MOJOK.CO – Freemasonry atau Freemason pernah bercokol di Jogja dan nyata pergerakannya. Gedung bekas tempat berkumpulnya sekte ini bahkan masih gagah berdiri dan berfungsi.
Namun bukan untuk kegiatan mereka, melainkan sebagai gedung tempat anggota DPRD DIY bekerja. Bangunan yang dimaksud di atas ialah Gedung DPRD DIY yang terletak di Jalan Malioboro no. 54, Kelurahan Suryatman, Kecamatan Danurejan.
Dahulu gedung ini bernama Loji Mataram atau dalam bahasa Belanda disebut Loge “Mataram” re Djokjakarta, Nederlands Oost-Indie. Loge atau loji bermakna rumah atau gedung besar. Sedangkan Mataram merujuk pada lokasi loji yakni di wilayah Mataram.
Gedung DPRD DIY dulu populer dengan sebutan Gedung Setan
Loji Mataram berdiri pertama kali pada 1878 oleh Vrijmetselarij, sebuah perkumpulan orang Belanda di Jogja yang juga merupakan cabang Freemasonry di Hindia Belanda.
Acara Freemasonry berlangsung secara rahasia. Hal ini membuat orang bertanya-tanya terkait kegiatan apa yang mereka lakukan. Kemudian munculah istilah “Gedung Setan”. Penamaan ini muncul karena berbagai kegiatan tarekat ini bersifat ekslusif, berkaitan dengan spiritualitas–sempat jadi pusat teosofi (Himpunan Ilmu Kebatinan), dan tidak bersifat fisik.
Kata “setan” merupakan buah pelafalan yang keliru dari masyarakat dalam mengeja nama lain gedung loji ini, Huis van Overdenking atau Omah Pewangsitan. Pewangsitan terdistorsi menjadi “setan”.
Penyebutan Gedung Setan sekaligus mengindikasikan adanya praktik-praktik ritual tertentu oleh tarekat Freemasonry. Masyarakat sekitar pada waktu itu menaruh takut pada gedung ini.
Baca halaman selanjutnya…
Pejabat-pejabat yang menjadi anggota freemasonry Indonesia