Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

FPI Siapkan Kuasa Hukum untuk Bantu Sugi Nur Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2020
A A
fpi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – FPI siap bantu Sugi Nur menghadapi kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini menimpa dirinya terkait pernyataannya tentang NU.

“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” begitu kata Sugi Nur Raharja atau yang sering dipanggil Gus Nur dalam sebuah wawancara bersama ahli tata negara Refly Harun beberapa waktu yang lalu.

Kelak, pernyataannya tersebut berbuntut pelaporan dirinya ke polisi oleh beberapa organisasi sayap NU di beberapa polres sekaligus. Ia dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Sugi Nur dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 310 KUHP

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk segera menangkap Sugi Nur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020 lalu.

Terkait kasus ujaran kebencian yang melibatkan Sugi Nur tersebut, Front Pembela Islam (FPI) sudah siap mendampingi dan memberikan bantuan pada Sugi Nur.

Ketua Dewan Tanfidzi DPP Front Pembela Islam Slamet Maarif menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pengacara atau kuasa hukum untuk membantu Sugi Nur dalam menghadapi ujaran kebencian dan penghinaan yang saat ini sedang menimpa dirinya.

“Kita siapkan pengacara untuk pendampingan hukum,” ujar Slamet kepada CNN Indonesia.

Saat ini, langkah pertama yang akan dilakukan oleh kuasa hukum yang sudah disiapkan oleh FPI adalah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Sugi Nur. Hal tersebut senada dengan permintaan Sugi Nur yang ingin mengajukan penangguhan penahanan sebab dirinya harus mengurus santri-santrinya.

Perkara Sugi Nur sendiri rencananya akan diproses di Jakarta, karena itulah, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa DPP FPI bakal memberikan dukungan penuh terhadap Sugi Nur dalam urusan pendampingan hukum.

“Nanti akan kita support. Nah FPI di pusat juga akan membantu, karena perkaranya akan di proses di Jakarta,” terang Sugito.

Masih menurut Sugito, DPP FPI saat ini sudah berkoordinasi dengan FPI Jawa Timur untuk pembahasan pendampingan lebih lanjut.

Jauh sebelum Sugi Nur ditangkap, FPI diketahui memang sudah berkomitmen untuk membantu Sugi Nur. Hal tersebut berdasarkan pernyataan kuasa hukum Sugi Nur Andry Ermawan.

“Tim advokasi Gus Nur dan bantuan hukum FPI Jatim siap mendampingi Gus Nur,” ujarnya pada Selasa, 20 Oktober 2020 silam.

sugi nur

Iklan

BACA JUGA Kreativitas Gus Nur dan Fenomena Penceramah Modal Nekat dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: FPIgus nurnusugi nur
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Apa yang Terjadi Jika Muhammadiyah Tidak Pernah Ada? MOJOK.CO
Esai

Fakta Menyeramkan Jika Muhammadiyah Tidak Pernah Lahir di Indonesia

5 Oktober 2025
Aktual

11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja

29 Oktober 2024
Soal Tanah dan Benih Pengetahuan di Tubuh NU MOJOK.CO
Esai

Soal Tanah dan Benih Pengetahuan di Tubuh NU: Masih Relevankah Isu-isu Moderasi Beragama?

7 Agustus 2024
Banser NU Selalu Kena Caci Maki MOJOK.CO
Ragam

Pahitnya Jadi Anggota Banser, Tulus Berbuat Baik dan Tak Rugikan Orang tapi Kerap Dicaci Maki

25 Juli 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.