Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Rusak Pariwisata Jogja, Pemda DIY Minta Pelaku Klitih Titik Nol Dihukum Setimpal 

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
11 Februari 2023
A A
klitih di titik nol mojok.co

Polisi memperlihatkan barang bukti pelaku klitih Titik Nol Km diamankan di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/02/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Para pelaku kekerasan jalanan atau klitih di Titik Nol Km telah ditangkap. Pemda DIY meminta hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.

Polisi akhirnya berhasil membekuk enam pelaku klitih atau kejahatan jalanan di Titik Nol Km pada Selasa (07/02/2023) pukul 12.30 WIB di SPBU Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Enam tersangka tersebut adalah FN (28), YG (33), LT (23), TR (27), NK (20) dan GN (17).

Iklan

Polisi menangkap pelaku saat hendak melarikan diri ke luar kota. Tim Gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta mengamankan para pelaku saat mengendarai travel.

Pemda DIY pun menyampaikan apresiasi atas penangkapan tersebut. Sebab kasus klitih terus terjadi berulangkali. Padahal pemda telah melakukan upaya pencegahan. Oleh karena itu, para pelaku klitih perlu mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatan mereka.

“Karena sudah tertangkap, sekarang sudah di tangan polisi. Kita berharap yang bersangkutan bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahannya,” papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/02/2023).

Aji berharap proses hukum bisa berjalan semestinya. Ini penting agar bisa memberikan efek jera pada pelaku kejahatan jalanan.

“Kita serahkan proses hukum ditangan kepolisian, aparat penegak hukum, supaya ada efek jera bukan hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada anak lain supaya tidak melakukan,” paparnya.

Hukuman setimpal untuk efek jera

Aji mengatakan bahwa hukuman setimpal bisa memberikan efek jera. Apalagi para pelaku melakukan kejahatannya di jantung Kota Yogyakarta.

Aksi tersebut khawatir akan mempengaruhi sektor pariwisata dan ekonomi DIY. Padahal masyarakat baru dalam masa pemulihan sejumlah sektor pasca-pandemi Covid-19.

“Ini menyangkut ekonomi masyarakat, nama baik Jogja, saya serahkan ke aparat penegak hukum agar bisa memberikan hukuman yang setimpal,” paparnya.

Sebelumnya, polisi memburu pelaku usai muncul video pembacokan pengendara motor yang viral di media sosial (medsos). Para pelaku melakukan aksi klitih di Titik Nol Km. Yang memprihatinkan, satu pelaku GN merupakan pelajar salah satu SMK di Yogyakarta.

Polisi mengamankan 10 barang bukti dalam proses penangkapan pelaku. Barang bukti tersebut antara lain satu celurit, satu besi knock, dua sepeda motor dan pakaian pelaku yang mereka gunakan saat beraksi.

Para pelaku terancam Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

Iklan

BACA JUGA Kronologi Pembacokan di Titik Nol Kilometer hingga Polisi Meringkus Pelaku

 

Terakhir diperbarui pada 11 Februari 2023 oleh

Tags: kejahatan jalananklitihpolda diysekda diytitik nol kmYogyakarta
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Sri Sultan HB X dan Dubes Qatar siapkan kejutan program event di Yogyakarta dari kerja sama di bidang kesenian dan kebudayaan MOJOK.CO
Kabar

Usai Temui Sri Sultan HB X, Dubes Qatar Siapkan Kejutan Program Event Kebudayaan di Yogyakarta

3 Agustus 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Romo Pitoyo dalam acara peresmian Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto Yogyakarta. MOJOK.CO
Kabar

Laboratorium Alam De Britto: Pondok Perenungan Manusia agar Tak Kehilangan Hati Nurani di Tengah “Bahaya” AI

28 Juli 2026
Nikahkan anak di Lapas Wirogunan Yogyakarta. MOJOK.CO
Kabar

Penuhi Tanggung Jawab sebagai Ayah, Seorang Napi Nikahkan Putrinya di Lapas Wirogunan Jogja

28 Juli 2026
Buku "Ambarrukmo: Jatidiri dan Kebanggaan Negeri" jadi ikhtiar mencatat risalah panjang kompleks Kedaton Ambarrukmo Yogyakarta melintasi 5 zaman MOJOK.CO
Eksplor

Ikhtiar Mencatat Risalah Panjang Ambarrukmo Melintasi 5 Zaman, Situs yang Terus Hidup tanpa Mencerabut Akar

23 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lahir di lingkungan NU tapi justru menemukan kedamaian di Muhammadiyah. MOJOK.CO

Tumbuh di Desa dengan Tradisi Keagamaan yang Kental, Saya Justru Menemukan Kedamaian di Muhammadiyah dengan Rasionalitasnya

3 Agustus 2026
Sri Sultan HB X dan Dubes Qatar siapkan kejutan program event di Yogyakarta dari kerja sama di bidang kesenian dan kebudayaan MOJOK.CO

Usai Temui Sri Sultan HB X, Dubes Qatar Siapkan Kejutan Program Event Kebudayaan di Yogyakarta

3 Agustus 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta godok aturan pelarangan perdagangan HPR. MOJOK.CO

Yogyakarta bakal Susul Korea Selatan, Larang Perdagangan Daging Anjing demi Cegah Penyakit Menular

4 Agustus 2026
Ruang Publik dan Hak untuk Tidak Dijadikan Konten Influencer MOJOK.CO

Ruang Publik dan Hak untuk Tidak Dijadikan Konten Influencer

3 Agustus 2026
Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder MOJOK.CO

Dari Kebun Binatang Surabaya, Kita Belajar Cara Penguasa Melakukan Social Murder

31 Juli 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.