Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Melacak Jejak Freemasonry di Jogja, Markas Besarnya di Gedung DPRD DIY

Iradat Ungkai oleh Iradat Ungkai
28 September 2023
A A
Melacak Jejak Freemasonry yang Tertinggal di Gedung DPRD DIY MOJOK.CO

Freemasonry (wikipedia.org)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pejabat-pejabat yang menjadi anggota freemasonry Indonesia

Pengikut Freemasonry Indonesia di Jogja berasal dari kalangan atas. Buku Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda 1764 – 1962 karangan Theo Stevens menyebutkan bahwa terdapat empat pria mason asli Hindia Belanda. Keempatnya berasal dari Kesultanan Pakualam.

Melansir laman Kebudayaan Kemendikbud, Pangeran Ario Soeryodilogo tercatat menjadi anggota Loji Mataram pada 1871. Tak lama kemudian ia naik takhta menjadi Paku Alam V. Langkah Paku Alam V bergabung dengan kemasonan diikuti para keturunannya. Mereka adalah Pangeran Adipati Ario Notokusuma (Paku Alam VI), Pangeran Ario Notodirejo (Paku Alam VII) serta Pangeran Ario Kusumo Yudo.

Selain nama-nama di atas, masih banyak lagi tokoh besar yang terindikasi menjadi bagian dari Freemasonry.

Riwayat gedung di masa penjajahan Jepang hingga pascakemerdekaan

Pada masa penjajahan Jepang, gedung ini beralihguna menjadi kantor agraria. Setelah kemerdekaan, tepatnya pada 1948-1950, gedung ini digunakan oleh BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat). Politik luar negeri Republik Indonesia yang “bebas aktif” tercetus di sini pada 2 September 1948 oleh Kabinet/Wapres Drs. Moh. Hatta.

Setelah ibu kota Republik kembali ke Jakarta pada 1949, pihak Kesultanan Yogyakarta menyerahkan gedung ini kepada Pemda DIY. Gedung ini kemudian beralihguna sebagai Gedung DPRD DIY, penyerahannya terjadi pada 1951.

Gedung ini bergaya arsitektur kolonial. Cirinya dapat terlihat pada kemegahan dan luasnya halaman dengan kolom-kolom besar pada bagian muka dan dalam bangunan. Di bagian depan terdapat dua pintu besar.

Kondisi interiornya telah mengalami perubahan, terutama di bagian balairung Ruang Sidang, menyesuaikan dengan fungsinya hari ini sebagai tempat rapat para anggota DPRD DIY.

Tarekat Freemasonry sudah tiada di gedung ini. Banyak pula yang menyebut gerakan kemasonan yang masuk ke Hindia Belanda sejak 1762 ini sudah angkat kaki dari Indonesia pada 1962.

Penulis: Iradat Ungkai
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Grand Inna Malioboro Hotel Termewah di Jogja Era Kolonial, Charlie Chaplin Pernah Singgah di Sini
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 2 Oktober 2023 oleh

Tags: anggota freemasonfreemason jogjafreemasonrygedung dprd diy
Iradat Ungkai

Iradat Ungkai

Kadang penulis, kadang sutradara, kadang aktor.

Artikel Terkait

No Content Available
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.