Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Cara Mudah Membuat NPWP Pribadi dan Badan, Bisa Secara Online dan Gratis

Kenia Intan oleh Kenia Intan
15 Oktober 2023
A A
Cara Membuat NPWP Ternyata Mudah, Gratis, dan Bisa Online MOJOK.CO

Cara Membuat NPWP Ternyata Mudah, Gratis, dan Bisa Online (Ilustrasi Mojok)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Nomor Pokok Wajib Pajak penting dimiliki oleh warga negara Indonesia. NPWP penting untuk segala keperluan terkait perpajakan. Lalu bagaimana cara membuatnya ya? 

NPWP adalah 15 digit angka untuk menunjukkan identitas atau tanda pengenal wajib pajak. identitas ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Deretan nomor sebanyak 15 digit itu berisi sembilan digit pertama kode wajib pajak, enam digit berikutnya kode administrasi perpajakan. 

Mengadopsi perkembangan teknologi, pembuatan NPWP kini bisa dilakukan secara daring atau online. Kalian tidak perlu repot-repot mengurusnya di kantor pajak, cukup dari rumah menggunakan gadget dan jaringan internet. Pembuatannya bisa secara daring melalui ereg.pajak.go.id. 

Sebelum pembuatan, terlebih dahulu kalian perlu mengetahui ada dua jenis NPWP yakni Pribadi dan Badan. NPWP pribadi untuk setiap orang yang berpenghasilan di Indonesia. Sementara NPWP Badan untuk perusahaan atau badan usaha yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Cara membuat NPWP secara online

Membuat NPWP secara online bisa untuk Pribadi maupun Badan. Caranya tidak jauh berbeda, kecuali pilihan terkait jenis Wajib Pajak saja. Mojok sudah merangkumnya untuk kalian: 

  1. Buka laman ereg.pajak.go.id
  2. Di halaman muka bagian bawah terdapat beberapa opsi. Pilih “Klik daftar untuk wajib pajak baru yang belum punya akun.”
  3. lengkapi dan verifikasi data diri
  4. Pilih jenis Wajib Pajak (WP) yang sesuai dengan kebutuhan kalian, ada Pribadi dan Badan
  5. Unggah dokumen-dokumen persyaratan. 
  6. Klik token pada dashboard. Kode token akan dikirim melalui email.
  7. Masukkan kode token tadi ke dashboard
  8. Klik “Kirim Permohonan”
  9. Kalian akan mendapat kartu fisik selang beberapa hari setelahnya. 

Kalau kalian ragu NPWP sudah terdaftar atau belum, kalian bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman yang sama yakni ereg.pajak.go.id. Mojok pernah menuliskan langkah-langkahnya di tulisan berjudul  “Cara Cek NPWP Online, Mudah dan Cepat”

Terkait harga, pembuatan secara online tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis. Bahkan pengirimannya ke rumah kalian juga tidak kena biaya antar. Membuat NPWP tidak menguras kantong bukan? Kalau begitu tunggu apa lagi?

Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Cara Cek BI Checking dan Membersihkan Skor Buruk Agar Bisa Ajukan Kredit
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 15 Oktober 2023 oleh

Tags: cara membuat npwpklsnpwp
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

625 Relawan Siap Sambut 10 Ribu Jemaah di Lir Ilir Fest 2025 MOJOK.CO
Kilas

625 Relawan Siap Sambut 10 Ribu Jemaah di Lir Ilir Fest 2025

15 Agustus 2025
Pelabuhan Kendal bakal jadi pintu peningkatan ekspor di Jawa Tengah MOJOK.CO
Kilas

Pelabuhan Kendal bakal Jadi Pintu Peningkatan Perdagangan Luar Negeri di Jateng, Pembangunannya Harus Dipercepat

25 Juli 2025
Tahun Baru Islam (Muharram) 1447 Hijriah jadi momen refleksi dan berbagi Pemrov Jawa Tengah MOJOK.CO
Kilas

Tahun Baru Islam 1447 H Jadi Refleksi dan Momen Berbagi Pemprov Jawa Tengah

27 Juni 2025
bca.MOJOK.CO
Ekonomi

BCA Fasilitasi Penerbitan 2.000 Sertifikat Halal bagi UMKM di Berbagai Daerah, Naik Dua Kali Lipat

25 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.