Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Es Teh Indonesia Jadi Trending karena Somasi Pelanggan, Ini Kasusnya

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
25 September 2022
A A
UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak up, Malah Dipaksa Give Up MOJOK.CO

Ilustrasi UU ITE (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Es Teh Indonesia jadi perbincangan di dunia maya karena langkahnya melakukan somasi terhadap pelanggan. Cuitan di twitter atas nama @gandhooy yang menkritik produknya dinilai mencemarkan nama baik. 

Topik ‘Es Teh’ hingga Minggu sore (25/9/2002) masih jadi trending di twitter. Hal ini lantaran ramainya pembicaraan netizen Indonesia di linamasa yang menyayangkan Langkah Es Teh Indonesia mengirim somasi pada pelanggan yang mengeluh soal rasa Chizu Red Velvet.

Kejadian ini bermula saat akun bernama @gandhooy mengkritik rasa Chizu Red Velvet yang dinilai terlalu manis. Namun, cuitan tersebut dibalas oleh akun lain yang menilai bahwa kritik tersebut bisa kena pasal 28 ayat (2) UU ITE. Es Teh Indonesia kemudian membalas bahwa data @gandhooy sudah diterima oleh tim legalnya.

Pihak perusahaan tersebut akhirnya mengirimkan somasi. Perusahaan tersebut menilai apa yang telah dilontarkan adalah @gandhooy bisa memberikan informasi yang menyesatkan dan bukan kritik. Ada dua poin yang menjadi keberatan pihak pihak perusahaan seperti yang terlampir dalam surat somasi.

Pertama, pernyataan atas rasa manis pada produk bersifat subjektif yang berhak dimiliki semua pihak. Es Teh Indonesia telah memberikan opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen (hak untuk memilih). Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3kg. Pihak Es Teh Indonesia menganggap pernyataan tersebut dapat memberikan informasi yang keliru pada konsumen/publik.

Kedua, bahwa adanya kata-kata ‘hewan’ dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada Es Teh Indonesia selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut. Pernyataan tersebut yang dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia.

Akun @gandhooy pun kemudian diminta untuk menghapus cuitan dan melakukan klarifikasi. Yang bersangkutan kemudian merespon dengan membuat pernyataan maaf lewat akun pribadinya.

https://twitter.com/Gandhoyy/status/1573839475406680064

“Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @Gandhoyy yang pada berberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT Esteh Indonesia Makmur yang di mana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian pada perusahaan minuman terkait,” cuit @gandhooy.

“Sehingga disini saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat twit yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu ‘Chizu Red Velvet’ yang saya beropini dan juga sekaligus menjelekkan nama produk, pemberian informasi yang keliru, kandungannya, dan nama perusahaan.”

Atas adanya kejadian ini, sontak netizen di linamasa twitter menyayangkan kasus ini. Beberapa netizen menyuarakan bahwa ada acara lain selain somasi dan ancaman UU ITE yang bisa dilakukan pihak perusahaan untuk menjawab hal yang dikeluhkan @gandhooy.

Penulis: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pasien Curhat Perawatan Wajah Digugat Pencemaran Nama Baik, Revisi UU ITE Masih Perlu

Terakhir diperbarui pada 9 Oktober 2022 oleh

Tags: es teh indonesiafranchise minumanUU ITE
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

Untung Mohamed Salah Nggak Jadi Buruh di Indonesia MOJOK.CO
Esai

Beda Nasib Mohamed Salah dan Pekerja di Indonesia saat Menyuarakan Hak: Menghasilkan Ketimpangan yang Dinormalisasi

6 Januari 2025
Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!
Video

Bule Bali Viral hingga Messi yang Harusnya Bersyukur Bisa ke Indonesia!

31 Mei 2023
cukai minuman berpemanis mojok.co
Kesehatan

Es Teh Indonesia Viral, Berapa Konsumsi Gula yang Ideal?

26 September 2022
Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka Mojok.co
Kilas

Kronologi dan Peran Pemuda Madiun Membantu Bjorka

19 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Umur 23 tahun belum mencapai apa-apa: dicap gagal dan tertinggal, tapi tertinggal ternyata bisa dinikmati dan tak buruk-buruk amat MOJOK.CO

Umur 23 Belum Mencapai Apa-apa: Dicap Gagal dan Tertinggal, Tapi Tertinggal Ternyata Bisa Dinikmati karena Tak Buruk-buruk Amat

2 Februari 2026
Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.