Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

ICW Sebut Usul Yasonna Laoly Bebaskan Koruptor Karena Corona Hanya Akal-Akalan Saja

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Upaya Yasonna Laoly yang ingin membebaska napi korupsi dengan alasan pencegahan corona disebut ICW sebagai akal-akalan saja.

Dalam rapat bersama Komisi III melalui teleconference pada 1 April 2020 lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan sebuah usul sangat nyeleneh (untuk tidak menyebutnya lucu): membebaskan narapidana koruptor yang sudah tua dari lapas sebagai bagian dari pencegahan penularan virus corona.

Menurut Yasonna, napi kasus korupsi yang sudah berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa hukumannya sebaiknya dibebaskan saja. Hal tersebut agar kondisi lapas tidak melebihi kapasitas dan mempersempit peluang penyebaran virus corona.

Demi memuluskan usulnya tersebut, Yasonna Laoly disebut bakal mengusahakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Usaha Yasonna untuk membebaskan para napi koruptor ini tentu saja mendapatkan tentangan dari banyak pihak.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), misalnya menganggap bahwa upaya Yasonna untuk membebaskan napi korupsi dengan menggunakan dalih penyebaran virus corona tersebut tidak masuk akal.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa dalam kasus korupsi, sel mereka berbeda dengan sel narapidana kasus kejahatan lain.

“Napi koruptor di Lapas Sukamiskin itu dapat kamar satu. Mereka di kamar terisolasi, tidak seperti di Rutan Cipinang atau Salemba yang bahkan tidur pun enggak bisa, harus gantian,” terang Isnur.

Senada dengan Isnur, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, juga menyebut bahwa Yasonna tengah memanfaatkan situasi krisis.

Menurut catatan ICW, selama periode 2015-2019, Yasonna sudah empat kali mengatakan ingin merevisi PP 99/2012.

“Ini kerjaan dan agenda lama yang tertunda. Corona menjadi justifikasi saja.”

Lebih lanjut, Donal juga mengatakan bahwa pembebasan napi korupsi membantu mencegah penularan virus corona ini juga tidak relevan, sebab angka narapidana korupsi memang sangat sedikit.

Merujuk data Kemenkumham tahun 2018, dari 248.690 narapidana, yang tersangkut korupsi ‘hanya’ 4.552 atau sekitar 1,8 persen.

Ah, virus corona tampaknya memang membuat banyak orang jadi punya pemikiran-pemikiran aneh akibat kelamaan di rumah. Yasonna Laoly salah satunya.

Iklan

Terakhir diperbarui pada 3 April 2020 oleh

Tags: coronakorupsiYasonna Laoly
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026
Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Olin, wisudawan terbaik Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) pada 2025. MOJOK.CO

Pengalaman Saya sebagai Katolik Kuliah di UMMAD, Canggung Saat Belajar Kemuhammadiyahan tapi Berhasil Jadi Wisudawan Terbaik

14 Januari 2026
Motor Honda Vario 150 2026, motor tahan banting MOJOK.CO

Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual

15 Januari 2026
“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian .MOJOK.CO

“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian 

11 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.