Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Biaya Haji Naik Tahun Ini, Apa Penyebabnya? 

Kenia Intan oleh Kenia Intan
22 Januari 2023
A A
biaya haji naik mojok.co

Ilustrasi ibada haji (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kementerian Agama mengusulkan biaya haji naik tahun 2023. Biaya kenaikannya tak main-main hampir dua kali lipat. 

Kabarnya biaya haji akan naik. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qumas mengusulkan biaya haji yang dibayar tiap jemaah untuk tahun ini naik menjadi Rp69 juta.

Sebenarnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,89 juta. Angka itu tidak jauh berbeda dengan BPIH 2022 yang sebesar Rp 98,37 juta. 

Biaya sebesar Rp98,89 juta itu terdiri atas biaya penerbangan ke Arab Saudi (PP) sekitar Rp33 juta. Akomodasi ke Mekkah sebesar Rp18,7 juta. Akomodasi di Madinah Rp5,6 juta, dan biaya hidup sekitar Rp4 jutaan. Ada juga biaya visa Rp1,2 juta dan paket layanan masyair Rp5,54 juta. 

Apa persoalannya? 

Persoalannya adalah komposisi pembayaran tahun ini berubah. Jemaah mesti menanggung 70 persen BPIH. Sementara itu sisanya, sebesar 30 persen, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat. Dengan kata lain, calon jemaah musti menanggung Rp69,19 juta, sementara Rp29,70 juta lainnya ditanggung dan manfaat haji. 

Biaya yang ditanggung calon jemaah haji 2023  berbeda jauh dengan tahun lalu. Di 2022, komposisi BPIH sebesar 40 persen dan dana nilai manfaat 59,46 persen. Dengan kata lain calon jemaah haji membayar sebanyak Rp39,88 juta dan dana nilai manfaat menanggung Rp58,49 juta. 

Penjelasan Menag

Yaqut menjelaskan, usulan komposisi baru itu dianggap paling logis agar dana kelolan yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak tergerus modalnya. Usulan itu juga sudah memenuhi prinsip keadilan. 

Ia juga menekankan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji. Menurutnya prinsip ini yang dikedepankan dalam penentuan biaya haji tahun ini, sehingga umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu. 

“Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (19/1/2023). Saat ini usulan itu masih akan dikaji oleh Komisi VIII DPR RI

Asal tahu saja, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jemaah haji terbanyak di dunia. Untuk kuota haji dari RI tahun ini sebanyak 221.000 orang, sesuai nota kesepahaman (MoU) pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Memahami Apa Itu Kuota Haji dan Kenapa Masa Tunggunya Begitu Lama

Terakhir diperbarui pada 22 Januari 2023 oleh

Tags: biaya naik hajiHajinaik haji
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

BPKH.MOJOK.CO
Kilas

BPKH Siapkan Nilai Manfaat 8,2 T Penuhi Biaya Haji 1445 H/2024 M

29 November 2023
BPKH
Ekonomi

Siap-siap! Pemerintah Berencana Patok Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

14 November 2023
Pesugihan Haji N Menyebabkan Kematian Massal Ibu-ibu di Rembang MOJOK.CO
Malam Jumat

Pesugihan Haji N Menyebabkan Kematian Massal Ibu-ibu di Rembang

16 Maret 2023
biaya haji 2023 mojok.co
Kilas

Biaya Haji 2023 Naik, Jamaah Diminta Tak Kaget

9 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kelas menengah ke bawah harus mawas diri Kalau pemasukan pas-pasan jangan maksa gaya hidup dalam standar dan tren media sosial MOJOK.CO

Kelas Menengah ke Bawah Harus Mawas Diri, Pemasukan Pas-pasan Gaya Hidup Jangan Pakai Standar dan Tren Media Sosial

6 April 2026
PNS tetap WFO saat WFH

PNS Lebih Pilih Tetap Pergi ke Kantor saat WFH, Takut Tergiur “Godaan” Kelayapan Malah Berujung Gagal Hemat BBM

8 April 2026
Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran” MOJOK.CO

Tiga Kali Gagal Seleksi CPNS, Pas Sudah Diterima Jadi ASN Malah Tersiksa karena Makan “Gaji Buta”

7 April 2026
Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah.MOJOK.CO

Pembangunan Masif Rusak Hutan Papua, Belasan Spesies Satwa Terancam Punah

3 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026
Anak PNS kuliah di PTN top seperti UGM masih menderita karena UKT nggak masuk akal

Derita Jadi Anak PNS: Baru Bahagia Diterima PTN Top, Malah “Disiksa” Beban UKT Tertinggi Selama Kuliah padahal Total Penghasilan Orang Tua Tak Seberapa

4 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.