Masa Jabatan Kepala Desa Tak Masuk Akal
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Beranda Kilas Kotak Suara

Masa Jabatan Kepala Desa Tak Masuk Akal, Hanya Lahirkan Korupsi dan Oligarki

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
24 Januari 2023
0
A A
Ilustrasi pemilihan kepala desa (Mojok.co)

Ilustrasi pemilihan kepala desa (Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO– Aktivis anti politik uang Wasingatu Zakiyah angkat suara terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya, masa jabatan kepala desa yang terlalu lama ini tidak masuk akal, dan hanya berpotensi menciptakan oligarki di tingkatan paling bawah.

Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah kepala desa menggeruduk Jakarta demi mengajukan tuntutan perpanjangan masa jabatan, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sempat menuai pro dan kontra karena dinilai sebagai kemunduran demokrasi, Presiden Jokowi justru menyetujuinya. Bahkan, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko sampai dipanggil ke istana dan mengklaim sang Presiden merestui gagasan yang dianggap kontroversial tersebut.

“Kepala desa minta perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun, udah enggak bener ini,” tegas Zakiyah, dalam pemaparannya di Youtube Putcast Mojokdotco, Senin (23/1/2023).

“Bayangkan masa jabatan 9 tahun, bisa dipilih sebanyak tiga kali masa jabatan. Terlalu lama menjabat, tends to corrupt,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Barokah Kalimasada Sleman ini juga khawatir, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sebenarnya adalah agenda politik 2024. Hal ini mengingat, kepala desa—kata Zakiyah—merupakan “raja-raja kecil” yang mampu memobiliasi suara dalam pemilu. Sehingga, parpol-parpol pusat yang tidak ingin kehilangan suara mereka, mau tidak mau harus menuruti tuntutan para kepala desa ini.

Baca Juga:

anak muda ngomongin pemilu

Pro Kontra Sistem Proporsional Tertutup di Mata Anak Muda

31 Januari 2023
koalisi perubahan

PKS Dukung Pencalonan Anies, Koalisi Perubahan Siap Berlayar?

31 Januari 2023

Seperti yang ia sampaikan, sejak bergulirnya Reformasi dan lahir kebijakan otonomi daerah, raja-raja kecil mulai bermunculan. Selain berperan sebagai mesin politik di tingkat bawah, implikasi kemunculan mereka juga berjalan lurus dengan maraknya korupsi di tingkat desa.

“Jika masa Orde Baru korupsi itu terpusat, sekarang korupsi-korupsi itu menyebar [di desa-desa],” urainya.

Zakiyah mencontohkan, salah satu korupsi yang paling akrab dengan masyarakat desa—selain anggaran pembangunan desa—adalah fenomena politik uang. Menurutnya, fenomena ini menjadi semakin masif terutama menjelang pemilu.

Kepala desa, biasanya punya peran penting dalam menjalankan praktik ini. Selain berperan dalam memobilisasi masyarakat untuk menentukan kandidat pilihan mereka, biasanya kepala desa juga masuk dalam susunan tim sukses partai (timses).

Fenomena yang demikianlah, yang menurut Zakiyah, justru mengkhawatirkan. Alih-alih memberikan edukasi politik kepada warganya, raja-raja kecil ini justru menjadi mesin politik parpol yang melahirkan oligarki baru di tingkatan paling bawah sekalipun.

“Kekuasaan dan kewenangan lebih tanpa ada transparansi dan pengawasan, maka di sana ada korupsi,” tegas peneliti di Caksana Institute ini.

Sebelumnya, bahaya perpanjangan masa jabatan kepala desa juga pernah disinggung oleh ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama dapat menyebabkan perilaku koruptif.

“Ini tidak sehat. Di mana kekuasaan dibangun dengan sifat tak terbatas. Padahal sifat kekuasaan kalau terlalu lama akan koruptif,” ujarnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa: Kalau 6 Tahun Dirasa Kurang Maksimal, Mungkin Situ Memang Ampas

Terakhir diperbarui pada 24 Januari 2023 oleh

Tags: kepala desamasa jabatan kadesPemilu 2024pilkadesWasingatu Zakiyah
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Kontributor Mojok.co

Artikel Terkait

anak muda ngomongin pemilu
Kotak Suara

Pro Kontra Sistem Proporsional Tertutup di Mata Anak Muda

31 Januari 2023
koalisi perubahan
Kotak Suara

PKS Dukung Pencalonan Anies, Koalisi Perubahan Siap Berlayar?

31 Januari 2023
megawati puan
Podium

Teori Kelas Sendok Menjawab Mengapa Popularitas Puan Maharani Tinggi

31 Januari 2023
penyekapan pekerja migran
Kilas

PMI Disekap, Christina Aryani Bilang Pekerja Perlu Lebih Hati-hati

30 Januari 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
garam mojok.co

Anak Muda Perlu Waspadai Garam karena Bisa Kena Hipertensi

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak yang Dihujat Warganet - MOJOK.CO

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak Surabaya yang Dihujat Warganet

24 Januari 2023
PO Haryanto Bikin Perjalanan Cikarang Jogja Jadi Menyenangkan MOJOK.CO

PO Haryanto Sultan Bantul Bikin Perjalanan Cikarang-Jogja Jadi Sangat Menyenangkan

27 Januari 2023
Masa Jabatan Kepala Desa Tak Masuk Akal, Hanya Lahirkan Korupsi dan Oligarki

Masa Jabatan Kepala Desa Tak Masuk Akal, Hanya Lahirkan Korupsi dan Oligarki

24 Januari 2023
Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU / satu abad yang Gini-gini Aja MOJOK.CO

Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU yang Gini-gini Aja

28 Januari 2023
Suara Hati Petani di Gunungkidul Karena Monyet yang Marah Kena JJLS

Suara Hati Petani di Gunungkidul karena Monyet yang Marah Kena JJLS

26 Januari 2023
warung madura mojok.co

Tiga Barang Paling Laris di Warung Madura Menurut Penjualnya

27 Januari 2023
kecamatan di sleman mojok.co

5 Kecamatan Paling Sepi di Sleman yang Cocok untuk Pensiun

27 Januari 2023

Terbaru

BELAJAR NOISE DARI SEORANG WOTA

Belajar Noise dari Seorang Wota

31 Januari 2023
anak muda ngomongin pemilu

Pro Kontra Sistem Proporsional Tertutup di Mata Anak Muda

31 Januari 2023
koalisi perubahan

PKS Dukung Pencalonan Anies, Koalisi Perubahan Siap Berlayar?

31 Januari 2023
jabatan gubernur dihapus mojok.co

Sultan Tak Peduli Soal Usulan Cak Imin Menghapus Jabatan Gubernur

31 Januari 2023
Mencari Tempat Parkir di Jogja yang Tarifnya Rp1.000 MOJO.CO

Mencari Tempat Parkir di Jogja yang Tarifnya Rp1.000

31 Januari 2023
megawati puan

Teori Kelas Sendok Menjawab Mengapa Popularitas Puan Maharani Tinggi

31 Januari 2023
ekspor lato-lato mojok.co

Indonesia Ekspor Lato-Lato, Pengusaha Sumbar Kirim 7 Kwintal ke Malaysia

31 Januari 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Kunjungi Terminal
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In