Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Demi Jati Diri Bangsa, KPI Ingin Ada Regulasi yang Mengatur Konten Tiktok dan Media Baru Lainnya

Redaksi oleh Redaksi
12 Maret 2021
A A
Demi Jati Diri Bangsa, KPI Ingin Ada Regulasi yang Mengatur Konten Tiktok dan Media Baru Lainnya

Demi Jati Diri Bangsa, KPI Ingin Ada Regulasi yang Mengatur Konten Tiktok dan Media Baru Lainnya

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah Youtube dan Netflix, kini Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI ingin mendorong regulasi konten-konten di Tiktok.

Tentu kita masih ingat dengan polemik terkait Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sangat ngotot mendorong adanya regulasi khusus terhadap konten-konten di Netflix dan Youtube beberapa waktu yang lalu. Saat itu, KPI menyatakan bahwa pergeseran perubahan media dari konvensional (utamanya televisi) ke media digital mengharuskan adanya aturan baru khususnya dalam hal pengawasan.

KPI menilai bahwa UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tidak bisa digunakan untuk meregulasi konten-konten di dunia digital, sehingga diperlukan adanya revisi atau undang-undang baru. KPI khawatir konten-konten yang tak pantas yang ada di Youtube dan Netflix (misal yang memperlihatkan adegan pornografi atau kekerasan) bisa merusak kepribadian bangsa.

“Jadi umpamanya tayangan kekerasan tak boleh tayang pada jam anak. Jelas kan di media konvensional. Kalau di media baru itu tidak berlaku. Itu anytime,” terang Ketua KPI Agung Suprio pada pertengahan Agustus 2019 lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia. “Kalau generasi digital, digital native yang lahir di era baru ini mereka sudah lebih banyak mengonsumsi media baru daripada media konvensional. Ini yang perlu diawasi agar sesuai dengan filosofi atau kepribadian bangsa.”

Nah, kini, wacana terkait pengawasan konten digital oleh KPI kembali mencuat. Kali ini yang lebih menjadi sorotan utamanya bukan Youtube maupun Netflix, melainkan Tiktok.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh (masih) Ketua KPI Agung Suprio dalam sebuah webinar bertajuk ‘Transformasi Digital dan Menembus Batas Era Podcast’.

Dalam webinar tersebut, Agung masih mengungkapkan kegelisahannya atas konten digital di media baru, alasan kegelisahannya pun masih sama: kepribadian bangsa, jati diri bangsa, dan semacamnya.

“Jika media baru tidak diatur, kita akan berpotensi kehilangan jati diri bangsa karena tidak adanya regulasi yang jelas dalam hal ini,” terang Agung. “Di TikTok misalnya, banyak ditemukan kata-kata yang tidak pantas sehingga tidak bisa dipungkiri akan mengubah perkembangan khususnya anak-anak dan ini jadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.”

Melalui kesempatan tersebut, Agung menyatakan bahwa KPI terus berharap agar muncul UU baru yang bisa digunakan untuk meregulasi konten-konten digital utamanya di media baru.

“Kita masih menunggu RUU Penyiaran yang diharapkan akan ada tentang media baru. Banyak negara maju yang memiliki regulasi media baru dan ini harus menjadi acuan bangsa Indonesia untuk peduli juga media baru.”

Seperti diketahui, sampai saat ini, revisi UU Penyiaran memang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021, kendati demikian, revisi tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Di Badan Legislatif sendiri terjadi dinamika, sehingga belum bisa diputuskan,” terang Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid seperti dikutip dari Liputan6.

Nah, sembari menunggu revisi UU penyiaran diketok, buat para Tiktokers, silakan bikin konten sebanyak-banyak dan sesuka-sukanya. Mumpung belum ada aturan khususnya. Belum tentu tahun depan kalian bisa bikin konten sebebas sekarang.

Ingat, konten-konten yang sudah kalian bikin saat ini belum tentu sesuai dengan (((jati diri bangsa))).

Iklan

BACA JUGA Udahlah KPI, Nggak Usah Ikut Cawe-Cawe Ngurusin Platform Digital dan artikel KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: kpitiktokuu penyiaran
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Gawai adalah Candu: Cerita Mereka yang Mengalami Brain Rot karena Terlalu Banyak Menonton Konten TikTok.MOJOK.CO
Mendalam

Gawai adalah Candu: Cerita Mereka yang Mengalami Pembusukan Otak karena Terlalu Banyak Menonton Konten TikTok

3 Juli 2025
Ragam

Selamat Datang, Post-Truth: Era di Mana Influencer Problematik Promotor Judol Lebih Dipercaya Ketimbang Ahlinya Ahli

30 Oktober 2024
Live Streaming TikTok Menggiurkan, tapi Menyimpan Kepahitan dan Sisi Gelap MOJOK.CO
Konter

Live Streaming TikTok Menggiurkan, tapi Menyimpan Kepahitan dan Sisi Gelap

4 Januari 2024
Penandatanganan MoU Goto, TikTok, dan UGM MOJOK.CO
Ekonomi

Grup GoTo, TikTok, dan UGM Jalin Kolaborasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia

15 Desember 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.