

Daripada Menyiksa Diri Hidup di Jakarta dengan Gaji 12 Juta Sampai Setengah Gila, Pindah ke Magelang dan Hidup Waras Cukup dengan Gaji 3 Juta

16 April 2026
Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
Punya hard skill yang laku buat kerja di kota tapi tidak berguna buat slow living di desa MOJOK.CO

Punya Skill yang Laku buat Kerja di Kota tapi Ternyata Tak Berguna di Desa, Gagal Slow Living Malah Kebingungan Nol Pemasukan

13 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.