Hari jumat kemarin boleh jadi menjadi hari jumat yang menyenangkan bagi para pendukung Jokowi, sekaligus menjadi hari jumat yang menyedihkan bagi haters Jokowi. Maklum, di hari Jumat kemarin, Jonru, salah satu ujung tombak netizen yang paling getol “menyerang” Jokowi di dunia online akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Seperti diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemarin memang sudah meningkatkan status tersangka (yang sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi) terhadap Jonru Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid dengan dua aduan. Pertama terkait dengan status Facebooknya yang dianggap menghina Joko Widodo, sedangkan yang kedua terkait postingan Facebook Jonru yang disebut mempelesetkan nama Muannas Al Aidid.
Jonru sendiri, melalui pengacaranya, Djudju Purwantoro menyatakan siap menerima segala risiko atas perbuatannya, termasuk kemungkinan ditahan polisi. Hal ini terbukti dari sikap kooperatif Jonru yang selama ini hampir selalu hadir memenuhi panggilan penyidikan di Polda Metro Jaya. Jonru benar-benar bersikap seperti apa yang dikatakannya tempo hari di acara ILK: “Saya tidak takut… Saya tidak takut… Saya tidak takut…”
Sungguh hari Jumat yang sangat berwarna. Jonru ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan di lain kasus, Setya Novanto menang di praperadilan, status tersangkanya dicabut.
Yah, begitulah. Dunia memang seperti mencari belut. Ada yang tertangkap, tapi ada juga yang lolos. Memang harus begitu. Lha kalau tertangkap semua, lalu di mana letak dramanya?
Semoga lekas sembuh papa Setya Novanto, kan sudah nggak jadi tersangka. Dan buat Bang Jonru, semoga setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bang Jonru tetap sehat dan jatuh sakit. Beda orang harusnya beda trik. *Eh…