MOJOK.CO – Pengadilan di Inggris dihebohkan dengan WNI bernama Reynhard Sinaga yang memiliki 159 kasus pemerkosaan.
Seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Inggris, Reynhard Sinaga, divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester pada Senin 6 Januari 2019. Reynhard divonis karena telah memperkosa 48 orang dalam 159 kasus pemerkosaan.
Yang lebih mencengangkan, ke-48 korbannya adalah pria. Jumlah yang tercatat merupakan jumlah pemerkosaan terbanyak dalam sejarah Inggris.
Lebih horornya lagi, jumlah 48 itu “hanya” merupakan jumlah yang terbukti di persidangan. Dalam penyidikan, pihak kepolisian Manchester meyakini bahwa sedikitnya korban Reynhard Sinaga sebenarnya bisa mencapai 190 orang.
Jumlah ini sebenarnya cukup akurat karena Reynhard selalu merekam aktivitas pemerkosaannya. Dan lagi, Reynhard selalu mencuri hape korbannya untuk dijadikan sebagai—semacam—“piala”. Meski begitu pihak kepolisian belum mengidentifikasi korban di luar 48 korban yang mau memberi kesaksian di persidangan.
Dari 2011 sampai dengan Juni 2017, Reynhard selalu menggunakan obat bius untuk bisa melancarkan aksinya. Sasarannya adalah anak-anak muda yang mabuk dan enggan pulang pada malam dini hari.
Perangai Reynhard yang ramah, baik hati, dan tidak sombong itu membuat calon korban tak pernah curiga ketika Reynhard menawarkan korban agar tidur di apartemennya.
“Saya bisa katakan bahwa saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Sinaga,” kata seorang korban Reynhard seperti diberitakan BBC Indonesia, setelah tahu bahwa dirinya telah diperkosa dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya (Reynhard). Saya ingin dia merasakan sakit, penderitaan seperti yang saya rasakan. Dia menghancurkan satu bagian dari hidup saya,” kata korban lain.
Hukum di Inggris tidak akan membuka identitas korban pemerkosaan sampai seumur hidup, kecuali si korban membuka identitasnya sendiri ke publik.
Dalam laporan BBC Indonesia, saat melancarkan aksinya, Reynhard selalu menawari minum-minum yang sudah diberi obat bius jenis gamma hydroxybutyrate. Hampir semua korban Reynhard tidak sadar telah diperkosa. Sehingga, sebagian korban tadi bisa tetap diperkosa berkali-kali.
“Walau tak ditemukan obat bius seperti itu di apartemen Anda, satu-satunya kesimpulan logis setelah melihat video berjam-jam, semua korban yang tidak sadarkan diri tergeletak di lantai apartemen Anda, dan dalam kondisi tak bergerak, Anda pasti secara sembunyi-sembunyi mencampur obat bius di minuman,” kata Hakim Goddard saat sidang.
Reynhard Sinaga sendiri akhirnya ditangkap pada Juni 2017 ketika salah seorang korbannya sadar saat diperkosa. Si korban yang menyadari dirinya disetubuhi oleh Reynhard segera berontak dan melawan.
Saat itu si korban sadar ketika Reynhard menindihnya dalam keadaan bugil. Mendapati ada yang aneh, Reynhard pun dihajar habis-habisan sampai pingsan. Setelah itu, si korban menelepon polisi.
Uniknya, Reynhard selalu menyanggah dakwaan. Katanya, para korban sebenarnya menikmati fantasi seksualnya.
Reynhard bahkan dengan percaya diri bilang kalau aktivitas seksual itu atas dasar suka sama suka. Apa yang muncul dalam video rekaman—misalnya, ketika para korban seperti teler karena obat bius disebut Reynhard, cuma “pura-pura tak gerak”.
Masalahnya, semua korban Reynhard ternyata adalah heteroseksual dan tidak pernah bersedia melakukan hubungan seks homoseksual. Hakim kemudian memberi hukuman maksimal karena selain selalu membantah dakwaan—padahal bukti jelas, Reynhard juga malah menikmati proses pengadilan tersebut.
“Selama sidang ini Anda (Reynhard) tidak menunjukkan rasa penyesalan atas tindakan Anda dan terkadang Anda tampak menikmati proses pengadilan ini,” kata Hakim Goddard. (DAF)
BACA JUGA Penjelasan Ilmiah Mengapa LGBT dan Zina Penyebab Azab atau tulisan rubrik KILAS lainnya.