MOJOK.CO – Badan Narkotika Indonesia (BNN) mencatat, sebanyak 1.212 jenis narkotika saat ini beredar di berbagai negara. Dari jumlah itu, sebanyak 92 jenis narkotika jenis baru terdeteksi masuk ke Indonesia. Di sisi lain, ada 19 kawasan di Jogja yang rawan narkoba.
“Kemudian yang banyak beredar di masyarakat itu synthetic cannabinoid. Kalau bahasanya banyak ditemukan di tembakau yang gambarnya gorila, disebut dengan tembakau gorila,” papar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Petrus Reinhard Golose di Yogyakarta, Senin (14/08/2023).
Menurut Petrus, tembakau gorila juga ada di DIY. Namun, jumlahnya tidak sebanyak daerah lain.
“Ada yang masuk ke Jogja, tapi tidak banyak,” ujarnya.
Petrus menyebutkan, kasus kepemilikan cannabis atau ganja yang paling banyak terjadi DIY. Selain itu pihaknya juga menemukan kepemilikan sabu atau metamfetamin di Jogja.
“Ada sabu-sabu tapi tidak banyak,” ujarnya.
Ada 19 kawasan rawan narkotika
Petrus menyebutkan, sekitar 19 kawasan di DIY masih juga rawan narkotika. Namun, jumlah ini jauh lebih rendah daripada 2019.
Keberadaan BNN di tingkat Provinsi (BNNP) DIY membuat kota ini berhasil menekan angka kawasan rawan narkotika. Jumlah itu, lanjut Petrus harus terus diperkecil untuk mengurangi jumlah pengguna.
“Tahun 2019 lalu, Jogja masih masuk ranking lima peredaran narkoba, sekarang sudah tidak masuk sepuluh besar,” ungkapnya.