Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kapok, Rakyat Kena PHP Jokowi Soal Revisi UU KPK

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mulai hari ini DPR RI dan Pemerintah sama-sama sepakat soal poin-poin revisi UU KPK. Publik sempat berharap banyak kepada Jokowi. Meski kenyataannya….

Publik sebenarnya berharap banyak ketika Jokowi dikabarkan sempat akan merevisi beberapa poin krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diajukan oleh DPR RI.

Bahkan ketika muncul informasi soal catatan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Jokowi soal revisi UU KPK yang dikembalikan ke DPR RI, banyak yang masih berharap kalau Jokowi bisa menolak sebagian besar poin revisi yang dianggap melemahkan KPK.

Akan tetapi, DPR dan Pemerintah akhirnya sama-sama sepakat dengan seluruh poin-poin revisi UU KPK (Senin, 16/9). Keputusan ini sudah diambil pada Rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta.

“Ada beberapa hal-hal pokok yang mengemuka dan kemudian disepakati dalam rapat Panja,” kata Totok Daryanto, Ketua Tim Panja DPR Revisi UU KPK.

Ada beberapa poin yang perubahan dari Revisi UU KPK dari DPR yang sempat dibahas.

Pertama, soal KPK sebagai penegak hukum eksekutif, meski dalam pelaksanaan tugasnya tetap independen.

Kedua, pembentukan Dewan Pengawas.

Ketiga, aturan penyadapan KPK.

Keempat, mekanisme penerbitan SP3 oleh KPK.

Kelima, koordinasi KPK dengan lembaga hukum lain dalam penyidikan kasus korupsi.

Keenam, pengaturan soal penyitaan dan penggeledahan.

Ketujuh, sistem pegawai KPK.

Revisi ini sedianya akan segera dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) hari Selasa (17/9) ini juga untuk disahkan dalam Rapat Paripurna. Pemerintah sendiri sudah mewakilkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), Syafruddin.

Iklan

Wah, tumben nih DPR sama Pemerintah akrab banget kayak Upin dan Ipin.

Hasil ini seolah bikin banyak rakyat jadi berharap terlalu banyak kepada Presiden Republik Indonesia. Apalagi ketika blio menyampaikan bakal tetap berkomitmen untuk tidak melemahkan KPK dan ogah bernegosiasi dengan para koruptor.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi, karena korupsi musuh kita bersama,” kata Jokowi sebelumnya (13/9).

Hanya saja, apa yang disampaikan dengan kenyataan akan revisi UU KPK antara Pemerintah dengan DPR RI berkata sebaliknya.

Jokowi memang menolak penyadapan memakain izin dari pihak luar. Sebelumnya DPR RI pernah mengusulkan kalau penyadapan harus izin dengan lembaga negara lainnya, oleh Jokowi izin hanya perlu ke Dewan Pengawas. Artinya, Jokowi memang sejak awal sepakat dibentuk Dewan Pengawas KPK.

Dewan ini memang lumrah saja untuk mengawasi KPK, hanya saja yang bikin publik agak bingung adalah ketentuan bahwa orang-orang di dalam Dewan Pengawas ini nanti akan ditunjuk sepenuhnya oleh…. eng-ing-eng: DPR RI. Lembaga yang sama yang bikin revisi UU KPK.

Selain itu Jokowi sepakat kalau status pegawai KPK akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi ke depan, jangan terkejut kalau melihat pagawai KPK berangkat kantor memakai baju safari warna cokelat. Tentu dengan starter pack game Solitaire atau Zuma di komputer kantornya sebagai pemanis.

Dan kita akan menyaksikan bagaimana canggihnya ASN bisa memberantas korupsi di lembaga negara mereka sendiri. Hm, benar-benar ide brilian.

BACA JUGA Surat Terima Kasih untuk DPR dan Jokowi atas Revisi UU KPK atau baca rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 17 September 2019 oleh

Tags: jokowirevisi uu kpk
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Video

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.