Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
6 Agustus 2022
A A
roy suryo ditahan

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (28/7/2022). ANTARA:HO-Polda Metro Jaya:aa.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

 MOJOK.CO – Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama. Mantan kader Partai Demokrat ini dilaporkan terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, meski polisi sudah menetapkan Roy Suryo menjadi tersangka, polisi tidak menahannya karena yang bersangkutan kooperatif dan saat itu mengeluh sakit leher. Namun, awal Agustus beredar video Roy Suryo hadir dalam sebuah acara touring klub mobil. Fotonya yang tengah tertawa jadi pergunjingan warganet

“Kenapa kami tidak menahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa polisi belum menahan, itu jawabannya ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan waktu itu, (2/8/2022). 

Roy Suryo sendiri oleh polisi sudah menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022). Namun,  karena polisi menilai tersangka bersikap kooperatif, polisi saat itu tidaj menahan yang bersangkutan. 

Namun, tepat dua minggu kemudian atau Jumat 5 Agustus 2022, polisi akhirnya menahan Roy Suryo. Itu lakukan karena khawatir yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang kami sita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, ‘handphone’ Saudara Roy Suryo dan ‘handphone’ dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Polisi menjerat Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal lain yang menjerat Roy Suryo yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: 5 Pilihan Profesi Roy Suryo Bermodalkan Aset Kemenpora yang Ia Gondol

Terakhir diperbarui pada 6 Agustus 2022 oleh

Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis di Mojok.co, suka bercocok tanam.

Artikel Terkait

Menjadikan Tengkulak Sebagai Musuh Petani adalah Gagasan Konyol yang Nggak Akan Sejahterakan Petani MOJOK.CO
Esai

Menjadikan Tengkulak Sebagai Musuh adalah Gagasan Konyol yang Nggak Akan Sejahterakan Petani

2 Maret 2026
Ilustrasi Supra X 125 Tua Bangka Tahan Siksaan, Honda Beat Memalukan (Wikimedia Commons)
Pojokan

Supra X 125: Motor Tua Bangka yang Paling Tahan Disiksa, Modelan Honda Beat Mending Pensiun karena Memalukan

2 Maret 2026
5 makanan khas Jawa Timur (Jatim). Beri kesempatan kaum pas-pasan cicipi kuliner terbaik/terenak dunia MOJOK.CO
Kuliner

5 Makanan Khas Jawa Timur yang Beri Kesempatan Orang Pas-pasan Nikmati Kuliner Terenak Dunia, Di Harga Murah Pula

1 Maret 2026
Honda Scoopy Jual Tampang Bikin Malu, Mending Supra X 125
Pojokan

Honda Scoopy yang Cuma Jual Tampang Seharusnya Malu kepada Supra X 125 yang Tampangnya Biasa Saja, tapi Mesinnya Luar Biasa

28 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali

27 Februari 2026
kerja di jepang, merantau.MOJOK.CO

Ironi Kerja di Jepang: Banting Tulang Hingga 5 Kali Lebaran Tak Pulang, tapi Setelah Sukses Hasilnya Tak Bisa Dinikmati

23 Februari 2026
Rasa Sanga (1): Sunan Gresik Membawa Masuk Islam ke Jawa Lewat Dapur dan Semangkuk Bubur Harisah MOJOK.CO

Rasa Sanga (1): Sunan Gresik Membawa Masuk Islam ke Jawa Lewat Dapur dan Semangkuk Bubur Harisah

23 Februari 2026
Honda Scoopy membawa maut saat dipakai mudik Surabaya ke Lumajang. MOJOK.CO

Alasan Saya Bertahan Pakai Honda Scoopy untuk Mudik Surabaya-Lumajang, meski Tertipu dengan Tampang dan “Fitur” Biasa Saja yang Menyiksa

25 Februari 2026
Gen Z photobox di Tugu Jogja

Gen Z Jogja Rela Antre buat “Ibadah” Photobox di Tugu, Pilih Tahan Kantuk setelah Sahur karena FOMO

27 Februari 2026
Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.