Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Cara Mudah Membuat NPWP Pribadi dan Badan, Bisa Secara Online dan Gratis

Kenia Intan oleh Kenia Intan
15 Oktober 2023
A A
Cara Membuat NPWP Ternyata Mudah, Gratis, dan Bisa Online MOJOK.CO

Cara Membuat NPWP Ternyata Mudah, Gratis, dan Bisa Online (Ilustrasi Mojok)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Nomor Pokok Wajib Pajak penting dimiliki oleh warga negara Indonesia. NPWP penting untuk segala keperluan terkait perpajakan. Lalu bagaimana cara membuatnya ya? 

NPWP adalah 15 digit angka untuk menunjukkan identitas atau tanda pengenal wajib pajak. identitas ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Deretan nomor sebanyak 15 digit itu berisi sembilan digit pertama kode wajib pajak, enam digit berikutnya kode administrasi perpajakan. 

Mengadopsi perkembangan teknologi, pembuatan NPWP kini bisa dilakukan secara daring atau online. Kalian tidak perlu repot-repot mengurusnya di kantor pajak, cukup dari rumah menggunakan gadget dan jaringan internet. Pembuatannya bisa secara daring melalui ereg.pajak.go.id. 

Sebelum pembuatan, terlebih dahulu kalian perlu mengetahui ada dua jenis NPWP yakni Pribadi dan Badan. NPWP pribadi untuk setiap orang yang berpenghasilan di Indonesia. Sementara NPWP Badan untuk perusahaan atau badan usaha yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Cara membuat NPWP secara online

Membuat NPWP secara online bisa untuk Pribadi maupun Badan. Caranya tidak jauh berbeda, kecuali pilihan terkait jenis Wajib Pajak saja. Mojok sudah merangkumnya untuk kalian: 

  1. Buka laman ereg.pajak.go.id
  2. Di halaman muka bagian bawah terdapat beberapa opsi. Pilih “Klik daftar untuk wajib pajak baru yang belum punya akun.”
  3. lengkapi dan verifikasi data diri
  4. Pilih jenis Wajib Pajak (WP) yang sesuai dengan kebutuhan kalian, ada Pribadi dan Badan
  5. Unggah dokumen-dokumen persyaratan. 
  6. Klik token pada dashboard. Kode token akan dikirim melalui email.
  7. Masukkan kode token tadi ke dashboard
  8. Klik “Kirim Permohonan”
  9. Kalian akan mendapat kartu fisik selang beberapa hari setelahnya. 

Kalau kalian ragu NPWP sudah terdaftar atau belum, kalian bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman yang sama yakni ereg.pajak.go.id. Mojok pernah menuliskan langkah-langkahnya di tulisan berjudul  “Cara Cek NPWP Online, Mudah dan Cepat”

Terkait harga, pembuatan secara online tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis. Bahkan pengirimannya ke rumah kalian juga tidak kena biaya antar. Membuat NPWP tidak menguras kantong bukan? Kalau begitu tunggu apa lagi?

Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Cara Cek BI Checking dan Membersihkan Skor Buruk Agar Bisa Ajukan Kredit
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 15 Oktober 2023 oleh

Tags: cara membuat npwpklsnpwp
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

625 Relawan Siap Sambut 10 Ribu Jemaah di Lir Ilir Fest 2025 MOJOK.CO
Kilas

625 Relawan Siap Sambut 10 Ribu Jemaah di Lir Ilir Fest 2025

15 Agustus 2025
Pelabuhan Kendal bakal jadi pintu peningkatan ekspor di Jawa Tengah MOJOK.CO
Kilas

Pelabuhan Kendal bakal Jadi Pintu Peningkatan Perdagangan Luar Negeri di Jateng, Pembangunannya Harus Dipercepat

25 Juli 2025
Tahun Baru Islam (Muharram) 1447 Hijriah jadi momen refleksi dan berbagi Pemrov Jawa Tengah MOJOK.CO
Kilas

Tahun Baru Islam 1447 H Jadi Refleksi dan Momen Berbagi Pemprov Jawa Tengah

27 Juni 2025
bca.MOJOK.CO
Ekonomi

BCA Fasilitasi Penerbitan 2.000 Sertifikat Halal bagi UMKM di Berbagai Daerah, Naik Dua Kali Lipat

25 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

kos di jakarta.MOJOK.CO

Ngekos Bareng Sepupu yang Masih Nganggur Itu Nggak Enak: Sangat Terbebani, tapi Kalau Mengeluh Bakal Dianggap “Jahat”

3 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026
Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026
Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.