MOJOK.CO – Polres Bantul punya ide untuk menyelenggarakan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C tanpa membawa motor zig-zag dan mengitari angka delapan. Konsep yang harapannya bisa segera disetujui Mabes Polri ini ternyata berawal dari analisis kejadian kecelakaan di Bantul.
“Ide ini berangkat dari keresahan kami akan tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Bantul. Setiap tahunnya berkisar 1.500 kasus laka lantas,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Senin (26/06/2023).
Selama 5 tahun ini Polres Bantul melakukan kajian dan hasilnya lakalantas paling banyak melibatkan kendaraan roda dua. Sebanyak 51 persen faktor penyebab kecelakaan itu karena faktor manusianya. “Ini terkait pengetahuan tentang rambu, kemudian kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara,” kata Ihsan.
Dari hasil kajian itu, Polres Bantul kemudian melakukan perbaikan. Khususnya terkait uji praktek SIM. “Selain itu saat ini ujian teori tidak linear dengan ujian praktik. Jadi di teori mengajarkan terkait rambu kemudian marka jala dan sebagainya. Namun, pada saat praktiknya hanya lebih ke skill bagaimana keterampilan melewati angka 8 kemudian zig-zag sehingga ini tidak linier dengan teori,” papar AKBP Ihsan.
Polres Bantul berharap Mabes Polri setujui konsep ujian praktik SIM C yang baru
Lewat konsep ujian praktik SIM C yang baru, Polres Bantul berharap bagaimana caranya masyarakat punya SIM tapi juga punya kompetensi dalam berkendara. Kompetensi yang pertama yaitu pengetahuan berkendara, kedua punya keterampilan, dan yang ketiga adalah perilaku di jalan.
Meski menghilangkan ujian praktik zig-zag dan melewati angka 8, Ihsan menyatakan ujian praktik SIM yang baru akan menyesuaikan dengan kondisi jalan di Bantul maupun di Indonesia pada umumnya. “Ide ini muncul juga termasuk karena setiap tahun pasti ada keluhan-keluhan masyarakat terkait SIM. Tentu kami tidak mau ini terus terjadi, sehingga kami ingin melakukan perbaikan. Mudah-mudahan bisa dimulai dari Bantul dan bisa nasional diterapkan,” kata AKBP Ihsan dalam YouTube Polres Bantul.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (26/06/2023) mengungkapkan bahwa ide ujian praktik SIM yang baru berasal dari Polres Bantul.
Menurut Slamet, model ujian praktik SIM yang baru saat ini sedang dalam pengajuan kepada Mabes Polri. Polda DIY berencana mengembangkan konsep tersebut di tingkat Polda DIY.
Ada lima item yang menjadi alat penilaian untuk menentukan lulus tidaknya peserta ujian SIM dalam konsep baru tersebut. Yakni faktor keseimbangan, perilaku pengendara, reaksi dan keterampilan lainnya.
“Kami ajukan dahulu, mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional,” jelasnya.
Reporter: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Susahnya Ujian Sim C: Ini Tipsnya Biar Lulus Menurut Polisi, Ahli, dan Orang yang Gagal Berkali-kali
Cek berita dan artikel lainnya di Google News