Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Beda Kecepatan Polisi Tangani Kasus ‘Palestina Babi’ dan ‘Anak DPRD Memperkosa dan Menjual Remaja’

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2021
A A
satpam bca dan polisi

satpam bca dan polisi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi dikritik karena beda perlakuan terhadap kasus penghinaan “Palestina babi” dan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD.

Beberapa tahun yang lalu, sebuah chant sempat jadi trending di sepak bola. Liriknya seperti ini: “Pak Polisi, Pak Polisi, jangan ikut kompetisi. Pak Polisi, Pak Polisi, jangan tembak kami, tugasmu mengayomi.” Yah, kalau kamu suporter sepak bola Indonesia pasti tahu latar belakang lahirnya chant tersebut.

Intinya adalah soal kritikan. Dan, salah satu aspek yang sangat sering dikritik adalah kecepatan kerja para pengayom ini di kasus-kasus tertentu. Terbaru, Bapak dan Ibu Polisi dikritik karena menunjukkan kecepatan kerja berbeda di 2 kasus; penghinaan “Palestina babi” dan “pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD”.

17 Mei 2021

Iklan

Polisi bekerja cepat mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun di NTB yang dibilang menebar kebencian lewat konten di TikTok. Kreator media sosial TikTok itu mengunggah video berisi olok-olok “Palestina babi. Mari Kita Bantai. Babi, babi, babi,” sembari berjoget. Sekarang, dia meringkuk di rutan Polda NTB.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Priyo seperti dikutip dari Antara. Lagi-lagi, ITE beraksi.

18 Mei 2021

Polisi dianggap lamban ketika menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD. Sampai artikel ini selesai ditulis, terduga belum dipanggil oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota. Orang tua mengaku kecewa atas lambannya aksi polisi menangkap pemerkosa.

Celakanya, terduga berinisial D ini tidak cuma memperkosa, tetapi juga menjual remaja. Orang tua korban menyebut kasus ini jalan di tempat. Padahal, selama 1 bulan terakhir, orang tua korban beberapa kali mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota.

“Saya sendiri bingung, apa yang kurang dari saya coba? Semuanya sudah saya berikan mulai dari surat laporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum, barang bukti pakaian sudah saya serahkan,” kata orang tua korban. Padahal, aksi yang dilakukan terduga ini masuk kejahatan luar biasa.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait. “Ini termasuk extraordinary crime, kejahatan luar biasa, maka perlu pembuktian yang kuat biar sesegera mungkin menangkap pelaku serta menahannya. Di dalam ketentuan undang-undang 17 tahun 2016, di situ ada istilahnya kejahatan luar biasa,” tegas Arist.

Menurut UU, hukuman yang menanti terduga, minimal 10 dan maksimal 20 tahun. Bahkan konon bisa diperberat dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati jika terbukti.

Lantas, kenapa kecepatan aksi polisi dalam menangani 2 kasus ini berbeda?

Menurut keterangan Kompol Erna Ruswing, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, bahwa terduga mangkir dari pemanggilan polisi. “Kami sudah panggil dia sekali, tapi belum di-BAP.” Polisi juga menambahkan bahwa penjemputan paksa akan dilakukan jika terduga mangkir lagi.

Iklan

Yah, pada akhirnya, jangan sampai chant sepak bola dipakai juga untuk mengkritik lambannya kerja mereka “yang berwajib”: “Pak Polisi, Pak Polisi, Kenapa lamban sekali, tugasmu mengayomi.”

BACA JUGA Beda Polisi Australia dengan Polisi Indonesia dan artikel lainnya di rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 19 Mei 2021 oleh

Tags: anak DPRD memperkosakasus perkosaanpalestinapalestina babiperdagangan manusiaPolisiUU ITE
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Ketika One Piece Dilarang, Bendera Merah Putih Makin Terkoyak MOJOK.CO
Esai

Sikap Penguasa Melarang Pengibaran Bendera atau Melukis Mural One Piece Justru Semakin Mengoyak Kedaulatan Bendera Merah Putih

9 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tinggal di perumahan lebih bisa slow living dan frugal living ketimbang di desa MOJOK.CO

Salah Kaprah Soal Tinggal di Perumahan, Padahal Lebih Slow Living-Frugal Living Tanpa Dibebani Tetangga ketimbang di Desa

30 Januari 2026
Penyebab banjir dan longsor di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. MOJOK.CO

Alasan di Balik Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet Bukan karena Aktivitas Tambang, tapi Murni Faktor Alam

29 Januari 2026
Nilai Empan Papan Orang Jogja dalam Series Trio Bintang Lima. MOJOK.CO

Series “Trio Bintang Lima”: Saat Arwah Eyang Turun Tangan Ingatkan Gen Z yang Lupa Soal Tata Krama Orang Jogja

25 Januari 2026
Sungai Progo, Tragedi Sungai Sempor Tak Perlu Terjadi Jika Manusia Tidak Meremehkan Alam dan Menantang Takdir MOJOK.CO

Izin Tambang Sungai Progo Masih Mandek dengan “Aturan Jadul”

28 Januari 2026
Suasana "Tiongkok Kecil" di Lasem. MOJOK.CO

Pertama Kali Jalan-jalan ke “Negeri Tiongkok Kecil” Lasem, Banyak Situs Sejarah Mangkrak Tak Terawat

27 Januari 2026
kentucky, rocket chicken mojok.co

“Kentucky” Pinggir Jalan: Makanan Biasa-Biasa Saja yang Terasa Mewah, Menyadarkan Betapa Miskinnya Saya Dulu

29 Januari 2026

Video Terbaru

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Tawa yang Tidak Sepenuhnya Bercanda

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 2): Strategi Biar Bisa Jadi Guru Besar

24 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.