Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kronologi Penganiayaan Santri Gontor, Dada Ditendang hingga Kejang 

Kenia Intan oleh Kenia Intan
10 September 2022
A A
kronologi penganiayaan santri mojok.co

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, AKP Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati menjelaskan proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat berinisial AM (17) warga Palembang, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kronologi penganiayaan santri Gontor hingga meninggal dunia terungkap. Korban yang berinisial AM (17) ditendang hingga mengalami kejang.

Mengutip keterangan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), kejadian bermula dari pelaksanaan kegiatan Perkemahan Kamis Jum’at (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022. Usai kegiatan tersebut, AM dan dua korban lainnya yang merupakan panitia kegiatan, mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terlapor yang merupakan koordinator bagian perlengkapan.

Setelah diperiksa kembali oleh terlapor, terdapat pasak tenda yang hilang. Korban lantas diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.

Kemudian, pagi hari pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan, ketiga korban menghadap terlapor dan menyampaikan bahwa pasak yang hilang tak ditemukan.

Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha. Kemudian, datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang.

Korban AM segera dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB. Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan perkajum.

Informasi kronologi itu diperoleh KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.

KPPA meminta  kasus tersebut terus diusut sampai tuntas sehingga korban AM mendapatkan keadilan. Ia juga mengingatkan orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar meskipun anak-anak mereka menempa pendidikan di dalam pondok pesantren.

“Orang tua dapat meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua, mengoptimalkan tumbuh kembang anak, mencegah anak dari perilaku menyimpang dan juga mampu mendeteksi kelainan pada tumbuh kembang anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022). 

Perundungan yang sistematis sedang ditelusuri

Sementara itu, dengan mencuatnya kasus penganiayaan santri Gontor ini, Kemenag tengah menelusuri potensi perundungan yang dilakukan secara sistematis di ponpes tersebut. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tidak hanya Ponpes Darussalam Gontor (Ponorogo), pihaknya juga telah mengerahkan aparat dari Kemenag untuk menelusuri kemungkinan perundungan di berbagai cabang ponpes tersebut. 

“Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal,” kata Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/9/2022). 

Ia menambahkan penganiaya santri hingga meninggal dunia wajib dikenakan sanksi karena merupakan pelanggaran norma hukum di lembaga pendidikan. Selain itu, jika perundungan terbukti dilakukan secara sistematis maka akan ada sanksi lainnya.

Berdasar keterangan resmi Ponpes Gontor, diketahui bahwa para terduga pelaku penganiayaan telah dikeluarkan dari ponpes tersebut.

“Mengeluarkan yang bersangkutan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor, dan memulangkannya ke orangtua masing-masing,” ujar juru bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid dari keterangan resminya. 

Iklan

Sumber: Antara, www.kemenpppa.go.id
Penulis: Kenia Intan 

BACA JUGA Kasus Kematian Santri Gontor, Sempat Ditutupi Ponpes hingga Diprotes Keluarga

Terakhir diperbarui pada 13 September 2022 oleh

Tags: kemenagpenganiayaanPesantrenPonpesponpes gontorsantri gontor
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Tayangan Trans7 tentang pesantren memang salah kaprah. Tapi santri juga tetap perlu berbenah MOJOK.CO
Aktual

Trans7 Memang Salah Kaprah, Tapi Polemik Ini Bisa Jadi Momentum Santri untuk “Berbenah”

17 Oktober 2025
Ilustrasi Pesantren Lirboyo diserang framing TransTV yang kelewatan - MOJOK.CO
Esai

Framing Busuk Trans7 ke Pesantren Lirboyo dengan Citra Perbudakan adalah Kebodohan yang Tidak Bisa Dimaafkan Begitu Saja

14 Oktober 2025
Etika santri di pondok pesantren bukan pengkultusan pada kiai MOJOK.CO
Ragam

Dari Sungkem hingga Minum Bekas Kiai, Dasar Etika Para Santri di Pondok Pesantren yang Dituding Perbudakan

14 Oktober 2025
Ilustrasi pondok pesantren yang jadi makelar jodoh - Mojok.co
Ragam

Perjodohan di Pesantren “Makelar Jodoh”: Dipaksa Terima Orang Tak Dikenal Hanya karena Saleh, Tapi Jalani Rumah Tangga Menderita

10 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.