MOJOK.CO – Media sosial (medsos) diramaikan dengan munculnya video penutupan patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Lendah, Kulon Progo dengan terpal. Dalam peristiwa ini muncul narasi penutupan patung dilakukan akibat desakan organisasi masyarakat (ormas) yang mendatangi rumah doa tersebut.
Kejadian yang kemudian viral itu pun kemudian banyak mengundang komentar warganet. Banyak pihak menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di Yogyakarta yang katanya kota toleran.
Dari keterangan Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini kepada awak media di Mapolres Kulon Progo pada Kamis (23/03/2023) malam, yang melakukan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal adalah pemilik rumah doa. Sebelum menutup dengan terpal, memang ada ormas yang sempat mendatangi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan patung tersebut.
Namun, tidak ada pemaksaan dari ormas ataupun masyarakat untuk menutup patung. Penutupan patung itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa.
Patung Bunda Maria, rumah doa urus administrasi
Rumah doa tersebut saat ini belum diresmikan meski pembangunannya selesai pada akhir 2022 lalu. Pemilik rumah masih mengurus administrasi dan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
Mengutip dari Hidupkatolik.com, PLT Dirjen Bimas Katolik, A.M. Adiyarto Sumardjono mengatakan, tidak ada pemaksaan dari ormas untuk menutup patung Bunda Maria.
“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat beberapa kali dialog bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto.
Lebih lanjut, ia mengatakan patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang. “Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto.
Pemda DIY imbau toleransi
Pemda DIY yang mengetahui hal ini pun angkat bicara. Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/03/2023) menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Yogyakarta. Masyarakat Yogyakarta mestinya menjaga toleransi dan tidak menganggu kepercayaan orang lain.
“Seharusnya di Jogja itu kan kita kedepankan toleransi, puasa itu kan juga ibadah, toleransi itu kan juga ibadah. Seharusnya kita bisa menjaga ketika mempercayai itu, tapi tidak menganggu kepercayaan pihak lain. Itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
Dalam menjalankan ibadah puasa, menurut Wiyos seharusnya tidak memaksakan suatu golongan atau tertentu untuk menghormati suatu keyakinan. Sebab masing-masing agama memiliki keyakinan yang perlu dihargai tanpa saling mengganggu kepercayaan orang lain.
Untuk itu Pemda DIY menyerahkan penanganan kasus penutupan patung Bunda Maria tersebut kepada pihak yang berwenang. Penyelesaian masalah tersebut harapannya secara kekeluargaan.
“Kenapa malah ada muncul [kasus penutupan patung] seperti itu, harus kita hindari. Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya. Jadi monggo lah kita ikuti prosesnya nanti seperti apa,” ungkapnya.
Pemda DIY, lanjut Wiyos selama ini berupaya melakukan antisipasi agar kejadian intoleransi tidak terjadi. Bahkan Kesbangpol bersama BIN, dan Forkompimda dan Polda DIY pun sering melakukan pembinaan.
Namun, masih saja kasus intoleransi terjadi di DIY. Karenanya dia meminta instansi yang bertugas dalam pembinaan masyarakat selalu terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat agar bisa mendeteksi potensi intoleransi lebih awal.
“Ini kan sulit juga kita deteksi ya dan upaya pembinaan kita tidak berhenti juga. Dengan turun ke masyarakat, minimal kalau ada potensi muncul seperti hal kemarin itu kita bisa deteksi lebih dini dan mencegahnya. Itu yang kita harapkan semua aparat harus bekerja sama,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Gua Maria Sendangsono, Lokasi Keramat yang Jadi Tempat Ziarah Umat Katolik dan tulisan menarik lainnya di Kilas.