Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Beda Kecepatan Polisi Tangani Kasus ‘Palestina Babi’ dan ‘Anak DPRD Memperkosa dan Menjual Remaja’

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2021
A A
satpam bca dan polisi

satpam bca dan polisi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi dikritik karena beda perlakuan terhadap kasus penghinaan “Palestina babi” dan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD.

Beberapa tahun yang lalu, sebuah chant sempat jadi trending di sepak bola. Liriknya seperti ini: “Pak Polisi, Pak Polisi, jangan ikut kompetisi. Pak Polisi, Pak Polisi, jangan tembak kami, tugasmu mengayomi.” Yah, kalau kamu suporter sepak bola Indonesia pasti tahu latar belakang lahirnya chant tersebut.

Intinya adalah soal kritikan. Dan, salah satu aspek yang sangat sering dikritik adalah kecepatan kerja para pengayom ini di kasus-kasus tertentu. Terbaru, Bapak dan Ibu Polisi dikritik karena menunjukkan kecepatan kerja berbeda di 2 kasus; penghinaan “Palestina babi” dan “pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD”.

17 Mei 2021

Polisi bekerja cepat mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun di NTB yang dibilang menebar kebencian lewat konten di TikTok. Kreator media sosial TikTok itu mengunggah video berisi olok-olok “Palestina babi. Mari Kita Bantai. Babi, babi, babi,” sembari berjoget. Sekarang, dia meringkuk di rutan Polda NTB.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Priyo seperti dikutip dari Antara. Lagi-lagi, ITE beraksi.

18 Mei 2021

Polisi dianggap lamban ketika menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD. Sampai artikel ini selesai ditulis, terduga belum dipanggil oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota. Orang tua mengaku kecewa atas lambannya aksi polisi menangkap pemerkosa.

Celakanya, terduga berinisial D ini tidak cuma memperkosa, tetapi juga menjual remaja. Orang tua korban menyebut kasus ini jalan di tempat. Padahal, selama 1 bulan terakhir, orang tua korban beberapa kali mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota.

“Saya sendiri bingung, apa yang kurang dari saya coba? Semuanya sudah saya berikan mulai dari surat laporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum, barang bukti pakaian sudah saya serahkan,” kata orang tua korban. Padahal, aksi yang dilakukan terduga ini masuk kejahatan luar biasa.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait. “Ini termasuk extraordinary crime, kejahatan luar biasa, maka perlu pembuktian yang kuat biar sesegera mungkin menangkap pelaku serta menahannya. Di dalam ketentuan undang-undang 17 tahun 2016, di situ ada istilahnya kejahatan luar biasa,” tegas Arist.

Menurut UU, hukuman yang menanti terduga, minimal 10 dan maksimal 20 tahun. Bahkan konon bisa diperberat dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati jika terbukti.

Lantas, kenapa kecepatan aksi polisi dalam menangani 2 kasus ini berbeda?

Menurut keterangan Kompol Erna Ruswing, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, bahwa terduga mangkir dari pemanggilan polisi. “Kami sudah panggil dia sekali, tapi belum di-BAP.” Polisi juga menambahkan bahwa penjemputan paksa akan dilakukan jika terduga mangkir lagi.

Iklan

Yah, pada akhirnya, jangan sampai chant sepak bola dipakai juga untuk mengkritik lambannya kerja mereka “yang berwajib”: “Pak Polisi, Pak Polisi, Kenapa lamban sekali, tugasmu mengayomi.”

BACA JUGA Beda Polisi Australia dengan Polisi Indonesia dan artikel lainnya di rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 19 Mei 2021 oleh

Tags: anak DPRD memperkosakasus perkosaanpalestinapalestina babiperdagangan manusiaPolisiUU ITE
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Ketika One Piece Dilarang, Bendera Merah Putih Makin Terkoyak MOJOK.CO
Esai

Sikap Penguasa Melarang Pengibaran Bendera atau Melukis Mural One Piece Justru Semakin Mengoyak Kedaulatan Bendera Merah Putih

9 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.