MOJOK.CO – Kapolda Jatim (Jawa Timur) Irjen Teddy Minahasa Putra, dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
“Sementara ini diduga benar [Teddy Minahasa ditangkap]. Kalau tidak salah karena narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni, seperti dikutip CNN Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa sendiri baru empat hari dilantik menjadi Kapolda Jatim. Sebelumnya, ia merupakan Kapolda Sumatera Barat.
Teddy ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan posisi Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya, imbas dari Tragedi Kanjuruhan.
Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap tadi pagi, ketika sejumlah pejabat Polri tengah bersiap menghadiri undangan dari Presiden Joko Widodo. Ia termasuk satu dari 599 kapolres dan kapolda yang diundang ke Istana Kepresidenan hari ini, Jumat (14/10/2022).
Presiden Jokowi rencananya akan memberi arahan kepada para pejabat Polri terkait beberapa hal yang menjadi keresahan publik soal kepolisian akhir-akhir ini. Termasuk kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
Rekam jejak dan catatan kekayaan
Kabar penangkapan Teddy Minahasa dapat dibilang ironis. Hal ini mengingat bulan lalu, Teddy melalui kesatuannya berhasil mengungkap kasus sabu terbesar dalam sejarah Polda Sumbar.
Saat itu, narkoba yang diungkap Teddy dan kawan-kawan dalam peredaran di Kota Bukittinggi seberat 41,4 kg sabu. Sabu itu disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dikenal karena berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam skala besar, Teddy Minahasa saat ini juga tercatat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026. Ia dipilih pada musyawarah nasional (Munas) HDCI ke-7 di Hoyel JW Marriot, yang saat itu dihadiri oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Sumut, Musa Rajekshah.
Polisi yang pernah menjabat sebagai Propam di Mabes Polri ini, juga dikenal luas setelah diangkat sebagai ajudan pribadi mantan wakil presiden Jusuf Kalla.
Lebih jauh, soal jumlah kekayaan, Teddy Minahasa juga tercatat sebagai polisi terkaya di Indonesia. Total kekayaannya, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, mencapai Rp29,97 miliar.
Adapun, rincian data harta Teddy meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp2 miliar; harta bergerak Rp500 juta; surat berharga Rp62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi