Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Ekonom Indef: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lagi

Kenia Intan oleh Kenia Intan
12 Agustus 2022
A A
tarif ojol mojok.co

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Belum lama ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan kebijakan baru yang mengatur tarif ojol (ojek online). Menurut Ekonom Indef, Nailul Huda, Penyesuaian tarif itu dinilai bisa memicu laju inflasi nasional yang saat ini memang tengah dalam tren peningkatan. 

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menjelaskan, kenaikan biaya transportasi bisa semakin mendorong laju inflasi secara umum. Untuk inflasi transportasi sendiri sudah cukup tinggi saat ini, mencapai 6,65% secara year on year (yoy). Angka itu menjadi yang tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau.

Sebenarnya pemerintah sedang melakukan berbagai upaya untuk menjaga inflasi tetap rendah, mulai dari menjaga subsidi BBM hingga subsidi pangan. Akan tetapi, upaya itu kian berat dengan adanya penerapan tarif baru. Peningkatan tarif akan mendorong pengguna ojol pindah ke moda transportasi lain atau bahkan kendaraan pribadi. Apabila hal ini terjadi, kemacetan akan timbul dan kerugian ekonomi akan semakin besar.

Ia menjelaskan, ojol merupakan multisided-market dengan banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform. Seharusnya yang dilihat dari kenaikan tarif bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen atau penumpang.

Kenaikan tarif akan menekan permintaan dari konsumen. Kondisi ini akan merugikan mitra driver karena total pendapatannya akan menurun. Oleh karenanya, dampak penetapan tarif baru kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang sesungguhnya ingin dicapai dengan perubahan tarif ini.

Di sisi lain, kenaikan biaya transportasi juga akan membebani usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kondisi seperti ini mungkin terjadi karena ojol sudah menjadi moda transportasi sehari-hari yang digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun usaha.

Kenaikan biaya hidup itu ujung-ujungnya menurunkan daya beli masyarakat. Terlebih, rata-rata kenaikan upah minimum nasional pada 2022 yang hanya berkisar 1,09% tidak dapat menutup potensi kenaikan inflasi.

“Saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan. Jangan juga, kebijakan ini menimbulkan perang harga antar platform yang akan membuat industri tidak sehat,” kata Nailul. 

Tarif baru ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Kebijakan baru itu menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

Aturan baru ini menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojol. Adapun perusahaan aplikasi diminta untuk segera menyesuaikan besaran biaya paling lambat sepuluh hari kalender sejak keputusan menteri ditetapkan pada 4 Agustus 2022. 

Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek (zona II) yang naik. Tarif ojol per kilometer di Jabodetabek  menjadi Rp2.600 – 2.700 per km dari sebelumnya Rp2.250 – Rp 2.650 per kilometer (km). Untuk biaya jasa, ketiga zona mengalami peningkatan 30% hingga 40%. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Batas Tarif Ojol, Ini Rinciannya

Terakhir diperbarui pada 24 September 2025 oleh

Tags: ekonomkemenhubojek onlineojoltarif ojol
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Event bulu tangkis Daihatsu Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan jadi berkah bagi driver obol Jakarta MOJOK.CO
Ragam

Berkah di Luar Arena: Ojol Jakarta Terciprat Bahagia dari “Pesta Rakyat” Indonesia Masters 2026 di Istora

20 Januari 2026
Sisi lain suasana Surabaya after rain yang dianggap puitis dan romantis: Ada tangis dan lelah yang tersapu hujan MOJOK.CO
Catatan

Surabaya Setelah Hujan Indah dan Romantis, Tapi Sisi Lain Jadi Penyebab Tangis

3 Januari 2026
Dari driver ojol dari supervisor. Perjalanan Ardi Alam Jabir kejar mimpi kuliah di Teknik Pertambangan UNHAS hingga bisa ke Jepang dan Tiongkok berkat Beasiswa LPDP MOJOK.CO
Kampus

Kuliah Teknik Pertambangan UNHAS hingga Dapat Beasiswa LPDP ke Tiongkok, Ubah Nasib Driver Ojol Jadi Supervisor

1 Januari 2026
Jadi ojol di Malang disuruh nyekar ke Makam Londo Sukun. MOJOK.CO
Liputan

Driver Ojol di Malang Pertama Kali Dapat Pesanan Bersihin Makam dan Nyekar di Pusara Orang Kristen, Doa Pakai Al-Fatihah

16 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
Umur 23 tahun belum mencapai apa-apa: dicap gagal dan tertinggal, tapi tertinggal ternyata bisa dinikmati dan tak buruk-buruk amat MOJOK.CO

Umur 23 Belum Mencapai Apa-apa: Dicap Gagal dan Tertinggal, Tapi Tertinggal Ternyata Bisa Dinikmati karena Tak Buruk-buruk Amat

2 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
karet tengsin, jakarta. MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.