MOJOK.CO – Alfian Tanjung dilaporkan lagi ke Kepolisian setelah video ceramahnya soal kebangkitan PKI dan dugaan ujaran kebencian menyebar di media sosial.
Nggak ada kapok-kapoknya. Alfian Tanjung lagi-lagi bikin masalah setelah video “ceramah”-nya tersebar di jagat media sosial. Dalam sebuah potongan video, Alfian menyebut soal kebangkitan komunis di Indonesia.
Alfian mengklaim, gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah punya 13 angkatan di Indonesia, rezim hari ini disebutnya rezim komunis, bahkan sampai menuduh ketua BPIP bolehkan zina dengan anak sendiri.
Berikut video yang diduga merupakan hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Alfian Tanjung dan sempat trending di Twitter.
?Ijin Mohon diViralkan, agar segera cepat diproses, oknum pelaku provokator ini, Ustad Provokator itu namanya DR Alfian Tandjung, sudah pernah dipenjara, msh blm kapok2x jg atau kurang lama mendekam di penjaranya.@WagimanDeep @permadiaktivis @mohmahfudmd @DivHumas_Polri pic.twitter.com/Il0cAQbn5z
— ?? nggak bisa ngelucu ??? (@YudiAbdulRohim) February 15, 2020
Melihat hal itu dan Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid, melaporkan Alfian ke Kepolisian. Laporan ini pun sudah masuk pada Senin (17/2) petang.
“Berharap pihak kepolisian segera menangkap Alfian Tanjung yang merupakan residivis atas kasus yang sama karena menyebarkan berita bohong dan kebencian yang membahayakan masyarakat,” kata Muannas.
Di sisi lain, Abdullah Alkatiri, pengacara Alfian Tanjung untuk kasus hoaks dan ujaran kebencian sebelumnya menyebut kalau Alfian itu pemerhati komunis, jadi seharusnya pernyataan seperti itu bukan masalah.
“Pak Alfian kan nggak nunjuk orang siapa-siapa. Dan masalahnya dari dulu dia ini pemerhati masalah komunis. 25 tahun lebih dia pemerhati masalah komunis. Artinya dia kan pemerhati. Jelas,” kata Abdullah Alkatiri.
Abdullah juga meyakini bahwa Alfian Tanjung bukanlah orang awam dan meyakini betul segala pernyataan soal isu kebangkitan komunis ini.
“Beliau ini bukan orang awam, tapi dia ini pemerhati. Dia orang yang paham. Saya nggak tahu dia katakan demikian seperti apa. Kalau menurut saya, dia punya background kalau memang betul ada statemennya,” kata Abdullah.
“Orang boleh ngomong apa saja. Penjarakan Anies dan sebagainya, tapi kan orang yang mendalilkan harus membuktikan di mana, apa betul Ustaz Alfian itu melakukan perbuatan melawan hukum? Kan perlu dibuktikan. Beliau ini pemerhati komunisi 20 tahun lebih. Kemudian yang dituduh Alfian siapa? Dia nggak ngomong Presiden, karena dihukum kan harus jelas siapa yang dipermasalahkan. Mau dibawa ke pasal berapa? Pencemaran nama baik? Siapa yang dicemarkan?” kata mantan kuasa hukum Alfian ini.
Sebenarnya jelas sih, siapa yang dicemarkan dari kasus provokasi kayak gini, yaaa Pak Alfian Tanjung sendiri. Tuman kok mencemarkan nama baik sendiri. (DAF)
BACA JUGA Bengkoknya Nalar Tanggung Alfian Tanjung atau tulisan rubrik KILAS lainnya.