MOJOK.CO – Kasus korupsi masih saja terus saja terjadi di Indonesia. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, banyak pelaku yang melibatkan keluarga dalam kejahatan luar biasa tersebut.
Berdasarkan data KPK, lembaga antirasuah tersebut berhasil menangkap 1.444 pelaku tindak pidana korupi selama 18 tahun terakhir, terhitung sejak 2004 hingga Juli 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 orang diantaranya merupakan perempuan atau keluarga dari pelaku utama.
“Berdasarkan analisa kita, pelaku korupsi tidak hanya pejabat saja tapi melibatkan keluarga bahkan sudah sama-sama melakukan, ironisnya lagi melibatkan anaknya,” ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kuswijanto Sudjadi usai membuka Bimtek Keluarga Berintegritas di Yogyakarta, Rabu (02/11/2022).
Dari berbagai kasus korupsi yang ditemukan, KPK mencatat banyak kaum perempuan atau para ibu yang tidak tahu menahu asal uang yang didapatkannya dari suami. Mereka bahkan tidak menanyakan asal uang pemberian suaminya.
Ketidakjujuran suami pada keluarga dalam kasus korupsi pun sangat tinggi. Hanya sekitar 6 persen suami istri yang secara jujur menyampaikan uang yang didapatnya pada pasangannya.
Karenanya upaya mengantisipasi terjadinya korupsi dari tingkat keluarga menjadi sangat penting. Upaya membangun integritas bisa dimulai dari lembaga yang paling kecil, yakni keluarga.
“Kalau kita ingin memberantas korupsi mulai dari diri sendiri. Kalau keluarga sudah saling mengingatkan, peduli, antikorupsi diharapkan keluarga yang lain demikian,” ungkapnya.
Keterlibatan keluarga, menurut Kumbul sangat penting dalam mencegah korupsi. Sebab dari merekalah upaya membangun kesadaran untuk tingkat di atasnya bisa lebih mudah dilakukan.
“Kalau sudah keluarga antikorupsi, akan membentuk desa antikorupsi, kabupaten dan seterusnya kalau kita ingin Indonesia bebas korupsi kita mulai dari keluarga,” tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan Pemda terus mengontrol sistem untuk mengantisipasi terjadinya korupsi serta melakukan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan berkaca dari munculnya kasus suap yang melibatkan mantan wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti beberapa waktu lalu.
“Kan pejabat di provinsi tahu semua, [bagi] pelanggar hukum, kami tidak pernah akan membantu apalagi menyediakan pembela dan sebagainya. Itu urusan pribadi yang merusak struktur yang ada,” paparnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi