Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
6 Agustus 2022
A A
roy suryo ditahan

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (28/7/2022). ANTARA:HO-Polda Metro Jaya:aa.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

 MOJOK.CO – Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama. Mantan kader Partai Demokrat ini dilaporkan terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, meski polisi sudah menetapkan Roy Suryo menjadi tersangka, polisi tidak menahannya karena yang bersangkutan kooperatif dan saat itu mengeluh sakit leher. Namun, awal Agustus beredar video Roy Suryo hadir dalam sebuah acara touring klub mobil. Fotonya yang tengah tertawa jadi pergunjingan warganet

“Kenapa kami tidak menahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa polisi belum menahan, itu jawabannya ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan waktu itu, (2/8/2022). 

Roy Suryo sendiri oleh polisi sudah menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022). Namun,  karena polisi menilai tersangka bersikap kooperatif, polisi saat itu tidaj menahan yang bersangkutan. 

Namun, tepat dua minggu kemudian atau Jumat 5 Agustus 2022, polisi akhirnya menahan Roy Suryo. Itu lakukan karena khawatir yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang kami sita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, ‘handphone’ Saudara Roy Suryo dan ‘handphone’ dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Polisi menjerat Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal lain yang menjerat Roy Suryo yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: 5 Pilihan Profesi Roy Suryo Bermodalkan Aset Kemenpora yang Ia Gondol

Terakhir diperbarui pada 6 Agustus 2022 oleh

Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis di Mojok.co, suka bercocok tanam.

Artikel Terkait

OB dan satpam kantor, orang paling tulus untuk berbagi kerja ketimbang teman-teman di tempat kerja MOJOK.CO
Ragam

OB dan Satpam Kantor Paling Nyaman buat Berbagi Cerita dan Berkeluh Kesah, Lebih Tulus ketimbang Teman Kerja yang Kebanyakan Bermuka Dua

21 Januari 2026
Ulfi Rahmawati, penerima beasiswa LPDP alumnus UNY. MOJOK.CO
Kampus

Tak Melihat Masa Depan Cerah sebagai Guru Honorer di Ponorogo, Pilih Kuliah S2 dengan LPDP hingga Kerja di Perusahaan Internasional

21 Januari 2026
Kalau Bobby di Buku Karya Aurelie Mooremans Iblis, Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia MOJOK.CO
Esai

Broken Strings Karya Aurelie Moeremans: Kalau Bobby Iblis Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia

21 Januari 2026
Event bulu tangkis Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan jadi berkah bagi driver obol Jakarta MOJOK.CO
Ragam

Berkah di Luar Arena: Ojol Jakarta Terciprat Bahagia dari “Pesta Rakyat” Indonesia Masters 2026 di Istora

20 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

InJourney salurkan bantuan pascabencana Sumatra. MOJOK.CO

Pascabencana Sumatra, InJourney Kirim 44 Relawan untuk Salurkan Bantuan Logistik, Trauma Healing, hingga Peralatan Usaha UMKM

17 Januari 2026
Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

20 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Banjir di Muria Raya, Jawa Tengah. MOJOK.CO

Saat Warga Muria Raya Harus Kembali Akrab dengan Lumpur dan Janji Manis Awal Tahun 2026

20 Januari 2026
Kalau Bobby di Buku Karya Aurelie Mooremans Iblis, Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia MOJOK.CO

Broken Strings Karya Aurelie Moeremans: Kalau Bobby Iblis Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia

21 Januari 2026
OB dan satpam kantor, orang paling tulus untuk berbagi kerja ketimbang teman-teman di tempat kerja MOJOK.CO

OB dan Satpam Kantor Paling Nyaman buat Berbagi Cerita dan Berkeluh Kesah, Lebih Tulus ketimbang Teman Kerja yang Kebanyakan Bermuka Dua

21 Januari 2026

Video Terbaru

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

20 Januari 2026
Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.