Drama Setya Novanto ternyata belum berakhir sepenuhnya, ia masih menyisakan banyak sekuel yang ternyata cukup menarik untuk disimak. Setelah beberapa waktu yang lalu Setya Novanto ditangkap karena dugaan kasus korupsi e-KTP, kini, giliran mantan kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi yang kena giliran.
Sabtu 13 Januari 2017 kemarin, KPK resmi menangkap Fredrich Yunadi. Pengacara “penyuka kemewahan” yang sempat beberapa waktu menjadi pembela Setya Novanto.
Mirip dengan penangkapan Setya Novanto, penangkapan Fredrich Yunadi ini juga dilakukan di rumah sakit. Fredrich dijemput oleh tim KPK saat Fredrich hendak mengecek sakit jantung yang dideritanya.
“Ya, dilakukan penangkapan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, “Kita sudah membawa surat perintah penangkapan,” lanjutnya.
Fredrich ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.
KPK sebelumnya telah menahan dokter Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh dalam memanipulasi data medis Setya Novanto pasca drama kecelakaan tiang listrik agar bisa dirawat di rumah sakit untuk menghindar dari pemeriksaan KPK pada bulan oktober 2017 lalu.
Setelah ditangkap, Fredrich langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam, lengkap dengan rompi jingga menyala ala tahanan KPK.
Setelah usai pemeriksaan, Fredrich kemudian ditahan di rumah tahanan. Ia akan menjalani masa penahanan 20 hari ke depan guna proses kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Terkait dengan penahanannya ini, Fredrich membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia menegaskan bahwa ia tidak menghalangi penyidikan, ia berdalih hanya menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai advokat.
Yah, begitulah pak Fredrich. Segala sesuatu yang berhubungan dengan Setya Novanto memang selalu punya potensi untuk dipermasalahkan.
Lha jangankan sampeyan, lha wong tiang listrik yang nggak tahu apa-apa saja ikut diseret dalam permasalahan je.