FPI Siapkan Kuasa Hukum untuk Bantu Sugi Nur Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

FPI Siapkan Kuasa Hukum untuk Bantu Sugi Nur Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2020
0
A A
fpi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – FPI siap bantu Sugi Nur menghadapi kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini menimpa dirinya terkait pernyataannya tentang NU.

“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” begitu kata Sugi Nur Raharja atau yang sering dipanggil Gus Nur dalam sebuah wawancara bersama ahli tata negara Refly Harun beberapa waktu yang lalu.

Kelak, pernyataannya tersebut berbuntut pelaporan dirinya ke polisi oleh beberapa organisasi sayap NU di beberapa polres sekaligus. Ia dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Sugi Nur dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 310 KUHP

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk segera menangkap Sugi Nur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020 lalu.

Terkait kasus ujaran kebencian yang melibatkan Sugi Nur tersebut, Front Pembela Islam (FPI) sudah siap mendampingi dan memberikan bantuan pada Sugi Nur.

Baca Juga:

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

KH Saifuddin Zuhri: Penyebaran Agama adalah Tugas Nasional

Cerita dari Aktivis Muhammadiyah yang Menikahi Gadis NU

Ketua Dewan Tanfidzi DPP Front Pembela Islam Slamet Maarif menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pengacara atau kuasa hukum untuk membantu Sugi Nur dalam menghadapi ujaran kebencian dan penghinaan yang saat ini sedang menimpa dirinya.

“Kita siapkan pengacara untuk pendampingan hukum,” ujar Slamet kepada CNN Indonesia.

Saat ini, langkah pertama yang akan dilakukan oleh kuasa hukum yang sudah disiapkan oleh FPI adalah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Sugi Nur. Hal tersebut senada dengan permintaan Sugi Nur yang ingin mengajukan penangguhan penahanan sebab dirinya harus mengurus santri-santrinya.

Perkara Sugi Nur sendiri rencananya akan diproses di Jakarta, karena itulah, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa DPP FPI bakal memberikan dukungan penuh terhadap Sugi Nur dalam urusan pendampingan hukum.

“Nanti akan kita support. Nah FPI di pusat juga akan membantu, karena perkaranya akan di proses di Jakarta,” terang Sugito.

Masih menurut Sugito, DPP FPI saat ini sudah berkoordinasi dengan FPI Jawa Timur untuk pembahasan pendampingan lebih lanjut.

Jauh sebelum Sugi Nur ditangkap, FPI diketahui memang sudah berkomitmen untuk membantu Sugi Nur. Hal tersebut berdasarkan pernyataan kuasa hukum Sugi Nur Andry Ermawan.

“Tim advokasi Gus Nur dan bantuan hukum FPI Jatim siap mendampingi Gus Nur,” ujarnya pada Selasa, 20 Oktober 2020 silam.

sugi nur

BACA JUGA Kreativitas Gus Nur dan Fenomena Penceramah Modal Nekat dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: FPIgus nurnusugi nur
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

diskusi ormas mojok.co

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

10 Juni 2022
K.H. Saifuddin Zuhri penyebaran agama adalah tugas nasional

KH Saifuddin Zuhri: Penyebaran Agama adalah Tugas Nasional

20 April 2022
Cerita dari Aktivis Muhammadiyah yang Menikahi Gadis NU

Cerita dari Aktivis Muhammadiyah yang Menikahi Gadis NU

16 Januari 2022
NU Hadapi Dunia Metaverse: Melihat Fikih Bekerja di Semesta para Avatar

NU Hadapi Dunia Metaverse: Melihat Fikih Bekerja di Semesta para Avatar

9 Januari 2022
Alasan Gus Yahya Cholil Staquf Menang Jadi Ketum PBNU

Alasan Gus Yahya Cholil Staquf Menang Jadi Ketum PBNU

24 Desember 2021
Yenny Wahid: Gus Dur, NU, Kesetaraan Gender, dan Politik

Yenny Wahid: Gus Dur, NU, Kesetaraan Gender, dan Politik

3 Desember 2021
Pos Selanjutnya
Komodo Nggak Bisa Memilih yang Terbaik tapi Bisa Cegah yang Terburuk Berkuasa

Nggak Bisa Memilih yang Terbaik tapi Komodo Bisa Cegah yang Terburuk Berkuasa

Komentar post

Terpopuler Sepekan

fpi

FPI Siapkan Kuasa Hukum untuk Bantu Sugi Nur Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

26 Oktober 2020
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
warung kopi mbah kuwot mojok.co

Kisah Mbah Kuwot Selamat dari Romusha dan Buka Warung Kopi Legendaris di Trenggalek

19 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
Universitas Sanata Dharma

Bakso Dab Supri Sanata Dharma yang Mencatat Kisah-kisah Mahasiswa 

18 Juni 2022
Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022

Terbaru

koalisi gerindra mojok.co

Gerindra Anggap Koalisi dengan PKB Strategis untuk Amankan Lumbung Suara

27 Juni 2022
pesparawi mojok.co

Viral Kontingen Pesparawi Unjuk Rasa, Pemda DIY Panggil Panitia

27 Juni 2022
Kuskridho Ambardi: Gejolak Capres-Cawapres 2024 hingga Taruhan Alphard

Kuskridho Ambardi: Gejolak Capres-Cawapres 2024 hingga Taruhan Alphard

27 Juni 2022
makam raden bagus khasantuko mojok.co

Malam di Makam Raden Bagus Khasantuko, Anak Raja yang Memilih Keluar dari Keraton

27 Juni 2022
Johnny Depp sebagai Captain Jack Sparrow dalam film waralaba "Pirates of Caribbean" (ANTARA/Disney)

Disney Tawari Johnny Depp Rp4 Triliun Agar Mau Kembali Jadi Jack Sparrow

27 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In