Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Hakim Binsar Gultom, Tes Keperawanan, dan Urusan Kemaluan Lainnya

Redaksi oleh Redaksi
13 September 2017
A A
tes keperawanan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dalam dunia perhakiman, tentu sudah tak terhitung hakim yang melontarkan pernyataan kontroversial yang bikin geram banyak orang. Mulai dari hakim Parlas Nababan yang dulu pernah bilang “membakar hutan tidak merusak lingkungan karena bisa ditanami lagi”, sampai hakim Daming Sunusi yang pernah berujar “yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati”.

Baru-baru ini, muncul lagi nama hakim yang bikin heboh dan bikin geram banyak orang. Yak, tul, Hakim Binsar Gultom.

Hakim Binsar Gultom ini bikin heboh dan menjadi bahan pembicaraan di masyarakat karena mengemukakan usulan tes keperawanan kepada para perempuan yang akan menikah. Usulan tes keperawanan tersebut tertuang dalam buku Binsar yang berjudul Pandangan Kritis Seorang Hakim.

Hal yang paling penting dilakukan, kata Binsar, bila perlu sebelum pernikahan harus diatur persyaratan yang tegas, yakni mereka masih dalam kondisi kudus, suci, artinya masih perawan atau tidak.

“Untuk itu, harus ada tes keperawanan,” katanya di halaman 194.

Belakangan diketahui, Hakim Binsar ini ternyata tak hanya mengusulkan tes keperawanan, tapi juga tes keperjakaan. Wahai, betapa adil sejak dalam pikiran pak hakim yang satu ini.

Hakim Binsar yakin betul, dunia kedokteran yang semakin maju harusnya bisa menciptakan teknologi untuk mengetahui seorang lelaki masih perjaka atau tidak.

“Sekarang dokter atau ahli kandungan, (masak) tidak bisa mendeteksi seorang pria sudah tidak perjaka? Itu harus bisa, zaman canggih,” tegas Pak hakim Binsar.

Tak cukup sampai di situ, Pak Hakim Binsar ini juga yakin dunia kedokteran bisa menguji apakah keperjakaan seorang lelaki hilang karena berhubungan badan dengan perempuan lain atau karena onani.

Nah lho, nah lho.

Hayo, siapa yang kemarin posting meme “Ya Alloh, sisakanlah perawan untuk kami”? Sudah siap tes “keperjakaan tangan”, belum? Jangan lupa, besok lagi, kalau mau onani, pakai sarung tangan, biar sidik jarinya tidak terlacak.

Yah, Indonesia ini memang negara yang huebat. Di negara lain, hakim sebatas mengurusi persoalan hukum, sedangkan di sini, hakim bisa mengurusi kemaluan, bahkan urusan coli. Kurang huebat bagaimana, coba?

tes keperawanan

Terakhir diperbarui pada 14 September 2017 oleh

Tags: Binsar GultomhakimHakim Binsarkeperjakaantes kemaluan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Prabowo Janji Buat Naikkan Gaji Hakim Agar Independen, Padahal Bayaran Hakim Sudah Sangat Besar. MOJOK.CO
Aktual

Prabowo Janji Buat Naikkan Gaji Hakim Agar Independen, Padahal Bayaran Hakim Sudah Sangat Besar

13 Desember 2023
Moknyus

Hakim yang Vonis Kasus Penistaan Agama Meiliana Tertangkap Tangan Terima Suap

29 Agustus 2018
Moknyus

Kejanggalan Kasus Meiliana, Ketiadaan Bukti sampai Vonis yang Cuma Berdasar dari “Katanya”

25 Agustus 2018
Moknyus

Korban Pemerkosaan di Jambi Dipenjara, Maksudnya Gimana Yang Mulia?

31 Juli 2018
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
franz kafka, pekerja urban, serangga.MOJOK.CO

Kita Semua Cuma Kecoa di Dalam KRL Ibu Kota, yang Bekerja Keras Hingga Lupa dengan Diri Kita Sebenarnya

15 Januari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Jombang itu kota serba nanggung MOJOK.CO

Jombang Kota Serba Nanggung yang Bikin Perantau Bingung: Menggoda karena Tenteram, Tapi Terlalu Seret buat Hidup

12 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.