Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

KNPK: Isu Larangan Penjualan Rokok Eceran Menghina dan Menjebak Presiden

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 Desember 2022
A A
rokok ketengan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Badruddin menanggapi beredarnya isu Presiden Joko Widodo melarang penjualan rokok eceran. Isu tersebut adalah jebakan dan hinaan kepada Presiden Indonesia.

“Kenyataannya, isu ini sengaja diframing sedemikian rupa oleh pegiat antirokok. Padahal pelarangan penjualan rokok eceran hanya sebatas usul Kemenkes ke Presiden, bukan keputusan seperti yang beredar di jagad maya,” terang Badruddin dalam siaran pers yang diterima Mojok, Selasa (27/12/2022)

Menurut Badruddin, kabar yang dipelintir seperti ini dapat mencelakakan Presiden Jokowi. Apalagi, lanjut Badruddin, mendekati tahun politik, semua informasi yang tidak valid dapat menyesatkan banyak orang dan riskan memicu gesekan antar kelompok.

“Antirokok sejak dulu memang terbiasa mencatut nama-nama besar untuk memuluskan agenda mereka. Jadi saya kira media juga harus lebih disiplin melakukan verifikasi dan cover both sides, tidak asal comot informasi yang belum diverifikasi,” tutur Badruddin.

Menurut Badruddin, pelarangan penjualan rokok eceran tersebut menjadi salah satu dari tujuh poin pokok materi yang nantinya akan dimasukkan pada revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Terkait revisi PP 109 ini juga mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan stakeholder pertembakauan, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perokonomian) dan Kementerian Perindustrian (Kemenprin),” jelas Badruddin.

PP 109 menurut Badruddin sudah sangat detail sebagai regulasi pertembakauan di Indonesia. “Jika PP 109 ditegakkan dengan sungguh-sungguh, seharusnya tidak perlu ada usulan revisi. Sebab aturan tersebut telah menyeluruh, termasuk mengatur penjualan terhadap anak. Kecuali ada kepentingan-kepentingan dan titipan-titipan tertentu dibalik usulan revisi tersebut,” pungkas Badruddin.

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Framing Media Menyandera Jokowi yang Dituduh Melarang Penjualan Rokok Ketengan

Terakhir diperbarui pada 27 Desember 2022 oleh

Tags: Antirokokrokok ketengan
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

cukai rokok, tembakau.MOJOK.CO
Ragam

Cukai Rokok Tak Naik: Melawan Tekanan Antirokok, Menjaga Nafkah Jutaan Petani dan Buruh

1 Oktober 2025
Framing Media Menyandera Jokowi yang Dituduh Melarang Penjualan Rokok Ketengan MOJOK.CO
Esai

Framing Media Menyandera Jokowi yang Dituduh Melarang Penjualan Rokok Ketengan

27 Desember 2022
Kiat Bagi Orangtua Agar Bisa Merokok di Rumah
Kepala Suku

Kiat Bagi Orangtua Agar Bisa Merokok di Rumah

17 Maret 2022
ilustrasi Ariel Tatum Mendobrak Image Garpit sebagai Rokok Kuli mojok.co
Pojokan

Ariel Tatum Merobohkan Image Garpit sebagai Rokok Kuli

21 Desember 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.